Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2023, Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu Hanifah Anas, S.Tr.K, M.H menjadi pembina upacara di SMP N 1 Kuala.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilandasi oleh data terkait angka kecelakaan lalu lintas yg melibatkan usia pelajar yakni rentangan usia 7-17 tahun yg terlibat kecelakaan lalu lintas.
Pada tahun 2021 terdapat 12 kasus keselakaan dengan korban Meninggal dunia sebanyak 4 orang, Luka berat 6 orang dan luka ringan 8 orang. Sementara pada tahun 2022 terjadi kenaikan angka menjadi 22 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan sebanyak 25 orang.
- BACA JUGA : Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Pil Ekstasi
- BACA JUGA : Satgas Yonif RK 136/TS Bantu Rakyat Bangun Mushala Al Hijrah di Distrik Tahota
- BACA JUGA : Diduga Rem Blong Isuzu Panther Tabrak Toyota Avanza di Bener Meriah
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas memberikan edukasi terkait aturan berlalu lintas serta menghimbau Siswa/i SMP N 1 serta Dewan Guru dan pihak sekolah untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan yg melibatkan usia pelajar tersebut dan dapat mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Pada kesempatan tersebut juga ditekankan terkait syarat usia pengendara yang diperbolehkan untuk mengendarai ranmor sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni minimal usia 17 tahun bagi pengendara sepeda motor. Serta juga ditekankan terkait penggunaan helm dijalan baik pengendara maupun penumpang.
(T. RIDWAN)