Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau

Kasus Korupsi Pengadaan Alat IPA Tahun 2018, Kejari Kuansing Tetapkan Direktur CV Elok Juo Tersangka

by mitrapolri.com
12 April 2022 | 16:28 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Kejaksaan Negeri (Kejaksaan) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi mark up pengadaan alat IPA berbasis kompetensi pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) tahun 2018 dengan nilai Rp 4, 3 Miliar lebih. Tersangka Ledi Oktora selaku Direktur CV Elok Juo langsung ditahan dan dijebloskan ke sel Lapas Teluk Kuantan.

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo MH, melalui Kasi Pidana Khusus Imam Hidayat MH saat dikonfirmasi MitraPolri.com mengatakan, penetapan Ledi Oktora sebagai tersangka, setelah pihaknya melakukan dua kali pemanggilan dalam tahap penyelidikan beberapa waktu lalu. Dan usai kedua pemanggikan tersebut, pihak Kejari langsung menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. Pada Selasa 12 April 2022, Kejari Kuansing melakukan pemanggilan ketiga dan menetapkan Ledi Oktora selaku Direktur CV Elok Juo sebagai tersangka usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ops Aman Nusa II, Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Untuk Vaksin
  • BACA JUGA : Pastikan Pasokan Aman, Personil Polres Labuhanbatu Monitoring Stok BBM di Beberapa SPBU
  • BACA JUGA : Kodim 0402/OKI Salurkan Bantuan 800 Orang BTPKLWN

“Sudah dinaikkan tahap penyidikan saat kita memanggil tersangka yang kedua. Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Hari ini pemanggilan ketiga langsung kita tetapkan tersangka,” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam menyebut, kerugian negara akibat mark up itu berjumlah sekitar Rp 2 miliar lebih. Dan pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa ke saksi-saksi lainnya seperti Aries Susanto dan Sartian.

“Kerugian negara sebesar Rp 2 miliar lebih. Dengan penghitungan dilakukan oleh ahli dan Dikuatkan dengan pengakuan tersangka dan uang yang mengalir ke rekening bank tersangka. Kita ke depan juga akan melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi lainnya seperti Aries Susanto dan Sartian,” terangnya.

Untuk diketahui, masih menurut Imam Hidayat, tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selanjutnya Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Adapun ancaman pidana penjaranya paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 50 juta, dan paling banyak 1 miliar.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kegiatan pengadaan itu menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 4,370.000.000. Uang itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2018.

Dari informasi yang dirangkum, pola dugaan korupsi itu seperti mark up, yakni adanya perbedaan harga barang atau jasa dengan biaya yang dikeluarkan.

Liputan : ROWANDRI

ADVERTISEMENT
Share16SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini