Mitra Polri
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan pernyataan sikap terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan pernyataan sikap terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

KPKM-RI: Presiden Prabowo Subianto Diminta Mendengar Jeritan Guru Honorer, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Harus Segera Mengevaluasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Demi Keadilan Guru Honorer

by mitrapolri.com
6 Agustus 2026 | 12:37 WIB
in Sumatera Utara

Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan pernyataan sikap terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). KPKM-RI menilai implementasi ketentuan tersebut perlu segera dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya berdampak pada berkurangnya kepastian penghasilan guru honorer yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik.

Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir organisasinya menerima berbagai pengaduan dari guru honorer di sejumlah daerah. Dalam pengaduan tersebut, para guru menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026 mereka tidak lagi menerima honor bulanan setelah memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga kondisi ekonomi keluarga mereka menjadi semakin berat.

“KPKM-RI menerima banyak pengaduan dari guru honorer yang menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memperoleh honor bulanan sejak awal tahun 2026. Mereka tetap hadir di sekolah, tetap mendidik peserta didik, tetapi mengaku harus menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Aspirasi ini harus didengar dan tidak boleh diabaikan.” ujar Hunter D. Samosir.

ADVERTISEMENT

Menurut KPKM-RI, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut tata kelola anggaran, tetapi juga menyentuh prinsip keadilan sosial dalam dunia pendidikan. Organisasi ini memahami bahwa pemerintah berkewajiban menjaga akuntabilitas penggunaan Dana BOSP. Namun demikian, implementasi kebijakan juga perlu memperhatikan kondisi nyata guru honorer yang tidak memiliki gaji pokok dari negara.

KPKM-RI menilai terdapat perbedaan kondisi antara guru ASN dan guru honorer. Guru ASN yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik tetap menerima gaji pokok sesuai ketentuan kepegawaian sekaligus menerima Tunjangan Profesi Guru. Sementara itu, sebagian guru honorer selama ini bergantung pada honor sebagai sumber penghasilan rutin.

“Pertanyaan kami sederhana. Jika guru ASN tetap menerima gaji pokok dan Tunjangan Profesi Guru, mengapa sejumlah guru honorer justru melaporkan kehilangan kepastian penghasilan setelah memperoleh sertifikasi? Perbedaan kondisi ini patut menjadi perhatian agar kebijakan tetap mencerminkan asas keadilan.”

KPKM-RI berpandangan bahwa sertifikasi guru merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Oleh sebab itu, implementasi kebijakan sebaiknya tidak menimbulkan dampak yang mengurangi kepastian penghasilan guru honorer tanpa adanya mekanisme solusi yang memadai.

ADVERTISEMENT

Menurut Hunter D. Samosir, meningkatnya harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya membuat hilangnya penghasilan rutin menjadi persoalan serius bagi sebagian guru honorer.

“Bagaimana guru dapat mengajar dengan tenang apabila setiap bulan mereka harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan keluarganya? Guru adalah ujung tombak pendidikan nasional. Ketika kesejahteraan guru terganggu, kualitas pendidikan juga berpotensi ikut terdampak.”

Atas dasar itu, KPKM-RI mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, membuka dialog dengan organisasi profesi guru, pemerintah daerah, yayasan pendidikan, dan para pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

KPKM-RI juga memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian terhadap aspirasi para guru honorer yang merasa terdampak.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memohon agar Bapak mendengar jeritan guru honorer. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa, tetapi mengharapkan keadilan dan kepastian penghasilan agar dapat terus mengabdi dengan tenang. Kami berharap Bapak Presiden dapat meminta kementerian terkait mengevaluasi implementasi kebijakan ini dan menghadirkan solusi yang berkeadilan.”

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kebijakan publik, KPKM-RI membuka ruang pengaduan bagi guru honorer yang merasa hak-haknya terdampak. KPKM-RI mengajak para guru untuk menyampaikan pengaduan beserta dokumen pendukung agar dapat dipelajari secara objektif.

