Manado – Mitrapolri.com |
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait, turut menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara berlebih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Manado pada Selasa (25/11/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Manado dan Ketua Bawaslu Kota Manado. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang tidak layak digunakan.
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Ikuti Latihan Bersama Lintas Ganti Dalmas ke PHH Brimob untuk Kesiapan PAM Pilkada 2024
- BACA JUGA : Polresta Manado Pastikan Kelancaran Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 pada Hari Kedua
- BACA JUGA : Kapolsek Wori Ikuti Apel Siaga Pengawasan Penertiban Alat Praga Kampanye di Wilayah Likupang Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
Kapolresta Manado menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Sementara itu, Ketua KPU Kota Manado menyampaikan bahwa seluruh surat suara yang dimusnahkan sudah melalui proses verifikasi ketat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara yang rusak dan berlebih, disaksikan langsung oleh pihak keamanan, KPU, dan Bawaslu sebagai wujud pengawasan bersama.
(Sofyan)