Mitra Polri
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Tim kuasa hukum JM ketika ditemui awak media

Tim kuasa hukum JM ketika ditemui awak media

Kapolres Palas AKBP Diari dan Kasatreskrim serta Kapolsek Sosa Dilaporkan ke Propam

by mitrapolri.com
13 Agustus 2024 | 10:36 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika diadukan ke Propam Polda Sumut atas dugaan ketidakprofesionalan menangani perkara mantan anggota DPRD daerah setempat berinisial JM.

Selain Kapolres Palas, Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung, Kanit PPA Bripka Taufik Harianja, Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap, Kanitreskrim Iptu Taufik dan penyidik pembantu Aiptu Saiminan Siregar juga dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

Tim kuasa hukum JM bernama Paul J J Tambunan SH MH menegaskan bahwa laporan itu berdasarkan bentuk adanya dugaan ketidakprofesionalan kepolisian dalam menangani perkara.

ADVERTISEMENT

“Jadi, kami melaporkan tidakprofesionalnya penyidik Satreskrim Polres Palas dan Polsek Sosa, dimana Satreskrim Polres Palas tidak melakukan penahanan terhadap tersangka atas pengaduan ibu rumah tangga berinisial JM padahal Tersangka SH dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, anehnya malah atas laporan Pelaku SH penyidikannya malah menetapkan JM sebagai tersangka,” ungkap Paul, Sabtu (10/8/2024).

Beberapa anggota Polri itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut tepatnya 16 April 2024 kemarin. Namun, laporan itu belum ada kepastian hukum.

“Laporan itu belum ada kepastian hukum. Kami akan laporkan kembali ke Propam Mabes Polri. Sakkeus itu adalah mantan suami dari JM,” tuturnya.

  • BACA JUGA : Pojok Pilkada Damai 2024, Kapoldasu Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Sumut

  • BACA JUGA : IMM Kalteng Bangun Sinergi bersama Polda Kalteng

  • BACA JUGA : Sepekan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 161 Pelaku dan Amankan 39 Kg Sabu

Kapolres Palas, Kasatreskrim dan anggotanya itu tidak professional dikarenakan tidak menahan tersangka Sakkeus yang diduga melakukan penganiayaan terhadap JM semasa menjadi suami-istri, harusnya sebagai Kapolres dan Kasatreskrim harus menjalankan perintah Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Bagaimana bisa seorang tersangka penganiayaan seorang perempuan tidak ditahan. Ini telah mencederai rasa keadilan dan perlindungan terhadap perempuan. Kapolres Palas dan anggotanya harus diperiksa. Jangan jangan pihak kepolisian sudah ada kepentingan dengan tersangka Sakkeus. Sehingga Sakkeus tidak ditahan,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, pihak kepolisian malah menetapkan JM sebagai tersangka karena menganiaya Sakkeus.

“Ini harus diselidiki, penyidik harus diperiksa,” terangnya.

Apakah para Pejabat dan penyidik yang mengetahui dan menangani kasus KDRT saling lapor ini, sudah lupa dengan Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ada lafal sumpah atau janji yang diucapkan sebelum dilantik menjadi anggota Polri, tapi anehnya pelaku KDRT yang diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun tidak pernah ditahan dan malah perempuan yang mau mencari keadilan dijadikan tersangka.

Terpisah, Kapolres Palas AKBP Diari ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan itu hanya mengatakan, kasus tersebut saling melapor antara suami istri/jenti mutiara & sakeus.

“Kasus laporan Bu jenti sudah dinyatakan p21 jadi sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Bahkan sudah vonis pengadilan. Jadi bukan ranah penyidik lagi. Kalau ini ada tanyakan sama yang melapor dong,” ucapnya saat awak media menkonfirmasi terkait isi pemberitaan tersebut.

(Satria)

ADVERTISEMENT
Share41SendShare

Berita Terkait

Tanggal 8 Mei 2025 diumumkan pemenang tender pemenangnya PT.PERMATA ANUGERAH YALAPERSADA Nilai Penawaran Rp.95.726.184.456,86 dari HPS Rp.96.312.597.942,45 atau 99,6% x HPS.
Sumatera Utara

TTI Mendesak (KPPU) Serius Tangani Laporan Tentang Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Rp96 Miliar

19 Desember 2025 | 17:12 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan melanjutkan penyelidikannya...

Read more
Bupati Simalungun H. Anton Saragih didampingi Jefra Manurung melakukan sidak harga dan stok sembako di pajak pekan Tanah Jawa, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Jefra Manurung Dampingi Anton Saragih Sidak Harga Sembako Menjelang Nataru

19 Desember 2025 | 08:47 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) Bupati Simalungun H. Anton Saragih didampingi Jefra Manurung melakukan sidak...

Read more
Polres Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan monitoring harga pasar dan ketersediaan sembako, Rabu (17/12/2025).
Sumatera Utara

Wakapolres Samosir bersama Forkopimda Pantau Harga Pasar dan Ketersediaan Sembako Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 23:27 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com| Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir bersama...

Read more
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Sertu Hinsa Siregar, turut melaksanakan Upacara Bendera sekaligus Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Lapangan Kantor Camat Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Babinsa Koramil Tiga Balata Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Dolok Panribuan

17 Desember 2025 | 23:18 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Sertu Hinsa Siregar, turut melaksanakan Upacara Bendera sekaligus Upacara Hari...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Mendesak KPA Memutuskan Kontrak Terhadap Proyek-proyek yang Tidak Selesai Diakhir Tahun

19 Desember 2025 | 17:34 WIB
Sumatera Utara

TTI Mendesak (KPPU) Serius Tangani Laporan Tentang Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Rp96 Miliar

19 Desember 2025 | 17:12 WIB
Sulawesi Tengah

Kejari Wajo Kunci Tersangka Korupsi Hibah Sutera, Negara Rugi Rp1,15 Miliar

19 Desember 2025 | 15:42 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Wisuda Purna Bakti, Kapolda Lepas 34 Personel Polda Kalteng Akhiri Masa Tugas

19 Desember 2025 | 15:37 WIB
Kalimantan Tengah

Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi dan Selamatkan Uang Negara 26 Miliar Rupiah

19 Desember 2025 | 12:06 WIB
Sulawesi Selatan

LBH Suara Panrita Keadilan Soroti Ilegal Logging di Gowa

19 Desember 2025 | 12:00 WIB
Sumatera Utara

Jefra Manurung Dampingi Anton Saragih Sidak Harga Sembako Menjelang Nataru

19 Desember 2025 | 08:47 WIB
Aceh

Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Sajadah Senilai Rp400 Juta untuk Masjid dan Meunasah

19 Desember 2025 | 00:40 WIB
Aceh

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Nagan Raya Serahkan Bantuan Genset

18 Desember 2025 | 22:21 WIB
Kalimantan Tengah

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polda Kalteng Matangkan Sinergi Pengamanan Nataru

18 Desember 2025 | 22:16 WIB
Sumatera Selatan

Pemuda 21 Tahun Nekat Curi Water Meter PDAM, Polisi Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Mengamankan Pelaku

18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Dampingi Kegiatan Pembagian Bantuan PIP oleh Anggota DPR RI di SMP Negeri 1 Muara Kuang

18 Desember 2025 | 21:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini