Mitra Polri
Minggu, Oktober 11, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Aktivitas penambangan galian C dengan menggunakan alat berat di Desa Lamuk, Kabupaten Purbalingga, memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Aktivitas penambangan galian C dengan menggunakan alat berat di Desa Lamuk, Kabupaten Purbalingga, memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Tri Arjo Iriant, S.Sos, M.Si Pimpin Pengamanan Aksi Damai Warga Desa Lamuk Tolak Adanya Aktivitas Penambangan Galian C

by mitrapolri.com
5 Juni 2025 | 08:41 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com|

Aktivitas penambangan galian C dengan menggunakan alat berat di Desa Lamuk, Kabupaten Purbalingga, memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Beberapa warga menyampaikan bahwa keberadaan penambangan dengan alat berat merusak lingkungan, mengancam keberlangsungan penambang tradisional, serta mengikis kearifan lokal. Mereka juga menyoroti minimnya transparansi dalam perizinan serta tidak adanya sosialisasi sebelumnya.

“Tambang alat berat merusak alam dan menyingkirkan penambang manual. Lambat laun, tradisi lokal akan hilang. Terlebih, tidak ada sosialisasi atau izin yang jelas kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Desa Lamuk, yang secara tegas menolak keberadaan penambangan alat berat di wilayahnya.

“Kami bersama perangkat desa dan masyarakat menolak aktivitas tambang galian C menggunakan alat berat. Selain merusak lingkungan, tidak ada proses reklamasi pasca-penambangan. Kami juga tidak pernah mengeluarkan izin apa pun kepada pihak manapun,” tegas Kepala Desa.

Camat setempat juga turut memberikan pernyataan. Ia berharap permasalahan ini segera menemukan solusi, dan stabilitas sosial tetap terjaga.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi warga yang berlangsung damai. Saya harap semua pihak menahan diri agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, perwakilan Polres Purbalingga menyampaikan bahwa pihaknya ditugaskan langsung untuk mengamankan jalannya aksi damai oleh warga.

  • BACA JUGA : WAKASAD Tutup Secara Resmi TMMD Reguler Ke-124 Kodim 1012/Btk

  • BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok Stabil

  • BACA JUGA : Tegas untuk Negeri: Elang 3 Hambalang Riau Dukung Seruan Prabowo Hentikan Penyelewengan Uang Rakyat

“Kami hadir atas undangan pemerintah desa untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga hadir dan menyampaikan bahwa CV Pekacangan, sebagai pelaksana kegiatan tambang, telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

“CV Pekacangan memiliki izin yang sah. Namun, dengan adanya polemik ini, kami akan melaporkannya ke pusat untuk bahan evaluasi,” kata pihak DLH.

Sementara itu, CV Pekacangan membantah tuduhan bahwa mereka tidak memiliki izin atau lalai dalam reklamasi.

“Izin kami legal dan bisa diverifikasi. Bahkan kami sudah pernah mendapatkan persetujuan dari kepala desa sebelumnya. Kami juga sudah melakukan reklamasi di sejumlah titik dan memiliki bukti dokumentasinya,” ujar perwakilan CV Pekacangan.

Mereka juga menambahkan bahwa beberapa lahan yang telah direklamasi kini bisa kembali digunakan untuk pertanian.

ADVERTISEMENT

“Kami selalu siap melakukan reklamasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, justru kami tidak diperbolehkan oleh pihak desa untuk melanjutkan reklamasi. Boleh dicek, lahan yang sudah direklamasi kini subur kembali dan bisa dimanfaatkan petani,” imbuhnya.

(Budi Santoso)

Share13SendShare

Berita Terkait

Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han.)
Jawa Tengah

Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau

22 September 2026 | 20:38 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI tahun 2026, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Bazar Murah di Alun-Alun Banyumas,...

Read more
seorang laki laki berinisial SAW (45) dan seorang perempuan berinisial RWS (41), warga Kecamatan Sumpiuh. SAW dan RWS diduga terlibat dalam penjualan sebidang tanah seluas 55,5 ubin kepada korban dengan nilai transaksi mencapai Rp116,55 juta.
Jawa Tengah

Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp116,5 Juta Diamankan Polresta Banyumas

17 September 2026 | 11:27 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sisir Titik Panas di Km.39, Kapolda Kalteng Perkuat Strategi Sekat Api Cegah Meluasnya Karhutla

11 Oktober 2026 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Cari Titik Temu Hak Plasma, Kapolres Seruyan Hadiri Musyawarah bersama Pemerintah dan Masyarakat

11 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Kalimantan Tengah

Belum Capai Kesepakatan, Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah Ahli Waris

11 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Kalimantan Tengah

Matangkan Perencanaan Anggaran, Polresta Palangka Raya Ikuti Penelitian dan Reviu Anggaran Polri 2027

11 Oktober 2026 | 20:26 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Bukit Batu Amankan Situasi di Sei Gohong

11 Oktober 2026 | 20:05 WIB
Aceh

Brimob Polri Hadir Bantu Warga Dampak Banjir dari Luapan Sungai Kali Bulan Aceh Tenggara

10 Oktober 2026 | 17:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sat Resnarkoba Polres Kotim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sampit, 31 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Peredaran Sabu 304,1 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam, Kabidpropam Polda Kalteng Pastikan Personel Siaga di Posko Karhutla

10 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini