Mitra Polri
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Syafwan, SH, Kamis (24/08/2) dalam acara silaturrahmi bersama awak media yang bertugas diwilayah itu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Syafwan, SH, Kamis (24/08/2) dalam acara silaturrahmi bersama awak media yang bertugas diwilayah itu.

Kantor Pertanahan Nagan Raya Telah Terbitkan 14.782 Sertifikat Program PTSL

by mitrapolri.com
25 Agustus 2023 | 17:04 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Syafwan, SH, Kamis (24/08/2) dalam acara silaturrahmi bersama awak media yang bertugas diwilayah itu.

Capaian Kinerja dan Program Kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat.

“Program dari kantor pertanahan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) mengamanatkan bahwa bumi, air, dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya, pada tingkatan tertinggi dikuasai oleh Negara yang digunakan untuk mencapai sebesar- besarnya kemakmuran rakyat”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tugas negara untuk melaksanakan amanat pengaturan dan pengelolaan agraria yang bertujuan meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang pembaruan agrarian dan pengelolaan sumber daya alam.

Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan selaku lembaga yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara.

Untuk menjalankan amanat tersebut Kementerian ATR/BPN mempunyai tugas dan fungsi yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, hubungan hukum keagrariaan/pertanahan, penataan agraria/pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah.

Kemudian, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Syafwan mengatakan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  • BACA JUGA : Tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Jemput Presiden
  • BACA JUGA : Jalin Silaturrahmi dengan Warga, Kapolsek Parongil Gelar Jumat Curhat
  • BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Tiba di Bandara Internasional Kualanamu

Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya dalam rencana strategis 2020-2024 memprioritaskan beberapa kegiatan Program Strategis Nasional (PSN), diantaranya mempercepat Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat kabupaten/kota, percepatan pemenuhan peta dasar sampai pada tingkat kabupaten/kota, serta melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam sejak Tahun 2017-2022 Kantor Pertanahan telah melakukan pensertifikatan tanah sebanyak 14.782 Sertipikat program PTSL dan Tahun 2019-2022 sebanyak 5.836 Sertipikat melalui program Redistribusi Tanah.

Untuk diketahui, program PTSL merupakan program revolusioner yang mampu mengakselerasi pendaftaran dan pemetaan tanah di Indonesia khususnya di Kabupaten Nagan Raya, sementara itu program Redistribusi Tanah merupakan program pensertifikatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan tanah yang dikuasai oleh negara atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.

Pada Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya memiliki target PTSL melalui Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 5.527 Hektar (Ha), Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) 10.601 dan target pensertifikatan Tanah melalui program Redistribusi Tanah sebanyak 500 bidang tanah.

“Dengan target yang besar ini, kami mengajak segenap stakeholder maupun masyarakat terutama pada lokasi program PTSL yaitu Kecamatan Seunagan, Senagan Timur dan Beutong dan lokasi Redistribusi Tanah yaitu di Kecamatan Darul Makmur Desa Alue Waki, Kecamatan Tadu Raya Desa Babah Dua, Pasi Luah , Gunong Sapek, Alue Bata, kemudian Kecamatan Kuala, Desa Lawa Batu dan Jogja agar berpatisipasi dalam rangka menyukseskan kegiatan strategis nasional ini,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya ini.

Selain itu, dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya juga memiliki tujuh layanan prioritas sebagai quickwins layanan pertanahan yang bertujuan untuk perbaikan indeks persepsi korupsi, meningkatkan transparansi dengan memperbanyak layanan elektronik, lebih mudah dimonitor melalui dashboard layanan karenan tidak memerlukan kegiatan lapangan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, perbaikan terhadap 7 layanan yang artinya perbaikan sebagian besar layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN (mencapai 79% dari total berkas layanan) dan menyederhanakan dokumen persyaratan seperti KTP dan AKTA pendirian telah terintegrasi dengan system elektronik Dukcapil dan AHU. 7 (Tujuh) Layanan Prioritas tersebut yaitu, Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Roya, Pengecekan, SKPT, Hak Tanggungan dan Perubahan Hak.

Dalam data statistik.atrbpn.go.id per 24 Agustus 2023 Kantor Pertanahan menduduki peringkat 2 se- Aceh dalam rekap 7 Layanan Prioritas dari jumlah berkas sebanyak 647 dengan 100% kinerja dan 99,33% Akselerasi.

(T. RIDWAN)

Share76SendShare

Berita Terkait

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan...

Read more
Relokasi Pembangunan Gedung Puskesmas Lampaseh Banda Aceh Nilai Kontrak Rp.8,9 Milyar yang dikerjakan oleh PT. ALASKA KARYA MANDIRI waktu pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak 21 Juni sampai dengan 21 Desember 2025.
Aceh

TTI: Pendampingan Proyek dari Kejaksaan Tidak Menjamin Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

20 Desember 2025 | 11:41 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) memprotes keras kinerja Kejaksaan Negeri Banda Aceh selaku Pengawas Proyek Strategis...

Read more
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, turun langsung memantau pelaksanaan Pasar Murah di hari pertama, yang berlangsung di Halaman Meunasah Al Amin Jurong Bypass, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Jumat (19/12).
Aceh

Wali Kota Sabang Pastikan Harga Stabil, Pasar Murah Digelar di Tiga Kecamatan

20 Desember 2025 | 10:55 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali menggelar Pasar Murah sebagai upaya pengendalian inflasi daerah dan pemenuhan kebutuhan...

Read more
NASRUDDIN BAHAR (KOORDINATOR TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPA Memutuskan Kontrak Terhadap Proyek-proyek yang Tidak Selesai Diakhir Tahun

19 Desember 2025 | 17:34 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kuasa Pengguna Anggaran untuk memutuskan kontrak pekerjaan yang tidak mampu...

Read more

Berita Terkini

Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB
Riau

Masjid Terbantu, Warga Terbina: Aksi Sosial Dirut PT Green Palma, Pebriyan Winaldi di Jatirejo Indragiri Hulu

20 Desember 2025 | 16:17 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Operasi Lilin Telabang, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Rakor Lintas Sektoral

20 Desember 2025 | 15:44 WIB
Sulawesi Selatan

Ketua Umum LMPI Tutup Usia, Mada LMPI Sulawesi Selatan di Makassar Berduka

20 Desember 2025 | 15:34 WIB
Sumatera Utara

209 Personel Polres Samosir Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 15:26 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Hari Bela Negara

20 Desember 2025 | 15:05 WIB
Aceh

TTI: Pendampingan Proyek dari Kejaksaan Tidak Menjamin Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

20 Desember 2025 | 11:41 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Pastikan Harga Stabil, Pasar Murah Digelar di Tiga Kecamatan

20 Desember 2025 | 10:55 WIB
Sumatera Utara

Operasi Lilin 2025 Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Pesan Kapolres Dairi

20 Desember 2025 | 10:47 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi Pers dan Press Tour Purbalingga Berlangsung Dinamis, UKW Jadi Isu Utama

20 Desember 2025 | 10:22 WIB
Sumatera Barat

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

20 Desember 2025 | 09:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini