Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |
Polres Ogan Ilir mencatat tren positif dalam penyelesaian perkara dan pelayanan publik. Capaian itu dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan di Aula Bhayangkari Mapolres Ogan Ilir, Senin 28 September 2026.
Anev dimulai pukul 08.30 WIB dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Sakul, S.I.K, PJU Polres, dan Kapolsek jajaran.
Agenda rutin ini membedah kinerja seluruh fungsi mulai dari Bag, Sat, Si, SPKT hingga Polsek jajaran.
Dalam arahannya, AKBP Rizka Aprianti mengapresiasi kerja personel yang mampu meningkatkan penyelesaian laporan masyarakat.
“Jangan cepat puas. Terus matangkan rencana kerja agar rasa aman masyarakat benar-benar terjamin,” tegas Kapolres.
Secara umum, Kapolres memaparkan data capaian: di tingkat Polres, jumlah tindak pidana 97 perkara dengan penyelesaian 75 perkara atau 77,32 persen. Sementara di tingkat Polsek, jumlah tindak pidana 30 perkara dengan penyelesaian 39 perkara atau 130,00 persen.
Menurutnya, pelayanan publik Polres Ogan Ilir sudah berjalan baik. Namun fungsi preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), dan inovasi pelayanan harus terus dioptimalkan.
Terkait Karhutla yang marak, Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran terus lakukan mitigasi dan pemadaman bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Alhamdulillah, titik api sudah sangat berkurang berkat sinergi di lapangan,” pungkasnya.
(MOH.SANGKUT)




