Mitra Polri
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Kejari Tanjungbalai di Kalahkan Prapid Perkara Tipikor, Hakim Anggap Penyidikan Tidak Sah

by mitrapolri.com
31 Agustus 2021 | 07:34 WIB
in Peristiwa

Tanjungbalai, Sumut – Mitrapolri.com

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dikalahkan perkara Tipikor, Hakim menggugurkan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan kepada tersangka RMN dalam kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (31/8/2021).

Dalam sidang perkara oleh kuasa hukum pemohon kepada termohon (Kejari Tanjungbalai Asahan), Hakim memutus bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejari tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

“Mengadili, dengan ini hakim memutuskan tersangka terbebas dari jerat hukum, dan meminta agar tersangka dibebaskan,” putus Hakim tunggal, Joshua Joseph Eliazer Sumanti menimbangkan di Ruang Cakra, PN Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

“Menimbang, berdasarkan keterangan saksi ahli yang bersaksi dibawah sumpah mengatakan penetapan tersangka tidak dapat dilakukan dengan bukti yang sama dengan tersangka sebelumnya yang sudah terpidana,” timbang hakim.

Sehingga pasal 2 ayat 1, Sub pasal 3 jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana di ubah dalam UU RI nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana yang di sangkakan dengan tersangka dinyatakan gugur.

Sementara Kasi Intelejen Kejari Tanjungbalai, Dedi Saragih mengatakan akan mengajukan surat perintah penyidikan yang baru untuk perkara yang serupa.

“Mungkin kami akan mengajukan surat perintah penyidikan yang baru dalam kasus yang sama,” kata Dedy.

ADVERTISEMENT

Menurutnya hal itu dilakukan dikarenakan belum masuk ke pembahasan materil, dan masih dalam hukum formil.

“Akibat alasan tersebut maka kami akan mengajukan surat penyidikan yang baru. Untuk sementara ini kami akan mengeluarkan yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Pengadilan,” katanya.

Tony Akbar Hasibuan, penasihat hukum RMN mengaku mengajukan praperadilan dikarenakan tidak terpenuhinya barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan kliennya.

“Ya karena itu kami mengajukan praperadilan, dan alhamdulillah hakim mengabulkan permohonan kami yang menyatakan tidak sesuai dengan dua alat bukti yang sah yang langsung dinyatakan batal penetapan tersangkanya,” ujar Tony.

 

Baca Juga : Bareskrim Akan Panggil Olivia Jensen Soal Dugaan Penodaan Kehormatan Bendera

 

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, dalam kasus ini kliennya di tuduh mendapatkan pengalihan pekerjaan hotmik aspal Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.

“Padahal, klien kami itu hanyalah pemasok, kalau orang awam bilang klien kami itu panglong,” katanya.

Lanjutnya, dalam perpres tahun 2018, penjual tidak dapat di minta pertanggungjawabannya. “Itu berarti, klien kami penetapan tersangka tersebut tidak sesuai dengan pidana yang ada. Sehingga orang yang tidak bisa ditetapkan tersangka dapat di kenakan pidana,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut harusnya penyidik Kejari Tanjungbalai Asahan melihat terlebih dahulu peristiwa dan runtutan pidana.

“Kalau orang tidak memenuhi syarat terpidana, maka tidak bisa dinyatakan bersalah bahkan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, M. Amin menjelaskan tersangka disangkakan menerima pengalihan pekerjaan uraian perkerasan aspal pada pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas Jalan Lingkar Utara dengan anggaran Rp.3.270.442.000.

“Tersangka juga menerima pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan lingkar dengan anggaran Rp8.245.639.000 pada Dinas PUPR Tanjungbalai tahun anggaran 2018,” jelas M. Amin pada Rabu (4/8/2021) di Kejari Tanjungbalai.

Dijelaskannya, atas pekerjaan tersebut penyidik menemukan perbuatan melawan hukum. Begitu juga Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada penyidik Kejari TBA terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp. 3.131.594.283,43.

Sambung Toni, hal ini juga telah dipertegas dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, sebagaimana termuat dalam BAB II tentang Obyek dan Pemeriksaan Praperadilan Pasal 2 ayat (3) Putusan Praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan Penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara, tutup Nya.

(ILHAMSYAH)

Share4SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Selatan

ICMI Muda Sulsel Gandeng Pemprov, Perkuat Generasi Muda di Era Digital

16 September 2025 | 07:44 WIB
Sulawesi Selatan

Dua Aliansi Mahasiswa UNM Demo Tuntut Rektor Karta Jayadi Dicopot

16 September 2025 | 07:38 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tindak Tegas Bangunan Liar di Lahan HGU

15 September 2025 | 21:27 WIB
Sumatera Utara

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

15 September 2025 | 21:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor Ketahanan Pangan bersama BPS Secara Daring

15 September 2025 | 21:07 WIB
Sumatera Utara

Dapur Makanan Bergizi di Nias Barat Lumpuh, Sejumlah Sekolah Tak Terlayani

15 September 2025 | 20:59 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama, Kapolda Kalteng Sambut Hangat Audiensi RCEO BRI Regional Kalimantan

15 September 2025 | 13:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima Saat Pimpin Apel Pagi

15 September 2025 | 13:39 WIB
Aceh

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

15 September 2025 | 13:34 WIB
Kalimantan Tengah

Jalin Silaturahmi, Kasdim 1016/Palangka Raya Ikuti Gowes Bareng

15 September 2025 | 13:30 WIB
Aceh

Bunda Salma Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Aceh

14 September 2025 | 19:51 WIB
Sulawesi Selatan

Mafia BBM Kembali Gentayangan di Gowa, Oknum TNI Diduga Terlibat, Kapolda Sulsel Disorot!

14 September 2025 | 19:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini