Mitra Polri
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Kasus Penipuan Dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan Divonis Penjara Masing-masing 2,5 Tahun

by mitrapolri.com
13 Juli 2022 | 16:28 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Terbukti bersalah, melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat memasukkan CPNS, dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan yakni Pujawati dan Purnama, divonis masing-masing pidana penjara selama 2,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/7/2022).

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan,” kata Hakim Ketua Immanuel Tarigan.

Majelis Hakim menyatakan kedua wanita itu, telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat 10 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Immanuel Tarigan juga menuturkan, adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah saksi korban mengalami kerugian materi.

“Hal meringankan para terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya,” ungkap hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati yang sebelumnya menuntut terdakwa Pujawati dengan pidana penjara selama 3 tahun, sementara terdakwa Purnama dituntut lebih rendah yakni 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di luar ruang sidang, saksi korban Noor Irwanto Suryawan didampingi Penasehat Hukumnya Paul J J Tambunan, S.E., S.H., M.H mengatakan walaupun vonis hakim terlalu rendah untuk kedua terdakwa, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim tersebut.

“Alhamdulillah, apapun keputusan majelis hakim, saya tetap menghargai keputusannya, terimakasih sudah memberikan keadilan bagi saya,” ucapnya.

Pria yang bekerja sebagai pegawai swasta ini juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut yang telah memberikan perhatian khusus untuk kasus ini.

“Saya juga berharap bapak Kapolda segera menangkap L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia juga terlibat dalam kasus ini,” harapnya.

Selain itu, saksi korban juga berharap agar Pangdam Bukit Barisan dapat memerintahkan anggotanya untuk bertanggungjawab atas perbuatan istrinya dimana diketahui satu terdakwa merupakan istri dari anggota TNI.

“Dan saya juga memohon kebijakan kepada Bapak Pangdam agar menjembatani proses pengembalian uang milik saya,” pungkasnya.

  • BACA JUGA : Polsek Peterongan beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga yang Nongkrong
  • BACA JUGA : Berikan Rasa Aman, Polsek Kalidawir Lakukan Pengamanan Pengajian Dalam Wisuda TPQ
  • BACA JUGA : KKN BBM Unair di Kabupaten Bojonegoro

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada pertengahan tahun 2016 lalu, saat saksi M. Saii Nasution mengenalkan isteri saksi korban yang bernama alm. Aidah dengan terdakwa Purnama Siagian, Pujawati dan Liswina (DPO).

ADVERTISEMENT

Saat itu, M. Safii Nasution menyatakan bahwa Pujawati bisa memasukkan anak saksi korban menjadi PNS di Rumah Sakit  Adam Malik untuk anggaran tahun 2017 melalui jalur penyisipan.

Selanjutnya, kata JPU pada bulan November 2016 saksi korban alm Aidah, bertemu dengan para terdakwa di Rumah  Makan Surabaya yang terletak Jalan AH. Nasution Medan.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan dapat memasukkan anak saksi korban masuk menjadi PNS di Rumah Sakit Adam Malik melalui penyisipan pada tahun anggaran 2017.

“Atas ucapan dari terdakwa Purnama tersebut, alm. Aidah merasa yakin kalau Pujawati bisa mengurus anaknya masuk PNS di Rumah Sakit Adam Malik,” ujar jaksa.

Kemudian isteri saksi korban lantas meminta kepada suaminya Noor Irwanto Suryawan untuk mengirimkan uang kepada Pujawati sebagai biaya pengurusan anak saksi korban menjadi PNS.

Saksi korban lantas mengirim uang ke rekening terdakwa sebesar Rp 100 juta.

Setelah saksi korban mengirimkan uang ke rekening Pujawati pada tanggal 14 Desember 2016, saksi korban Noor Irwanto Suryawan bertemu dengan para terdakwa untuk membuat kwitansi penyerahan uang.

“Saat itu Liswina menjelaskan kepada saksi korban dengan  mengatakan ‘yang 50 juta nanti sesudah SK keluar dibayarkan (dilunaskan). Pada tanggal 01 Maret 2017 Noor Irwanto Suryawan diberitahu oleh terdakwa bahwa SK akan keluar,” ujar jaksa.

Selanjutnya, pada tanggal 07 Maret 2017 saksi korban  menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Pujawati yang disaksikan oleh M.Safii Nasution bersama dengan Liswina dan terdakwa Purnama.

“Saat itu juga dibuatkan kwitansi penyerahan uang tersebut. Selanjutnya terdakwa meminta kelengkapan berkas anak saksi korban,” kata jaksa.

Terdakwa Pujawati  menjelaskan kepada saksi korban bahwa beberapa bulan kemudian SK anak saksi korban akan keluar, namun setelah berselang beberapa bulan SK anak saksi korban  tidak juga keluar.

Selanjutnya, saksi korban menemui Pujawati menanyakan SK anaknya, namun saat itu Pujawati menjelaskan bahwa ia akan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima

Namun, hingga isteri saksi  korban alm. Aidah meninggal dunia, Pujawati tidak juga mengembalikan uang saksi korban tersebut, hingga saksi korban melaporkan Pujawati ke Polisi.

Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Noor Irwanto Suryawan merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

(SATRIA SEMBIRING)

Share2SendShare

Berita Terkait

Korem 022/Pantai Timur menggelar acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira serta Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama periode 1 Oktober 2026.
Sumatera Utara

Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Danrem 022/PT Berikan Pesan Pengabdian dan Jaga Keluarga

3 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Korem 022/Pantai Timur menggelar acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira serta Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara...

Read more
Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026). 
Sumatera Utara

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

30 September 2026 | 19:41 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam Konfrensi Pers Polres Dairi berhasil mengungkapan narkotika yang selama ini beredar di wilayah Kabupaten...

Read more
Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Post Audit Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Tojo H. Simanjuntak, S.I.P., CGRA., CGCAE., melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Korem 022/Pantai Timur, Jumat (29/09/2026).
Sumatera Utara

Kunjungan Tim Wasrik Itjenad, Korem 022/PT Siap Dukung Kelancaran Pengawasan

29 September 2026 | 17:03 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya peningkatan kinerja satuan jajaran TNI AD, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Post Audit...

Read more
proyek drainase di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang tampak tidak ada aktivitas pekerja. (Foto: Dok/mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Pasca Viral Diberitakan, Proyek Drainase di Mulyorejo Sunggal Tampak Berhenti

29 September 2026 | 16:58 WIB

Deli Serdang, Sumut - Mitrapolri.com | Tindak lanjut dari temuan pengerjaan proyek drainase di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polairud Bersinergi dengan TNI AL dan KPLP Mengamankan Temuan Life Craft KM Virgo Transport 8 oleh Nelayan Jelai

3 Oktober 2026 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Asap Karhutla Selimuti Jalan Tanjung Taruna, Polda Kalteng Imbau Pengendara Waspada dan Berhati-Hati

3 Oktober 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Padamkan Karhutla, Polsek Pahandut bersama Ditsamapta Tangani Lahan Terbakar di Bukit Tunggal

3 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Konstatering Perkara Perdata, Polsek Pahandut Kawal Kegiatan di Jalan G. Obos

3 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Polri

Brigjen Pasma Royce Ditunjuk sebagai Kapolda Bali, Gantikan Irjen Daniel Adityajaya

3 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Forkopimda Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo

3 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan di Klinik

3 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Penitipan 9 Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Pindahkan ke Lapas Kelas IIA

3 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Sosialisasi SPMB, Polresta Palangka Raya Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah

3 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 2 Tim 2 KRYD Polresta Palangka Raya Pantau Sejumlah Pos di Jalur Tjilik Riwut

3 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire

3 Oktober 2026 | 07:33 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini