Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
(Dari kiri) : Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga - Kadis DPMPTSP Simalungun Pahala Sinaga - Kabid Investigasi/Intelijen DPP TOPAN RI Simon Nainggolan. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)

(Dari kiri) : Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga - Kadis DPMPTSP Simalungun Pahala Sinaga - Kabid Investigasi/Intelijen DPP TOPAN RI Simon Nainggolan. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)

Lapor Pak Presiden! Birokrasi di Kabupaten Simalungun Mempersulit Kebutuhan Masyarakat

by mitrapolri.com
24 Oktober 2024 | 10:33 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com |

Rapat Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto yang dikutip dari Akun TikTok @partaigerindra, dengan jelas Presiden mengatakan bahwa, birokrasi di kita (Pemerintahan dan Pelayanan masyarakat) sangat terkenal ribetnya, sangat terkenal lambatnya, bahkan pembicaraan oleh rakyat kita bahwa birokrasi pemerintahan kita sering mempersulit bukan mempermudah keperluan rakyat. Bahkan ada yang mengatakan kalau bisa dibikin sulit, kenapa dibikin mudah.

Perkataan Presiden ini sudah jelas terbukti terjadi di Pemerintahan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Dimana untuk keperluan rakyat dan merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat memiliki rumah yang layak huni dan digelontorkan subsidi untuk program dimaksud. Tetapi pemerintah kabupaten Simalungun malah mempersulit pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan rumah subsidi type 36 di Girsang Kabupaten Simalungun serta dengan sengaja belum menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai syarat pengembang membayar untuk pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Simon Nainggolan selaku Kabid Investigasi/Intelijen DPP TOPAN RI Jakarta – Indonesia yang selama ini mengikuti dan melakukan investigasi bersama team nya mengatakan kepada redaksi Mitrapolri.com bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun Pahala Sinaga telah ditemui di kantornya di Pematang Raya Kabupaten Simalungun.

Dalam penjelasannya, Kadis Pahala Sinaga mengatakan bahwa dia ‘dilarang‘ oleh keluarganya untuk menerbitkan dan atau mengeluarkan PBG dan SKRD terhadap pembangunan rumah subsidi di Girsang Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya terkait terhadap berkas permohonan pengembang atas nama PT. Resutra Yuwana Karya semua berkas lengkap sesuai persyaratan yang berlaku. Jadi hal belum terbitnya PBG dan SKRD itu karena dilarang pihak keluarganya.

Lebih lanjut, Simon Nainggolan menjelaskan, bahwa menurut Kadis Pahala Sinaga, bahwa tanah lokasi dengan sertifikat Hak Milik nomor 220/Girsang merupakan tanah warisan keluarganya.

ADVERTISEMENT

Sementara pihak PT. Resutra Yuwana Karya yang diambil keterangannya bahwa tanah tersebut dibeli dari saudara Maruahal Sinaga dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 220/Girsang dan telah dilakukan cek bersih di ATR/BPN Simalungun dan sudah ada penjelasan dari ATR/BPN Simalungun bahwa tidak ada sanggahan, sengketa dan atau gugatan hukum terhadap Legalitas Sertifikat Hak Milik Nomor 220/Girsang.

  • BACA JUGA : Dilarang Keluarga, Kadis DPMPTSP Simalungun Pahala Sinaga Tidak Mau Tandatangani Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Daerah Walau Direkomendasi Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga

  • BACA JUGA : Pemkab Simalungun Hambat Program Pemerintah Pusat Perumahan Bersubsidi untuk Hunian yang Layak Bagi Warga Indonesia

Atas hal ini, Simon Nainggolan telah mengatakan kepada Pahala Sinaga agar keluarganya melakukan gugatan secara hukum bila terkait legalitas tanah dan bukan ranah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun untuk membahas dan atau menindaklanjuti terkait masalah hukum atas legalitas suatu sertifikat yang dikeluarkan badan.

Tetapi selanjutnya, Pahala Sinaga malah membuat dan mengundang pihak keluarganya untuk bermediasi di Kantor Bupati Simalungun, yang jelas hal ini bukan tupoksi dinasnya dan dengan dibuatkan mediasi sama dengan meniadakan dan menganggap legalitas SHM nomor 220/Girsang bukan legalitas resmi.

  • BACA JUGA : Bupati Simalungun Letak Batu Pertama Pembangunan RS Anugerah di Tanah Jawa

Kemudian, Simon juga mengatakan bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga sebelum beliau cuti melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 08126XX75XX4.

“Pak Radiapoh telah menelepon saya melalui WhatsApp Call ketika beliau berada di IKN dan menganjurkan untuk bertemu Pahala Sinaga. Setelah petunjuk pak Radiapoh, saya bertemu Pahala Sinaga namun tetap tidak ada tindak lanjut, selanjutnya hal ini dilaporkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada pak Radiapoh di nomor yang sama dengan sebelumnya, tetapi sayang, nomor tersebut sudah tidak diaktifkan lagi”, jelas Simon.

LAPOR PAK PRESIDEN :

Izin Bapak, sesuai dengan perkataan bapak pada rapat kabinet Merah Putih yang dikutip dari akun TikTok @partaigerinda, bahwa birokrasi di negara ini ribet, lambat dan mempersulit.

ADVERTISEMENT

Izin saya Simon Nainggolan selaku Kabid Investigasi/Intelijen LSM DPP TOPAN – RI berkedudukan di Jakarta – Indonesia melalui Mitrapolri.com melaporkan bahwa hal yang bapak katakan nyata telah dan sedang terjadi di Kabupaten Simalungun.

Dimana Pemerintah Kabupaten Simalungun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah dengan jelas MEMPERSULIT penerbitan PBG dan SKRD untuk Program Pemerintah Pusat dalam hal Perumahan yang layak Huni Bersubsidi untuk kebutuhan Rakyat Indonesia.

Dimohonkankan agar segera Rakyat bisa memperoleh perumahan yang yang layak huni dimana hal ini adalah kebutuhan masyarakat.

Terima kasih Pak Presiden.

Salam Hormat Kami Bid. Investigasi/Intelijen DPP TOPAN – RI Jakarta – Indonesia.

(Red/Tim)

Share45SendShare

Berita Terkait

Penyerahan dokumen hasil Amandemen dan Kontrak Baru Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan mitra KSO, dalam kegiatan evaluasi pengelolaan sawit sitaan negara, yang digelar di Jakarta, Januari 2026
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Harapan Jimmy, pemilik CV Makmur Jaya Sentosa, untuk kembali menguasai ribuan hektare kebun sawit di Kabupaten...

Read more
Sidang Mahkamah Konstitusi
DKI Jakarta

Ketua Umum PJPM Apresiasi Putusan MK dan MPR: Langkah Progresif Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

21 Januari 2026 | 17:23 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Galih Faisal, SH, MH, Ketua Umum DPP PJPM (Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat) menyampaikan Apresiasi atas putusan...

Read more
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
DKI Jakarta

Wan DP Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jaksel Kasus Faktur Pajak Fiktif

11 Januari 2026 | 00:08 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada...

Read more
Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.
DKI Jakarta

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

17 November 2025 | 15:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025...

Read more

Berita Terkini

DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Rokok Tanpa Bea Cukai Masih Beredar di Kalteng

29 Januari 2026 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:45 WIB
Aceh

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

28 Januari 2026 | 08:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kunker di Polresta Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Masyarakat

28 Januari 2026 | 08:37 WIB
Kalimantan Tengah

Hartany Wartawan Senior Kalteng Mengapresiasi Terhadap Kinerja Polri

28 Januari 2026 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kunker Wakapolda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Ini

28 Januari 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta dan PJU Polresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

28 Januari 2026 | 08:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini