Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi. (Foto. Dok/Elang 3 Hambalang Riau)

Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi. (Foto. Dok/Elang 3 Hambalang Riau)

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Mendesak Presiden Prabowo untuk Mengembalikan Lahan Sitaan kepada Masyarakat Sesuai dengan Ketentuan Hukum dan Hak Ulayat

by mitrapolri.com
21 Maret 2025 | 17:10 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menghimbau Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan lahan seluas 221 ribu hektare yang telah disita negara di Riau kepada masyarakat setempat. Menurutnya, tanah tersebut adalah hak rakyat dan seharusnya dikelola demi kemakmuran bersama, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

Secara hukum, usulan ini berlandaskan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menegaskan bahwa tanah harus dikelola dengan asas keadilan sosial.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, hak masyarakat adat atas tanah ulayat juga telah diakui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara, melainkan hak masyarakat hukum adat.

Ketua Elang 3 Hambalang Riau menegaskan bahwa masyarakat Riau siap mengikuti prosedur administrasi untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut. Jika tidak bisa diberikan secara cuma-cuma, mereka bersedia membelinya dengan skema cicilan melalui bank BUMN, dengan jaminan sertifikat kepemilikan setelah pelunasan.

  • BACA JUGA : Kenal Pamit Kapolda Kalteng Dihadiri Semua Tokoh

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau Siap Terbang Tinggi: Pelantikan Pengurus Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota Segera Digelar

  • BACA JUGA : RUU TNI: Antara Kritik dan Protes, Ini Kata Letjen (Purn) Bambang Darmono

“Sudah saatnya rakyat Riau menikmati hasil bumi mereka sendiri. Selama ini, tanah tersebut lebih banyak dikuasai oleh mafia hutan dan pihak tertentu. Jika lahan dikembalikan kepada rakyat, maka ekonomi Riau akan berkembang, dan kemiskinan dapat ditekan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pengelolaan lahan oleh BUMN seperti PTPN, yang dinilai tidak efektif dan kurang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

“Kami yakin Presiden Prabowo adalah pemimpin yang berani dan tulus memperjuangkan hak rakyat. Dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, kesejahteraan rakyat Riau dapat terwujud,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk memastikan tanah negara dimanfaatkan secara adil dan berpihak kepada masyarakat, sekaligus menghormati hak-hak adat yang telah diakui dalam sistem hukum Indonesia.

Sumber : Elang 3 Hambalang Riau

ADVERTISEMENT
Share15SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini