Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Kuasa Hukum Diana Ritha Panjaitan, Marudut H Gultom, SH di Polda Riau

Kuasa Hukum Diana Ritha Panjaitan, Marudut H Gultom, SH di Polda Riau

Laporan Dugaan Tindak Pidana di Polda Riau Mandek, Oknum Penyidik Dipropamkan

by mitrapolri.com
26 Januari 2025 | 13:56 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Oknum penyidik Ditreskrimum Polda Riau, berinisial SAKP dilaporkan ke Propam Polda Riau. Diduga kasus yang ditanganinya tidak berjalan sebagaimana mestinya sejak tahun 2022. Korban melaporkan dugaan tindak pidana Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan yang dia alami sejak tindak pidana ini diketahui di Medan sekitar November 2021 dan dilaporkan di Kepolisian Daerah Riau sejak 26 Agustus 2022.

Oknum penyidik Bripka SAKP dilaporkan ke Kapolda Riau, Irwasda, Kabidpropam, Dirreskrimum Polda Riau dan Ketua Kompolnas RI setelah laporan yang dibuat korban Diana Ritha Panjaitan di Kepolisian Daerah Riau pada 26 Agustus 2022, dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/398/VIII/2022/SPKT/ POLDA RIAU, tidak ada kejelasan dari pihak Ditreskrimum Polda Riau sampai saat ini.

“Iya kami telah membuat pengaduan ke Kapolda Riau, Irwasda, Kabidpropam, Dirreskrimum Polda Riau dan Ketua Kompolnas RI terhadap oknum polisi yang diduga tidak profesional saat menjalankan tugasnya dan tidak sesuai dengan SOP,” kata salah satu tim Kuasa Hukum korban, Marudut H Gultom, SH, pada Jumat (24/01/2025).

ADVERTISEMENT

Pihaknya melaporkan Bripka SAKP usai laporan yang dibuat korban tidak ada kepastian hukum kurang lebih sudah 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan.

Marudut juga menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan tersebut dibuat oleh klien kami, setelah klien kami merasa mantan menantunya SSG melakukan dugaan tindak pidana dan klien kami mengalami kerugian hingga kurang lebih mencapai Rp. 2 Miliar.

“Sampai saat ini kurang lebih 2 tahun 5 bulan tidak ada kepastian hukum. Oknum polisi tersebut juga baru sekali mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 1 Oktober 2024, dengan Nomor: B/122.a/X/Res.1.1.1./2024/Ditreskrimum dengan Kode A.1.1 sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, saat ditanya kasus tersebut masih dalam lidik dan terus mengatakan harus cek TKP tanah, padahal klien kami tidak pernah mengetahui dimana lokasi tanah. Padahal menurut keterangan Penyidik, terlapor SSG sudah mengakui perbuatannya memalsukan surat tanah yang diberikan terlapor SSG kepada klien kami Ibu Diana Ritha Panjaitan,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Temuan BPK Terhadap 16 Paket Pekerjaan Dinilai Tidak Sehat Terjadi di Semua Kabupaten Kota

  • BACA JUGA : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kakek di Banyumas Diamankan Polisi

  • BACA JUGA : Inilah Mutasi Polri Awal Tahun 2025 di Polda Sumut dan Jajarannya

Usai korban membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik, diduga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan terlapor belum di tangkap.

ADVERTISEMENT

“Setelah korban di lakukan pemeriksaan, sampai saat ini kami dapat keterangan dari korban bahwa setelah pemeriksaannya ada dugaan permintaan yang tidak sesuai SOP, bahkan sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dengan alasan cek TKP”, kata Marudut.

Marudut menambahkan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban diajak terlapor SSG membeli lahan di daerah Riau, namun semua proses transaksi hingga pemberian surat tanah palsu terjadi di Medan, Sumatera Utara.

“Iya, kami juga sudah sampaikan kepada Penyidik jika memang locus dan perkara ini bukan masuk dalam wilayah hukum Polda Riau, tolong agar prosesnya dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara, karena semua kejadian penyerahan uang hingga penyerahan surat Palsu dilakukan di Medan,” tuturnya.

Hubungan Korban dan terlapor dulunya menantu dan mertua tetapi saat ini sudah menjadi mantan menantu.

Akibat dugaan tindak pidana ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih 2 (dua) miliar Rupiah. Saat ini, korban dimasa tua nya harus berjuang agar mendapat keadilan.

“Kami berharap Penyidik yang menangani perkara ini punya rasa empati atas kejadian yang menimpa klien kami Diana Ritha Panjaitan,” tutup Marudut.

sumber : Satria Sembiring

ADVERTISEMENT
Share17SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini