Mitra Polri
Senin, Desember 22, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Ketua DPD SPRI Aceh: Ketua PWI Aceh Tengah Jangan Sembarang Dalam Mengeluarkan Pernyataan

by mitrapolri.com
26 Agustus 2022 | 08:40 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Menanggapi berita pada link kabargayo.com Kamis 25 Agustus 2022, dengan judul “oknum wartawan abal-abal tidak “diberi” ancam beritakan kepala desa di Aceh Tengah, Ketua PWI “Mereka berasal dari luar Aceh Tengah,” Chaidir Toweren Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) memberikan tanggapan.

“Terkait pemberitaan tersebut sepertinya Ketua PWI Aceh Tengah perlu meluruskan penjelasan, bahwa “narasumber berhak tidak melayani wartawan yang belum ada sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW).”

“Jika itu terjadi, maka jangan layani. Karena sesuai dengan ketentuan, narasumber bisa menolak di wawancarai jika wartawannya belum ada sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) yang dikeluarkan Dewan pers.”

ADVERTISEMENT

Karena Dewan pers sendiri sudah berulang-ulang menayangkan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, seperti dimuat pada link berita mediasulbar.com dengan judul “wartawan yang belum punya sertifikasi UKW, ini penjelasan Dewan pers…

Berikut petikan isi link berita tersebut, agar sama-sama kita cerna “Untuk menegakkan profesionalisme pers, Dewan pers mengeluarkan kebijakan Uji kompetensi wartawan (UKW). Dewan Pers mengharuskan semua wartawan di Indonesia harus mengikuti UKW.

Dalam peraturan terbaru, sejak Januari 2019, UKW dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat muda, madya, dan utama.

Berdasarkan pada Peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi.

ADVERTISEMENT

Dengan beredarnya kabar di media online, terkait, jika pers tidak memiliki uji kompetensi wartawan maka narasumber berhak untuk melakukan penolakan wawancara.

Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan, pihaknya, menepis dengan kabar penolakan wawancara tersebut, Jika wartawan belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) wartawan tetap bisa untuk melakukan tugas jurnalisme untuk mewancarai narasumber.

Menurut Agus Sudibyo, dewan pers tidak memberikan aturan bagi wartawan yang memiliki sertifikasi saja yang diberbolehkan wawancara kepada narasumber “dari dewan pers tidak pernah memberikan imbauan yang macem-macem.

  • BACA JUGA : Yara Langsa: Said Mahdum Sangat Tepat Untuk Dilpantik Sebagai PJ Walikota Langsa
  • BACA JUGA : Belinyu Fair Festival Dimeriahkan Oleh Artis Ibu Kota
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok Perusahaan

“Wartawan yang boleh dilayani (wawancara) adalah wartawan yang memiliki sertifikasi, tidak (tidak benar)” ujarnya kepada awak media.

Agus menambahkan, pihak dewan pers dasarnya UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalis dan wartawan harus memiliki id card dari perusahaan pers tempat bekerja itu wajib dimiliki oleh wartawan saat meliput dilapangan.

“Sebaiknya jika wartawan memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki kartu anggota dari salah satu organisasi wartawan. Demi meningkatkan kepercayaan narasumber publik, wartawan harus memiliki kartu pers yang dikeluarkan dari perusahaan pers tempat berkerja , dan itu yang penting,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh ketua komisi hubungan antar lembaga dan internasional Dewan pers Agus Sudibyo, sangat jelas, dan apa yang dikatakan ketua PWI Aceh Tengah perlu diralat. Karena organisasi pers yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM syah menurut hukum dan perundang-undangan, jadi jangan pernah mengeluarkan stetmen yang dapat melukai sesama jurnalis.

ADVERTISEMENT

“Kita meminta untuk diklarifikasi, bila tidak kita akan melakukan hak jawab terkait stetmen, bahwa narasumber berhak menolak bila wartawan belum melakukan uji kompetensi”, ujarnya.

Siapa saja berhak mengeluarkan pendapat tetapi jangan cederai profesi, bila oknum melakukan kesalahan oknum nya yang salah bukan profesi dan bukan harus orang organisasi A atau B.

“Dan saya setuju narasumber menolak memberikan informasi bila, wartawan tersebut bukan bertugas dalam wilayah tersebut alias dari luar, pun bila ia memiliki kartu anggota wajib melampirkan surat tugas bahwasanya yang bersangkutan bertugas diwilayah tersebut, dan nama yang bersangkutan tertera dalam box redaksi link media yang disebutkan”, ucapnya.

“Narasumber juga berhak menghubungi pimpinan media melalui nomor telepon ataupun handphone yang tertera pada link berita yang bersangkutan dan satu lagi untuk diketahui, narasumber berhak melakukan hak jawab kepada media yang telah menyampaikan Informasi yang salah dan itu diatur dalam UU pers nomor 40 tahun 1999 ayat 1 dan 11”, terang Chaidir.

“Jadi sebenarnya dalam UU pers itu sudah diatur aturan yang tidak merugikan satu pihak pun, kalau tidak memiliki kesalahan kenapa harus takut, apalagi sampai mencari backing sama-sama orang jurnalis dan itu sangat disayangkan”, pinta Chaidir.

(FADLI)

Share15SendShare

Berita Terkait

Aceh

Tokoh Masyarakat Nagan Raya Apresiasi TRK-Sayang Gercep Buka Akses Beutong Banggalang

21 Desember 2025 | 23:54 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Tokoh masyarakat Kabupaten Nagan Raya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati dan wakil Bupati TRK-SAYANG...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bethara, S.I.K,M.I.K yang bergerak cepat membantu masyarakat saat bencana banjir bandang melanda daerah itu.
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Warga masyarakat Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bethara,...

Read more
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan...

Read more
Relokasi Pembangunan Gedung Puskesmas Lampaseh Banda Aceh Nilai Kontrak Rp.8,9 Milyar yang dikerjakan oleh PT. ALASKA KARYA MANDIRI waktu pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak 21 Juni sampai dengan 21 Desember 2025.
Aceh

TTI: Pendampingan Proyek dari Kejaksaan Tidak Menjamin Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

20 Desember 2025 | 11:41 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) memprotes keras kinerja Kejaksaan Negeri Banda Aceh selaku Pengawas Proyek Strategis...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Tokoh Masyarakat Nagan Raya Apresiasi TRK-Sayang Gercep Buka Akses Beutong Banggalang

21 Desember 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

21 Desember 2025 | 23:40 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Hadiri dan Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis PT BSP di Desa Tangai

21 Desember 2025 | 23:37 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisuda Ponpes Al-Ittifaqiah Kampus D Tahun 2025

21 Desember 2025 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Mako Baru Satpolairud Polres Kapuas, Tingkatkan Keamanan Perairan

21 Desember 2025 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

21 Desember 2025 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

21 Desember 2025 | 13:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Keamanan Nataru, Personel Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang 2025

21 Desember 2025 | 13:29 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini