Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Dairi AKBP RHN yang diduga menganiaya dua personel Intelkam, DS dan HS meminta maaf.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya, Senin (28/8/2023).
AKBP RHN merasa bersalah karena akibat tindakan yang diberikan menyebabkan DS dan HS masuk Rumah Sakit dan dia bertanggung jawab.
Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait permintaan maaf tersebut mengatakan tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan.
- BACA JUGA : Lapor Pak Kapolda! Bandar Judi 303 ‘Toga Group’ bermarga Simarmata Diduga Kebal Hukum, Ini Daftar Nama Anggota Penulis Dilapangan
- BACA JUGA : Kepsek SDN 1 Soponyono Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana BOS
- BACA JUGA : Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Memohon Maaf atas Peristiwa Tindakan Disiplin kepada Kedua Personil Polres Dairi
“Tidak boleh orang meminta maaf? Toh tidak mempengaruhi pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Disebutkannya, meminta maaf wajar dan tidak harus lebih dulu dinyatakan bersalah.
“Apa orang minta maaf nunggu dinyatakan bersalah?,” tandasnya.
Hadi menyebut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN.
“Propam saat ini sedang melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Disinggung tentang sanksi pencopotan karena sudah bertindak arogan, Hadi mengatakan ranah pimpinan.
“Itu pimpinan ranahnya,” pungkasnya.
(T77)