“Kami mengajak guru honorer yang merasa hak-haknya terdampak untuk berkoordinasi dengan KPKM-RI. Setiap laporan akan kami telaah berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat dasar hukum yang memadai, KPKM-RI siap memberikan pendampingan melalui mekanisme administratif maupun upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan.”

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPKM-RI menyatakan akan menyusun kajian hukum terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 serta mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia guna meminta klarifikasi mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap guru honorer yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik.

KPKM-RI berharap kementerian memberikan penjelasan secara terbuka dan mempertimbangkan langkah-langkah perbaikan apabila implementasi kebijakan terbukti menimbulkan persoalan di lapangan.

“Tujuan kami bukan mencari konflik dengan pemerintah. Tujuan kami adalah memastikan setiap kebijakan publik dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Negara wajib hadir melindungi kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.”

KPKM-RI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional dengan mengedepankan dialog, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku, serta berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang menjaga akuntabilitas anggaran sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Hunter D. Samosir (Ketua Umum Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia)

(Ricardo)

Share4SendShare

Berita Terkait

Operasi gabungan kepolisian itu berlangsung pada Rabu (16/09/26) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun 1 Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir dan berhasil meringkus bandar narkoba inisial RHM alias Rahmat Hidayat Munthe (28 Th). Pelaku diciduk bersama barang buktinya yaitu sabu sebanyak 2,85 gram.
Sumatera Utara

Bandar Sabu Sei Sakat Diringkus Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Hilir

22 September 2026 | 21:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com| Tim dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Hilir bergerak cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat...

Read more
Korem 022/Pantai Timur menggelar kegiatan Bazar Murah yang diperuntukkan bagi prajurit, PNS, Persit, serta masyarakat sekitar,
Sumatera Utara

Korem 022/PT Gelar Bazar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI Tahun 2026

22 September 2026 | 21:25 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Korem...

Read more
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata, Serka Azman Wijaya, menyambangi petani, T. Sirait, yang tengah menjemur jagung hasil panen di Nagori Palianopat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Bukan Sekadar Panen, Babinsa Turun Dampingi Petani Jemur Jagung demi Dongkrak Pendapatan Warga

21 September 2026 | 21:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya meningkatkan kualitas hasil pertanian dan menjaga nilai jual jagung menjadi perhatian Babinsa Koramil 09/Tiga Balata...

Read more
Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Kodim 0207/Simalungun, Sertu M. Razali, turut hadir melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan dan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Semester III kepada masyarakat penerima manfaat.
Sumatera Utara

Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan PKH di Sibaganding, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

21 September 2026 | 21:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Penyaluran bantuan sosial kembali menyentuh masyarakat Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Petisi 26 Meledak di Bogor! Rakyat Angkat Suara Lawan Korupsi, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

23 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Optimalkan Penanganan Karhutla, Kapolda Kalteng: Fokus Pembasahan Total Lahan Gambut

23 September 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Dampingi Menhut dan Ka BNPB Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Perkuat Operasi Darat dan Udara di Kapuas

23 September 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Maknai Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran

23 September 2026 | 07:50 WIB
Sumatera Utara

Bandar Sabu Sei Sakat Diringkus Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Hilir

22 September 2026 | 21:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla bersama Menteri Kehutanan dan Ka BNPB di Pulang Pisau

22 September 2026 | 21:47 WIB
Kalimantan Tengah

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Seruyan Perkuat Sinergi Lima Pilar

22 September 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas ke-71, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Berakhirnya Karhutla

22 September 2026 | 21:35 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Gelar Bazar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI Tahun 2026

22 September 2026 | 21:25 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Laksanakan Silaturahmi ke Kejari Kotim

22 September 2026 | 21:18 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH

22 September 2026 | 21:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Kantor DLH Kalteng 

22 September 2026 | 21:11 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini