Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Rahmi Mendatangi Panggilan Polisi di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar

Rahmi Mendatangi Panggilan Polisi di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar

Korban Penganiayaan di Kost Debora 2 Pematang Siantar Hadiri Panggilan, Rahmi: Saya Minta Kasus Berlanjut

by mitrapolri.com
9 Oktober 2022 | 23:53 WIB
in Sumatera Utara

Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com

Seorang korban bernama Rahmi Fitri Ulaiya (22), korban penganiayaan di Kost Debora 2 Jalan Deyah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, menyambangi ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar untuk melakukan proses mediasi, sekaligus menanyakan perkembangan kasusnya.

“Iya, semalam kita dipanggil, Jumat (07/10/2022) siang sekira pukul 14.30 Wib. Selain menjalani proses mediasi, juga menanyakan proses lanjutan laporan saya,” kata Rahmi yang sudah membuat laporan pengaduan dengan STTLP/B/543/lX/2022/SPKT/RES P.SIANTAR/SUMUT.

Rahmi yang pertama kali mendapatkan penganiayaan terhadap terlapor, yakni Rikha dan Novel membeberkan, saat proses mediasi, dirinya tak menemukan penyelesaian, sehingga tetap menginginkan kasus tersebut berlanjut di rana hukum.

ADVERTISEMENT

“Sudah ada konfirmasi ke saya, tapi nggak sesuai harapan. Tapi untuk mediasi atau untuk damai tidak, karena saya ingin lanjut dan menuntut hukum sesuai yang berlaku,” katanya saat ditemui para awak media di salah satu Cafe di Kota Pematang Siantar Sabtu (08/10/2022) sore sekira pukul 17.07 Wib.

Rahmi pun ingin pengeroyok dirinya dijerat sesuai tindakan pengeroyokan yang telah dilakukan. Bahkan, Rahmi menilai apa yang dialaminya adalah sikap arogansi yang tak bisa ditolerir. Tujuan itu, agar tidak terulang kembali.

“Saya ingin semuanya dijerat sesuai hukum yang ada supaya hal tersebut tidak terjadi. Karena kan kita tahu sendiri stop anarki, stop arogan. Mau jadi apa anak bangsa ke depan kalau hal seperti ini tidak ditindak secara aturan yang ada,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung terkait dirinya ikut dilaporkan terlapor ‘R’ dan ‘N’ ke Polsek Siantar Martoba setelah beberapa hari kejadian? Rahmi tak mengambil pusing. Bahkan, menurutnya itu sah-sah saja selagi dirinya merupakan orang yang pertama kali mendapatkan pukulan dari ‘R’ dan ‘N’.

“Yang jelas, saya orang pertama kali yang mereka pukul. Mereka juga mendatangi kediaman saya tanpa izin, kemudian memaki hingga akhirnya melakukan pengeroyokan. Mereka juga menantang kalau laporan saya ditolak,” kata Rahmi menyatakan sudah menandatangani surat penerapan pasal bagi terlapor.

Sebelumnya, Jumat (7/10/22) siang jam 14.00 WIB pasca pemanggilan terhadap Rikha dan Novel di ruang PPA Polres Pematang Siantar, awak media mendapatkan intervensi. Bahkan, konfirmasi wartawan kepada Kanit Reskrim Polres Siantar IPDA Moses Butar-butar dianggap Novel suatu kesalahan.

“Apa maksud abang menanyakan kapan dikeluarkan surat penangkapan bagi saya dan Rikha ke Kanit? Itu salah kalau kata Polisi, dan abang pun bisa saya laporkan balik ini,” ujar Novel bernada tinggi. Ketika dijelaskan konfirmasi itu adalah hak wartawan, Novel akhirnya pergi.

  • BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiawargi Bekerjasama dengan Karang Taruna Tunaswargi, Antar Gathering Anak Yatim Piatu ke Plaza Asia
  • BACA JUGA : Hadiri Pemilihan Ketua RW, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Berikan Himbauan Kamtibmas
  • BACA JUGA : Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli di Sekitar Objek Wisata Gunung Galunggung, Jamin Kondusifitas Kamtibmas

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dikonfirmasi melalui Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH,SIK mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi terhadap bawahannya. Termasuk kepada pihak Kanit PPA, IPDA Nana dan pihak penyidik Satreskrim Polres Pematang Siantar.

“Ok, masih kita Lidik. Sudah saya perintahkan reskrim lidik dan pelajari kasus tersebut,” jawab mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat tersebut singkat melalui Whattsap, Sabtu (8/10/22) sore sekira jam 17.31 WIB.

Berita sebelumnya, korban Rahmi Fitri Ulaiya (22) warga Jalan Indah Sari, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun menjadi korban pengeroyokan oleh kedua temannya, di rumah Kost Debora 2, Jalan Deyah Kota Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

Akibat pengeroyokan yang terjadi, Rabu (21/9/22) pagi sekira jam 08.00 WIB tersebut, korban yang berparas cantik ini mengalami sejumlah luka lebam. Bahkan, jari kakinya robek terkena kaca.

“Pipi, lengan tangan sebelah kiri dan kaki terluka semua. Saya dipukul, dicakar, dilempar sendal dan ditampar,” jelas korban saat melaporkan kejadian ke ruang Sentral Pelayanan Terpadu Polres Pematang Siantar.

Korban mengatakan, kedua temannya yang melakukan pengeroyokan yakni, Novel dan Rikha ditemani oleh seorang banci Reyhan (Germo) yang menjual jasa wanita malam kepada hidung belang.

“Novel sama Rikha aja yang mukul, kalau Reyhan ngelihatin aja. Saat kejadian, kami saat itu lagi di kost berdua sama temanku, Bunga. Pintu kost lagi nggak terkunci dan mereka langsung masuk,” ujarnya.

Padahal kata korban, dirinya sudah meminta maaf kepada dua pelaku, Novel dan Rikha. Namun, mereka tetap membabi buta untuk melakukan pengeroyokan. Terlebih lanjutnya, karena sudah terpancing emosi.

“Mereka juga ngancam. Lapor lah ke Polisi, nggak akan diproses itu, cobalah. Itu dibilang Rikha samaku. Mereka juga menganggarkan orang dalamnya, makannya yakin laporan kami nggak diterima,” ungkap korban.

Masih kata korban, sebelumnya, Rikha merasa sakit hati lantaran cowoknya yang berkerja sebagai antar jemput wanita malam (Anjelo) berinisial Carada, sempat menjalin hubungan asmara terhadap korban.

“Pertama Rikha ini pacaran sama Carada, terus habis putus, Carada pacaran samaku. Jadi kan, si Rikha ini panas lah. Makannya dia dendam, baru ngajak kawannya untuk ngeroyok aku,” kata korban.

Lebih lanjut dikatakan, karena sudah merasa malu karena kejadian itu menjadi tontonan bagi penghuni kost Debora 2. Korban bersih keras agar perkara kasus tersebut duduk dan kedua pelaku dapat ditahan.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH S.I.K, dikonfirmasi melalui Kanit SPKT lll Aiptu Sarmail Bahagia Purba membenarkan korban membuat pengaduan. Bahkan kata dia, korban sudah dilakukan visum.

(LEO)

Share13SendShare

Berita Terkait

PLN menggelar sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Kampus Universitas Simalungun (USI), pada Selasa (9/9/2025).
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| PLN UP3 Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Kali...

Read more
Kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar kembali menjadi sorotan...

Read more
Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini