Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Tim kuasa hukum JM ketika ditemui awak media

Tim kuasa hukum JM ketika ditemui awak media

Kapolres Palas AKBP Diari dan Kasatreskrim serta Kapolsek Sosa Dilaporkan ke Propam

by mitrapolri.com
13 Agustus 2024 | 10:36 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika diadukan ke Propam Polda Sumut atas dugaan ketidakprofesionalan menangani perkara mantan anggota DPRD daerah setempat berinisial JM.

Selain Kapolres Palas, Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung, Kanit PPA Bripka Taufik Harianja, Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap, Kanitreskrim Iptu Taufik dan penyidik pembantu Aiptu Saiminan Siregar juga dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

Tim kuasa hukum JM bernama Paul J J Tambunan SH MH menegaskan bahwa laporan itu berdasarkan bentuk adanya dugaan ketidakprofesionalan kepolisian dalam menangani perkara.

ADVERTISEMENT

“Jadi, kami melaporkan tidakprofesionalnya penyidik Satreskrim Polres Palas dan Polsek Sosa, dimana Satreskrim Polres Palas tidak melakukan penahanan terhadap tersangka atas pengaduan ibu rumah tangga berinisial JM padahal Tersangka SH dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, anehnya malah atas laporan Pelaku SH penyidikannya malah menetapkan JM sebagai tersangka,” ungkap Paul, Sabtu (10/8/2024).

Beberapa anggota Polri itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut tepatnya 16 April 2024 kemarin. Namun, laporan itu belum ada kepastian hukum.

“Laporan itu belum ada kepastian hukum. Kami akan laporkan kembali ke Propam Mabes Polri. Sakkeus itu adalah mantan suami dari JM,” tuturnya.

  • BACA JUGA : Pojok Pilkada Damai 2024, Kapoldasu Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Sumut

  • BACA JUGA : IMM Kalteng Bangun Sinergi bersama Polda Kalteng

  • BACA JUGA : Sepekan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 161 Pelaku dan Amankan 39 Kg Sabu

Kapolres Palas, Kasatreskrim dan anggotanya itu tidak professional dikarenakan tidak menahan tersangka Sakkeus yang diduga melakukan penganiayaan terhadap JM semasa menjadi suami-istri, harusnya sebagai Kapolres dan Kasatreskrim harus menjalankan perintah Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Bagaimana bisa seorang tersangka penganiayaan seorang perempuan tidak ditahan. Ini telah mencederai rasa keadilan dan perlindungan terhadap perempuan. Kapolres Palas dan anggotanya harus diperiksa. Jangan jangan pihak kepolisian sudah ada kepentingan dengan tersangka Sakkeus. Sehingga Sakkeus tidak ditahan,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, pihak kepolisian malah menetapkan JM sebagai tersangka karena menganiaya Sakkeus.

“Ini harus diselidiki, penyidik harus diperiksa,” terangnya.

Apakah para Pejabat dan penyidik yang mengetahui dan menangani kasus KDRT saling lapor ini, sudah lupa dengan Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ada lafal sumpah atau janji yang diucapkan sebelum dilantik menjadi anggota Polri, tapi anehnya pelaku KDRT yang diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun tidak pernah ditahan dan malah perempuan yang mau mencari keadilan dijadikan tersangka.

Terpisah, Kapolres Palas AKBP Diari ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan itu hanya mengatakan, kasus tersebut saling melapor antara suami istri/jenti mutiara & sakeus.

“Kasus laporan Bu jenti sudah dinyatakan p21 jadi sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Bahkan sudah vonis pengadilan. Jadi bukan ranah penyidik lagi. Kalau ini ada tanyakan sama yang melapor dong,” ucapnya saat awak media menkonfirmasi terkait isi pemberitaan tersebut.

(Satria)

ADVERTISEMENT
Share41SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini