Barru – Mitrapolri.com |
Lima tahanan kasus narkoba di rumah tahanan Polres Barru, Sulawesi Selatan dilaporkan kabur.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kompol Didik Supranoto menjelaskan kronologi kaburnya lima tahanan tersebut.
“Kejadian di (Minggu) 2 juni 2024 sekitar pukul 04.30 WITA di rutan polres Barru,” kata Didik, kepada awak media, Senin (3/6/2024).
- BACA JUGA : Sempat Sembunyi di Atas Lemari, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polsek Patumbak
- BACA JUGA : Sebanyak 48 Siswa Bintara Polisi Angkatan 51 Melakukan Latja di Polres Lhokseumawe
- BACA JUGA : Plh Kapolsek Muara Kuang Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di SMPN 1 Muara Kuang
Didik mengatakan, petugas baru mengetahui kejadian tersebut setelah ada laporan dan langsung melakukan pengejaran.
Didik menjelaskan, lima tahanan yang kabur itu masing-masing adalah Hasrullah (38), Muh. Z Al Qadri (22), Herdi (30), Munir (41) dan Raisdar (35).
Kelima orang tahanan ini melarikan diri usai membobol tembok sel bagian belakang Polres Barru.
Usai membobol tembok sekitar 20 centimeter, para tahanan itu kemudian melewati pintu yang tidak terkunci dan saat itu diduga lepas dari pengawasan petugas.
(M. Aris)