Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH mengukuhkan dan melantik pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun Periode 2021-2027, bertempat di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun Pamatang Raya, Sumut, Rabu (18/08/2021).
Dalam sambutannya Bupati Simalungun mengatakan, Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa pemerintahan desa adalah kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Simalungun disebut dengan Maujana Nagori.
“Saya menyambut baik terbentuknya kepengurusan PABPDSI di Simalungun, untuk saya berharap kedepan, sesuai dengan fungsi maujana yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan nagori, kiranya penggunaan dana dinagori, baik alokasi dana desa atau alokasi dana nagori tepat sasaran demi mewujudkan pembangunan nagori yang lebih baik,” kata Bupati.
Dikatakan, sebagai lembaga formal, maujana nagori mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabelitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. Untuk itu di harapakan setiap anggota Maujana nagori dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya.
“Jalinlah komunikasi yang baik dengan pangulu dan perangkat nagori sehingga tidak terjadi kesenjangan hubungan kerja di nagori. Keduanya harus sejalan dan bersinergi dalam melaksanakan roda pemerintahan di nagori. Tingkatkan SDM dan inovasi, hindari konflik yang tidak perlu dan berikanlah contoh yang baik buat masyarakat, apalagi situasi Covid saat ini, mari kita terapkan aturan pemerintah dengan melaksankan protokol kesehatan, agar Simalungun kedepan lebih baik lagi,” ujar Bupati.
Discussion about this post