Mitra Polri
Selasa, November 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Keluarga Korban Massyura Menilai Pledoi Kuasa Hukum Terdakwa dr. SM Penuh Kebohongan dan Dipaksakan karena Kehabisan Bahan Belaan

by mitrapolri.com
23 September 2025 | 09:00 WIB
in Aceh

Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com |

Kuasa hukum terdakwa dr. SM dalam sidang kasus pidana peristiwa tabrakan beruntun hari ini, Senin 22 September 2025 menyampaikan pledoi terhadap tuntutan Jaksa.

Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa sekira 25 menit menyanggah hampir semua dakwaan Jaksa maupun pihak kepolisian yang menetapkan dr. SM sebagai terdakwa.

Kuasa hukum saat mengawali bacaan pledoinya mengungkapkan filosofi hukum “lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah”. Baru kemudian membacakan poin poin sanggahan, diantaranya :

ADVERTISEMENT

– Saat kejadian, korban pertama Mariam (64) yang mengendarai sepeda motor dari arah yang sama namun secara tiba tiba berbelok arah sehingga terdakwa tidak dapat mengelak.

– Setelah menabrak Mariam mobil terdakwa membanting kemudinya ke kanan namun masih didalam Marka jalan, tiba tiba korban kedua Massyura yang juga mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan secara tiba-tiba menabrak mobil terdakwa.

– Korban pertama Mariam dan korban kedua Massyura yang sesuai keterangan dokter tidak mengalami luka serius (tidak cacat permanen).

– Korban kedua Massyura saat ini sudah sembuh dan sudah dapat menjalankan aktifitas sehari-hari mengikuti kuliah seperti biasanya dapat dibuktikan dengan Absensi kehadiran dikampusnya.

ADVERTISEMENT

– dr.SM sudah melakukan permintaaan maaf berkali-kali kepada korban.

– Pihak Kepolisian salah menetapkan dr. SM sebagai terdakwa padahal terdakwa tidak bersalah.

– Pihak kepolisian tidak seharusnya membuat sketsa kejadian di TKP pada malam hari.

– Saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum sebanyak 5 orang dimana keterangan kelima saksi tersebut penuh dengan kebohongan.

Pada akhir pledoinya, kuasa hukum meminta majelis hakim karena saat pembuktian secara sah dan menyakinkan bahwa terdakwa tidak bersalah dan memohon kepada majelis hakim demi memenuhi rasa keadilan untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan yang dibebankan.

Keluarga korban Massyura saat usai mengikuti sidang tersebut kepada media ini, Senin, 22/09 menyebutkan, pledoi kuasa hukum terdakwalah yang penuh kebohongan dan jauh dari fakta sebenarnya.

“Apa yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwalah yang penuh dengan kebohongan. Katanya mereka telah berkali kali meminta maaf kepada kami itu bohong. Dalam persidangan saja terdakwa tidak pernah mengakui kesalahan. Dan majelis hakim yang meminta agar terdakwa meminta maaf kepada anak kami barulah terdakwa beranjak dari tempat duduknya disamping kursi kuasa hukum menemui anak Saya untuk meminta maaf. Kalau bukan permintaan Hakim tak mungkin dia mau meminta maaf”, jelas Nurdin, ayah Massyura.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Nurdin menambahkan, kebohongan yang lain, katanya anak saya sudah dapat menjalankan aktifitas seperti biasa, fakta yang diungkapkan itu nampak terlalu dipaksakan. mungkin betul dalam absensi kehadiran anak saya dikampusnya dalam status hadir.

  • BACA JUGA : Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Kapolresta Palangka Raya Ungkap Apresiasi dan Dukungan

  • BACA JUGA : Tanggapi Maraknya Curanmor, Wakapolresta Palangka Raya Atensikan Pencegahan dan Ungkap Kasus

  • BACA JUGA : Jadi Irup, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

Tapi mereka tidak tahu bahwa anak saya memang mengikuti perkuliahan tetapi dengan mekanisme kuliah online, anak saya mengikuti kuliahnya dirumah menggunakan hp. Jadi bukan mengikuti kuliah dan hadir dikampusnya. Itukan jelas fakta yang fiktif dan dipaksakan.

Sedangkan sanggahan lainnya dari kuasa hukum terdakwa, terkait kejadian itu hanya jaksa dan kepolisian yang dapat menjawab.

“Bagi kami tak mungkin pihak kepolisian maupun Jaksa menetapkan orang dengan seenaknya saja menetapkan terdakwa diluar prosedur yang ada. Saya rasa semua orang bahkan orang awam seperti kami pun tahu. Saya rasa kuasa hukum terdakwa ini sudah blunder otaknya. Sudah habis bahan dalam membela terdakwa sehingga mengada-ada membuat atau menyusun pledoinya”, ungkap Nurdin.

“Poin pledoi lainnya, kuasa hukum terdakwa menyebutkan anak kami sudah sembuh dan sudah dapat menjalankan aktifitasnya itu juga persepsi mereka yang salah. Anak saya dalam melaksanakan sholat saja dengan cara duduk, tak bisa sholat dengan berdiri. Empat jari kakinya tak berfungsi, hanya ibu jari kakinya saja yang berfungsi atau masih bisa digerakkan. Kami pernah bicara dimedia, mengajak kuasa hukum untuk melihat anak saya dirumah agar melihat fakta sebenarnya dan bukan menebak-nebak”, ungkapnya.

Setelah pembacaan pledoi, majelis hakim menanyakan kepada JPU apakah ada sanggahan atau replik terhadap pledoi kuasa hukum terdakwa.

JPU menjawab “ada Majelis”, dan majelis menetapkan akan menggelar kembali sidang esok pada Selasa 23 September 2025 dengan agenda sidang sanggahan JPU atau replik terhadap pledoi kuasa hukum terdakwa.

Diakhir wawancara kepada awak media, Ayah korban memohon kepada majelis hakim agar saatnya putusan dapat memutuskan dan mempertimbangkan secara bijaksana dengan melihat sisi kemanusiaan anaknya Massyura.

Selama 11 bulan penderitaan yang dirasakan anaknya hingga hancurnya masa depan Massyura sebagai seorang anak yang memiliki cita- cita harus menjadi perhatian dan pertimbangan majelis hakim.

Penderitaan Cacat tubuh permanen yang menghambat aktifitasnya tak dapat tergantikan, namun harta, tahta dan jabatan masih bisa diupayakan.

Jangan sampai sisi kemanusiaan itu direndahkan dan tanpa nilai sehingga lebih bernilai materialistis dan menjadi dewa dari segalanya.

(Dedy Sitompul)

ShareSendShare

Berita Terkait

sekitar 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Dari pengembangan kasus penangkapan di salah satu desa di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Aceh

LANA Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor

11 November 2025 | 21:29 WIB

Aceh Barat, Aceh - Mitrapolri.com| Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Resmob Polres...

Read more
Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, memimpin langsung jalannya upacara yang diikuti oleh jajaran Forkopimda, TNI/Polri, Ketua Organisasi Masyarakat Wanita, Kepala Instansi Vertikal, ASN, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat.
Aceh

Sekda Kota Sabang: Kobarkan Semangat Pahlawan Lewat Pengabdian dan Empati

11 November 2025 | 08:18 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang...

Read more
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Senin (10/11/25) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) guna terus melakukan pemuktahiran data pemilihan untuk pemilu yang akan datang.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar Rakor PPDB Triwulan IV

10 November 2025 | 14:19 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Senin (10/11/25) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Pemuktahiran...

Read more
Kegiatan tersebut dipimpin oleh mentor serta didampingi pengasuh dan pendampingan 2 orang dari SPN Polda Kalteng, bersama Dua puluh empat orang siswa Latja. Pelaksanaan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Aceh

Siswa Latja Diktuk Ba Polri Laksanakan Sambang Satkamling di Kota Palangka Raya

8 November 2025 | 17:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Siswa Latja Diktuk Ba Polri SPN Polda Kalteng TA 2025 yang sedang melaksanakan latihan kerja...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Perawatan Medis Terhadap Tahanan Usai Jalani Operasi

11 November 2025 | 23:09 WIB
Nasional

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

11 November 2025 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi, Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media

11 November 2025 | 22:02 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

11 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Bentengi Pelajar SMAN 2 Palangka Raya Dari Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

11 November 2025 | 21:43 WIB
Aceh

LANA Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor

11 November 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Terkait Program ISDC Terbaik Se Asia Tenggara

11 November 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

11 November 2025 | 21:18 WIB
Jawa Barat

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

11 November 2025 | 21:13 WIB
Riau

Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

11 November 2025 | 20:46 WIB
Sumatera Utara

Bravo, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Sei Berombang

11 November 2025 | 08:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang II

11 November 2025 | 08:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini