Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Janjikan Proyek Fiktif Korban Alami Kerugian Rp.859 Juta

by mitrapolri.com
8 Juni 2022 | 05:26 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Oktariana terkait proyek fiktif di PT Indofood ekspor cangkang sawit, sidang di digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas IA khusus Palembang, dengan mendengarkan keterangan saksi, Selasa (7/6/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Edi Pelawi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan advokat Muhammad Axel F SH sebagai kuasa hukum terdakwa Oktariana hadir langsung dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

Dalam fakta persidangan Saksi korban Enny Indriani IRT, mengatakan bahwa terdakwa memang menjanjikan dan mengiming-imingi akan menerima keuntungan, terdakwa saat memberikan keterangan dal persidangan mengatakan, ada sejumlah uang dikembalikan kepada korban ujar terdakwa, namun keterangan tersebut dibantah oleh terdakwa tidak ada itu bohong semua, sama sekali uang saya belum dikembalikan, total kerugian Rp 859 juta itu sebagai uang modal.

Saat diwawancarai Advokat Denni Tegar SH MH mengatakan, bahwa perkara ini berawal dari dari perkenalan terdakwa Oktarina dengan kliennya, terdakwa menawarkan proyek di Indofood dan ternyata semuanya fiktif.

  • BACA JUGA : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Akan Tinjau Industri Baterai Listrik Terintegrasi di Batang
  • BACA JUGA : Diduga Hendak Melakukan Kejahatan, 3 Remaja Asal OKU Timur Diamankan
  • BACA JUGA : Beri Rasa Aman kepada Masyarakat, Polsek Banda Sakti Terus Gencarkan Patroli di Malam Hari

“Kerugian klien kita Rp 859 juta untuk modal proyek, terdakwa juga menawarkan macam-macam proyek kepada klien kami, perkara ini terkait proyek cangkang sawit di Bengkulu, jadi proyeknya fiktif tidak ada sama sekali, kejadiannya berawal pada bulan Maret 2020,” cetusnya.

Terdakwa Oktarina semula berstatus tahanan kota karena hakim mempertimbangkan terdakwa mempunyai anak kecil, dalam persidangan atas perintah hakim terdakwa akhirnya ditetapkan menjadi tahanan Lapas Merdeka Perempuan.

ADVERTISEMENT

“Selama ini karena ada penangguhan, terdakwa punya anak kecil, hari ini alhamdulilah majelis hakim memutuskan terdakwa untuk jadi tahanan Lapas Merdeka Perempuan,” ungkap Deni

Dari dakwaan terdakwa Oktariana S.kom pada bulan Maret-Juni 2020 di Jalan Lettu Roni Belut, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT 2, berkaitan dengan perkara pidana penipuan Pasal 378 KUHP. Korban Enny Indrianny dikenalkan suami terdakwa Oddy Grahatama dengan terdakwa Oktariana sebagai Dirut PT SMJ. Terdakwa pun mengajak korban Enny untuk menanamkan modal usaha proyek di Palembang Icon, Hotel Wyndam dan PT Indofood.

Dengan menjanjikan keuntungan sampai 7,5 persen kepada korban Enny, bahkan terdakwa juga menjanjikan proyek ekspor cangkang sawit dengan keuntungan lebih besar, dari proyek fiktif ini korban Enny tertarik dalam proyek tersebut, terdakwa menawarkan proyek konstruksi kerjasama di PT Indofood kepada terdakwa dengan modal Rp 1,2 miliar, dengan dijanjikan keuntungan Rp 150 – 200 juta, kemudian korban mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya Rp 859 juta.

Setelah itu korban Enny sejak bulan Juli 2020 menagih janji keuntungan, tapi belum cair, katanya akan cair di bulan Agustus, kemudian bulan September, sampai bulan Desember 2020 belum juga cair keuntungan dijanjikan. Kemudian mintak waktu lagi hingga Januari 2021. Terdakwa sempat memberikan cek senilai Rp 150 juta ternyata ditolak dan kadaluarsa.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share27SendShare

Berita Terkait

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat bergotong royong membantu korban musibah rumah roboh milik Sri Mulyati (44), seorang pedagang kue, pada Selasa malam (9/9/2025).
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk...

Read more
Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini