Mitra Polri
Senin, Juli 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional

Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

by mitrapolri.com
3 April 2026 | 21:05 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Ketum GBNN menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Ia meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku serta menginstruksikan pengawasan aktif terhadap dugaan praktik monopoli dan pelanggaran aturan di lapangan.

Program SPPG merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BGN menegaskan prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan agar tujuan program berjalan optimal serta mendukung agenda nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Landasan Regulasi dan Penguatan Tata Kelola

ADVERTISEMENT

Kewenangan BGN dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, hingga pengawasan program pemenuhan gizi nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar operasional dalam memastikan setiap unit SPPG bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Selain itu, Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025 mempertegas pengendalian benturan kepentingan di lingkungan kerja BGN. Aturan tersebut mengharuskan seluruh pejabat, pelaksana teknis, serta mitra kerja menjaga independensi dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Prinsip tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pengambilan keputusan dalam kondisi konflik kepentingan. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan harus berjalan transparan.

Larangan Monopoli dan Konflik Kepentingan
Dalam aspek pengadaan bahan pangan, pelaksanaan SPPG tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa praktik yang dilarang antara lain:

ADVERTISEMENT

Praktik yang Tidak Diperkenankan
* Penunjukan pemasok tunggal tanpa mekanisme terbuka.
* Persekongkolan harga atau distribusi.
* Penetapan kerja sama secara tertutup tanpa prosedur transparan.
* Penghambatan partisipasi pelaku usaha lokal lain.

Regulasi ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

  • BACA JUGA : Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Ditangkap Polisi di Palangka Raya

  • BACA JUGA : Perkuat Sinergi di Kota Sengkang, Dirgakkum Korlantas Polri Sapa Komunitas Ojol Wajo

  • BACA JUGA : Danrem 022/PT Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Serta Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Kewajiban dan Larangan Asisten Lapangan (Aslap)

Asisten lapangan memiliki peran strategis dalam mengawasi operasional SPPG. Mereka bertugas memastikan standar mutu dan tata kelola dijalankan sesuai ketentuan.

Kewajiban Aslap

1. Melakukan monitoring berkala terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan.
2. Menyusun laporan objektif dan akurat.
3. Menjaga netralitas serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
4. Mematuhi prinsip anti gratifikasi dan etika jabatan.

Larangan Tegas
* Tidak boleh menjadi pemasok atau distributor bahan pangan.
* Dilarang menerima komisi, imbalan, atau keuntungan pribadi.
* Tidak diperkenankan mengarahkan kerja sama kepada pihak tertentu.
* Dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun.
* Ketentuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan standar etika dan profesionalisme aparatur.

ADVERTISEMENT

Ketum GBNN Instruksikan Pengawasan Aktif
Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program gizi nasional yang bersih dan akuntabel. Namun, ia mengaku menerima berbagai rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain dalam implementasi SPPG di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi melalui pendalaman investigasi yang komprehensif di lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk ikut mengawasi segala bentuk pelanggaran aturan yang ada. Jika benar ditemukan pelanggaran, akan kami teruskan kepada pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas program strategis negara. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang merusak visi dan misi BGN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Ketum GBNN juga mendorong agar seluruh unsur masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, serta usaha lokal, dilibatkan secara adil dalam rantai pasok SPPG. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memberdayakan ekonomi daerah.

Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Pilar
Pengawasan internal BGN yang diperkuat partisipasi publik dinilai menjadi kunci menjaga kredibilitas program. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme pencegahan terhadap penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Dengan sistem tata kelola yang terbuka, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat, program SPPG diharapkan berjalan efektif dan berkelanjutan. Integritas pelaksana di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pemenuhan gizi nasional yang merata dan tepat sasaran.

Sumber : Humas Garda Bela Negara Nasional

Share8SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,
Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

9 Juli 2026 | 23:58 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana...

Read more
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak serentak menggeledah delapan lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026)
Nasional

Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara

9 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak serentak menggeledah...

Read more
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama Korlantas Polri di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Nasional

Kakorlantas Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama Korlantas Polri, Tekankan Kekompakan dan Ketangguhan

7 Juli 2026 | 15:48 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Read more
Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana
Nasional

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

6 Juli 2026 | 23:04 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran

19 Juli 2026 | 22:04 WIB
Aceh

Bupati TRK Lepas Jalan Sehat HUT Ke-24 Nagan Raya, Antusiasme Warga Tembus 15 Ribu Peserta

19 Juli 2026 | 22:00 WIB
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Ngobrol Santai sambil Ngopi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas Pers Atasi Balapan Liar 

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Anak Muda, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong 

19 Juli 2026 | 14:20 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Palangka Raya Fair 2026 Aman, Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Maksimal

19 Juli 2026 | 14:15 WIB
Aceh

Kemanag Ajak Masyarakat untuk Doa dan Zikir bersama HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

18 Juli 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Rangkul Sedekah dan Polantas Karib, Satlantas Polres Kotim Bagikan Nasi Kotak di Jalan Yos Sudarso

18 Juli 2026 | 12:40 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi dengan Pemda, Dandim 1016/Plk Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya

18 Juli 2026 | 12:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini