Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara

by mitrapolri.com
26 April 2024 | 20:22 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang – Mitrapolri.com |

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan penyidik Ditreskrimum dan Propam memiliki komitmen bertindak dan bekerja secara profesional, proporsional menangani setiap perkara.

Hal tersebut ditegaskan Kombes Narto sebutan akrabnya, Jumat (26/4/2024) menanggapi perkembangan menanganan perkara yang melibatkan debt colector dan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang sedang ditangani Direktorat kriminal umum dan Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

“Terkait penangananya, saya tegaskan bahwa penyidik bertindak secara profesional dan proporsional. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali untuk ‘penegakan hukum’ tanpa memandang profesi, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian sekalipun (kepolisian tunduk pada peradilan umum),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut mengaku bahwa kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Pertama Laporan oleh pihak debt colector dengan terlapor FN atas dugaan penganiayan terhadap korban Dedi Zuheriansyah sesuai laporan : LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tgl 23 Maret 2024, pelapor Dira Oktasari tentang penganiayan berat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penanganan kasus ini masih berproses dan berjalan, terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini (26/4) dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.

  • BACA JUGA : Polsek Blang Mangat Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja kepada Pelajar

  • BACA JUGA : Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar di PALI, Polres PALI Dibanjiri Karangan Bunga

  • BACA JUGA : Nagan Raya Raih Penghargaan SPIP Level 3 dari BPKP

“Kedua Laporan Polisi pelapor Desrummiaty, dengan terlapor Robert dan kawan kawan (debt colector) atas dugaan perampasan dan atau pengeroyokan atau percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai LP/B/322/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 23 maret 2024, tentang pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, perampasan, turut serta membantu sesuai dengan pasal 365 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 th penjara. Penanganan kasus ini juga berproses, penyidik telah menetapkan 2 terlapor sebagai tersangka (RJS dan BE),” sambungnya.

Terkait polemik tindakan debt colector, Kombes Narto menjelaskan berdasarkan keputusan Mahkamah Kondtitusi (MK) nomer 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, dan ditegaskan lagi oleh putusan MK nomer 2/PUU-XIX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 menjelaskan apabila debitur keberatan menyerahkan secara sukarela obyek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku dan harus dilakukan eksekusi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Jadi terhadap perkara ini, putusan MK tersebut diatas merupakan dasar adanya mensrea terhadap kegiatan kegiatan penarikan mobil dijalan oleh debt colector yang tidak sesuai dengan keputusan MK tersebut,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kombes Narto mengatakan berdasar hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yang dikuasai oleh oknum FN, mengaku dibelinya dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik.

Narto juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik.

(M.TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata Lorok, Minggu 25 Oktober 2026.
Sumatera Selatan

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Minggu Kasih dan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Lorok

27 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata...

Read more
Polres Ogan Ilir melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro di Desa Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (26/10/2026).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro

27 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Read more
Kegiatan dilaksanakan pukul 04.15 WIB bertempat di Masjid Al Hijrah, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Sholat Subuh Keliling di Masjid Al Hijrah, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

24 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir kembali melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling sekaligus himbauan Kamtibmas di wilayah...

Read more
Kegiatan pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di titik koordinat 3.16432S 104.76361.
Sumatera Selatan

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api di Ulak Kembahang I

24 Oktober 2026 | 20:57 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

29 Oktober 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Dandim 1016/Plk Dampingi Pangdam XXII/TB Salurkan Bantuan Presiden kepada Masyarakat Terdampak Karhutla

28 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Penanganan Karhutla di Katingan, Kapolda Kalteng Siapkan Langkah Solutif dan Motivasi Relawan

28 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Nasional

Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

28 Oktober 2026 | 07:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini