Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Komnas HAM Temui Aliansi Masyarakat Yang Melakukan Penolakan Perpanjangan Izin HGU PT. Bumi Flora

by mitrapolri.com
30 Juli 2022 | 00:58 WIB
in Aceh

Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com

Ketua Komisi Nasional HAM RI turun ke Kabupaten Aceh Timur temui sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat yang selama ini getol melakukan penolakan terhadap perpanjangan izin HGU PT.Bumi Flora. Jumat (29/07/2022)

Dalam pertemuan yang di laksanakan di salah tempat di kawasan Idi Rayeuk, Jumat (29/07) Ketua Komnas HAM di dampingi sejumlah staf mendengarkan keluhan yang di sampaikan oleh masyarakat yang selama ini menjadi korban penindasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kepada Mitrapolri.com, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kami di beritahukan dari Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan(AMMK) menyampaikan persoalan terkait dengan tanah HGU PT Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana.

ADVERTISEMENT

“Kami turun ke Aceh Timur karena di beritahukan oleh AMMK yang terdiri Kuechik, Tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam 10 Desa di 6 Kecamatan, bahwa ada persoalan terkait konflik antara masyarakat dengan tanah HGU milik Bumi Flora dan Dwi Kencana. Untuk itu kami turun menemui mereka untuk mendengarkan secara langsung”, ujarnya.

Selanjutnya kata Ahmad Taufan, pihak nya telah mendengarkan penjelaskan dan harapan mereka, karena dulu nya sebagian besar lahan tersebut adalah miliki warga, yang sudah mereka kelola cukup lama, warga ingin hak-hak mereka untuk kembalikan.

  • BACA JUGA : Perkara Penganiyaan Wartawati Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum: Terima Kasih Ibu Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah
  • BACA JUGA : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air Usai Lakukan Kunjungan ke Kawasan Asia Timur
  • BACA JUGA : Peredaran Obat, Kosmetik dan Makanan Ilegal Sebesar 3,7 Miliyar Berhasil Dibongkar BBPOM Serang

Ahmad Taufik juga menyampaikan, bahwa tadi pihak nya sudah memberikan arahan untuk melengkapi bahan-bahan untuk kita perjuangkan, selanjutnya kita mendorong untuk bertemu dengan Pj Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENT

Tadi kita juga sudah mengarahkan supaya melengkapi bahan-bahan untuk kita perjuangkan, termasuk kita mendorong untuk bertemu dengan Pj Gubernur Aceh, sebab Gubernur punya otoritas memperpanjang atau tidak izin HGU tersebut.

Jika sudah bertemu Gubernur, kita akan membantu mediasi, termasuk membantu loby ke Jakarta untuk meyakinkan mereka, di samping sebagian besar dulunya lahan milik mereka, juga berkepentingan untuk kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai lahan kehidupan mereka untuk bertani serta berkebun.

Terakhir Ahmad Taufan, menambahkan bahwa kita sudah menyimpulkan pertama mereka menolak perpanjangan izin HGU PT Bumi Flora yang akan habis tahun 2024, kemudian lahan tersebut di serahkan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur dan perundangan, yang kedua terkait PT Dwi Kencana yang masih panjang izin nya, akan tetapi selama ini tidak produktif. itu juga di serahkan kepada masyarakat untuk di kelola untuk penghidupan masyarakat, tutup Ahmad Taufan.

Amatan Media, pertemuan antara Komnas HAM dengan puluhan warga berlangsung selama beberapa jam, turut hadir Otto Syamsuddin Ishak, Ketua Forum Relawan Demokrasi(Foreder) Aceh, Yulindawati dan anggota DPRK Aceh Timur M.Yahya Ys.

Sementara pihak Bumi Flora dan Dwi Kencana, sampai saat ini belum mendapatkan akses untuk di konfirmasi.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini