Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Kasus Penipuan Dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan Divonis Penjara Masing-masing 2,5 Tahun

by mitrapolri.com
13 Juli 2022 | 16:28 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Terbukti bersalah, melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat memasukkan CPNS, dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan yakni Pujawati dan Purnama, divonis masing-masing pidana penjara selama 2,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/7/2022).

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan,” kata Hakim Ketua Immanuel Tarigan.

Majelis Hakim menyatakan kedua wanita itu, telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat 10 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Immanuel Tarigan juga menuturkan, adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah saksi korban mengalami kerugian materi.

“Hal meringankan para terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya,” ungkap hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati yang sebelumnya menuntut terdakwa Pujawati dengan pidana penjara selama 3 tahun, sementara terdakwa Purnama dituntut lebih rendah yakni 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di luar ruang sidang, saksi korban Noor Irwanto Suryawan didampingi Penasehat Hukumnya Paul J J Tambunan, S.E., S.H., M.H mengatakan walaupun vonis hakim terlalu rendah untuk kedua terdakwa, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim tersebut.

“Alhamdulillah, apapun keputusan majelis hakim, saya tetap menghargai keputusannya, terimakasih sudah memberikan keadilan bagi saya,” ucapnya.

Pria yang bekerja sebagai pegawai swasta ini juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut yang telah memberikan perhatian khusus untuk kasus ini.

“Saya juga berharap bapak Kapolda segera menangkap L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia juga terlibat dalam kasus ini,” harapnya.

Selain itu, saksi korban juga berharap agar Pangdam Bukit Barisan dapat memerintahkan anggotanya untuk bertanggungjawab atas perbuatan istrinya dimana diketahui satu terdakwa merupakan istri dari anggota TNI.

“Dan saya juga memohon kebijakan kepada Bapak Pangdam agar menjembatani proses pengembalian uang milik saya,” pungkasnya.

  • BACA JUGA : Polsek Peterongan beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga yang Nongkrong
  • BACA JUGA : Berikan Rasa Aman, Polsek Kalidawir Lakukan Pengamanan Pengajian Dalam Wisuda TPQ
  • BACA JUGA : KKN BBM Unair di Kabupaten Bojonegoro

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada pertengahan tahun 2016 lalu, saat saksi M. Saii Nasution mengenalkan isteri saksi korban yang bernama alm. Aidah dengan terdakwa Purnama Siagian, Pujawati dan Liswina (DPO).

ADVERTISEMENT

Saat itu, M. Safii Nasution menyatakan bahwa Pujawati bisa memasukkan anak saksi korban menjadi PNS di Rumah Sakit  Adam Malik untuk anggaran tahun 2017 melalui jalur penyisipan.

Selanjutnya, kata JPU pada bulan November 2016 saksi korban alm Aidah, bertemu dengan para terdakwa di Rumah  Makan Surabaya yang terletak Jalan AH. Nasution Medan.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan dapat memasukkan anak saksi korban masuk menjadi PNS di Rumah Sakit Adam Malik melalui penyisipan pada tahun anggaran 2017.

“Atas ucapan dari terdakwa Purnama tersebut, alm. Aidah merasa yakin kalau Pujawati bisa mengurus anaknya masuk PNS di Rumah Sakit Adam Malik,” ujar jaksa.

Kemudian isteri saksi korban lantas meminta kepada suaminya Noor Irwanto Suryawan untuk mengirimkan uang kepada Pujawati sebagai biaya pengurusan anak saksi korban menjadi PNS.

Saksi korban lantas mengirim uang ke rekening terdakwa sebesar Rp 100 juta.

Setelah saksi korban mengirimkan uang ke rekening Pujawati pada tanggal 14 Desember 2016, saksi korban Noor Irwanto Suryawan bertemu dengan para terdakwa untuk membuat kwitansi penyerahan uang.

“Saat itu Liswina menjelaskan kepada saksi korban dengan  mengatakan ‘yang 50 juta nanti sesudah SK keluar dibayarkan (dilunaskan). Pada tanggal 01 Maret 2017 Noor Irwanto Suryawan diberitahu oleh terdakwa bahwa SK akan keluar,” ujar jaksa.

Selanjutnya, pada tanggal 07 Maret 2017 saksi korban  menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Pujawati yang disaksikan oleh M.Safii Nasution bersama dengan Liswina dan terdakwa Purnama.

“Saat itu juga dibuatkan kwitansi penyerahan uang tersebut. Selanjutnya terdakwa meminta kelengkapan berkas anak saksi korban,” kata jaksa.

Terdakwa Pujawati  menjelaskan kepada saksi korban bahwa beberapa bulan kemudian SK anak saksi korban akan keluar, namun setelah berselang beberapa bulan SK anak saksi korban  tidak juga keluar.

Selanjutnya, saksi korban menemui Pujawati menanyakan SK anaknya, namun saat itu Pujawati menjelaskan bahwa ia akan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima

Namun, hingga isteri saksi  korban alm. Aidah meninggal dunia, Pujawati tidak juga mengembalikan uang saksi korban tersebut, hingga saksi korban melaporkan Pujawati ke Polisi.

Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Noor Irwanto Suryawan merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

(SATRIA SEMBIRING)

Share2SendShare

Berita Terkait

Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Samosir di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Samosir, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan...

Read more
Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more
Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini