Mitra Polri
Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional

Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

by mitrapolri.com
3 April 2026 | 21:05 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Ketum GBNN menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Ia meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku serta menginstruksikan pengawasan aktif terhadap dugaan praktik monopoli dan pelanggaran aturan di lapangan.

Program SPPG merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BGN menegaskan prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan agar tujuan program berjalan optimal serta mendukung agenda nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Landasan Regulasi dan Penguatan Tata Kelola

ADVERTISEMENT

Kewenangan BGN dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, hingga pengawasan program pemenuhan gizi nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar operasional dalam memastikan setiap unit SPPG bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Selain itu, Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025 mempertegas pengendalian benturan kepentingan di lingkungan kerja BGN. Aturan tersebut mengharuskan seluruh pejabat, pelaksana teknis, serta mitra kerja menjaga independensi dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Prinsip tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pengambilan keputusan dalam kondisi konflik kepentingan. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan harus berjalan transparan.

Larangan Monopoli dan Konflik Kepentingan
Dalam aspek pengadaan bahan pangan, pelaksanaan SPPG tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa praktik yang dilarang antara lain:

ADVERTISEMENT

Praktik yang Tidak Diperkenankan
* Penunjukan pemasok tunggal tanpa mekanisme terbuka.
* Persekongkolan harga atau distribusi.
* Penetapan kerja sama secara tertutup tanpa prosedur transparan.
* Penghambatan partisipasi pelaku usaha lokal lain.

Regulasi ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

  • BACA JUGA : Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Ditangkap Polisi di Palangka Raya

  • BACA JUGA : Perkuat Sinergi di Kota Sengkang, Dirgakkum Korlantas Polri Sapa Komunitas Ojol Wajo

  • BACA JUGA : Danrem 022/PT Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Serta Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Kewajiban dan Larangan Asisten Lapangan (Aslap)

Asisten lapangan memiliki peran strategis dalam mengawasi operasional SPPG. Mereka bertugas memastikan standar mutu dan tata kelola dijalankan sesuai ketentuan.

Kewajiban Aslap

1. Melakukan monitoring berkala terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan.
2. Menyusun laporan objektif dan akurat.
3. Menjaga netralitas serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
4. Mematuhi prinsip anti gratifikasi dan etika jabatan.

Larangan Tegas
* Tidak boleh menjadi pemasok atau distributor bahan pangan.
* Dilarang menerima komisi, imbalan, atau keuntungan pribadi.
* Tidak diperkenankan mengarahkan kerja sama kepada pihak tertentu.
* Dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun.
* Ketentuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan standar etika dan profesionalisme aparatur.

ADVERTISEMENT

Ketum GBNN Instruksikan Pengawasan Aktif
Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program gizi nasional yang bersih dan akuntabel. Namun, ia mengaku menerima berbagai rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain dalam implementasi SPPG di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi melalui pendalaman investigasi yang komprehensif di lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk ikut mengawasi segala bentuk pelanggaran aturan yang ada. Jika benar ditemukan pelanggaran, akan kami teruskan kepada pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas program strategis negara. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang merusak visi dan misi BGN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Ketum GBNN juga mendorong agar seluruh unsur masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, serta usaha lokal, dilibatkan secara adil dalam rantai pasok SPPG. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memberdayakan ekonomi daerah.

Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Pilar
Pengawasan internal BGN yang diperkuat partisipasi publik dinilai menjadi kunci menjaga kredibilitas program. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme pencegahan terhadap penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Dengan sistem tata kelola yang terbuka, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat, program SPPG diharapkan berjalan efektif dan berkelanjutan. Integritas pelaksana di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pemenuhan gizi nasional yang merata dan tepat sasaran.

Sumber : Humas Garda Bela Negara Nasional

Share11SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Nasional

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

14 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang...

Read more
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Kapolri Baru

2 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Read more
Prestasi tersebut dipersembahkan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan dua personel Bhabinkamtibmas Polres Barito Selatan (Barsel) dalam ajang bergengsi Kompolnas Award 2026, yang digelar di Ballroom Hotel Sari Pasific, Jakarta, Kamis (17/9) malam.
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di tingkat nasional. Prestasi tersebut dipersembahkan Polda...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru”* di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam.
Nasional

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

14 September 2026 | 06:39 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru”*...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wujudkan Program Polisi bersama Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Sambangi Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang

19 Oktober 2026 | 00:17 WIB
Kalimantan Tengah

Serius Tangani Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Tinjau Titik Api

18 Oktober 2026 | 22:32 WIB
Kalimantan Tengah

Serap Aspirasi Jemaat, Polresta Palangka Raya Gelar Minggu Kasih di Gereja Katedral

18 Oktober 2026 | 22:26 WIB
Kalimantan Tengah

Terjun ke Lokasi Karhutla di Sabaru, Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Penanganan Total di Daerah Rawan Hingga Tanjung Puting

18 Oktober 2026 | 15:22 WIB
Kalimantan Tengah

Tempuh Jarak 3,7 Km dengan Berjalan Kaki, Satgas Karhutla Polda Kalteng Berjuang Padamkan Api di Taman Nasional Tanjung Puting

18 Oktober 2026 | 15:17 WIB
Kalimantan Tengah

10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan

18 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Silaturahmi dan Perpisahan Forum Kebangsaan Kalteng

18 Oktober 2026 | 15:11 WIB
Kalimantan Tengah

Mohon Turunnya Hujan, Polresta Palangka Raya Ikuti Salat Istiska Akbar bersama Driver Online

18 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Kalimantan Tengah

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Palangka Raya Subuh Keliling di Masjid Al-Muhajirin

18 Oktober 2026 | 15:06 WIB
Kalimantan Tengah

Subuh Keliling, Polsek Pahandut Sambangi Jemaah Masjid Lutfillah

18 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Pembakaran Lahan, Regu KRYD Polresta Palangka Raya Sisir Sejumlah Ruas Jalan

18 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Kalimantan Tengah

POLRI Hadir, Ditpolairud Polda Kalteng Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat

18 Oktober 2026 | 14:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini