Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
PEMKAB SIMALUNGUN : (dari kiri) : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Pahala Sinaga Kadis DPMPTSP Kabupaten Simalungun (foto : Dok/ist)

PEMKAB SIMALUNGUN : (dari kiri) : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Pahala Sinaga Kadis DPMPTSP Kabupaten Simalungun (foto : Dok/ist)

Dilarang Keluarga, Kadis DPMPTSP Simalungun Pahala Sinaga Tidak Mau Tandatangani Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Daerah Walau Direkomendasi Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga

by mitrapolri.com
20 Agustus 2024 | 12:30 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun merupakan dinas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Simalungun yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pelayanan di dinas ini sudah seharusnya berlaku Profesional dalam kegiatan pelayanan masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dalam upaya masyarakat menaati ketentuan – ketentuan yang berlaku untuk pembangunan rumah demikian juga dengan Izin – izin yang dibutuhkan masyarakat.

Tetapi pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Simalungun berlaku dan berfungsi berbeda dari yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

Pasalnya pelayanan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan subsidi yang merupakan program Pemerintah Pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI) untuk rakyat mendapat rumah yang layak huni tidak diberi persetujuan bangun nya oleh dinas dimaksud.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun Pahala Sinaga yang ditemui setelah mendapat rekomendasi dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang dihubungi pada Senin (29/07/2024) mengatakan bahwa beliau tidak mau menandatangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mengeluarkan Surat Keterangan Retribusi Daerah atas permohonan pengembang perumahan bersubsidi PT. RYK karena dilarang oleh keluarga besarnya.

Lebih lanjut, Pahala Sinaga mengatakan bahwa tanah tempat pembangunan rumah subsidi yang diajukan pengembang PT. RYK merupakan tanah keluarganya dan masih bersengketa ahli waris.

Beliau (Pahala Sinaga) juga merupakan bagian ahli waris dan dijual dengan cara tidak sah oleh ahli waris yang lain ke PT.RYK.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Pemkab Simalungun Hambat Program Pemerintah Pusat Perumahan Bersubsidi untuk Hunian yang Layak Bagi Warga Indonesia

  • BACA JUGA : HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024: Kepala Kantor Pertanahan Simalungun Ajak Warga Wujudkan Nusantara Baru

  • BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu

Ketika dipertanyakan mengenai Legalitas atas tanah yang diketahui merupakan Sertifikat Hak Milik No. 220/Girsang yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Kabupaten Simalungun atas nama MS, Pahala Sinaga menjawab sertifikat itu tidak Sah.

“Karena itu bagian dari tanah kami sebagai ahli waris dan kami tidak ada mengurus Sertifikat ke ATR/BPN Kabupaten Simalungun. Jadi saya tidak akan menandatangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mengeluarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah walaupun Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang menyuruh dan atau merekomendasikan, apalagi lah pihak lain, jelas saya tidak akan menandatanganinya”, tegas Pahala Sinaga.

Direktur PT. RYK berinisial PET yang di minta penjelasannya mengatakan, bahwa mereka sebagai pengembang rumah subsidi type 36 yang merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sangat menyesalkan perilaku Kepala Dinas (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun.

“Dimana beliau menyurati kita via email dengan menyatakan belum dapat menerbitkan izin dan ketetapan retribusi yang dimohonkan karena ada surat sanggahan dari ahli waris. Tetapi beliau tidak mengirimkan apa bentuk surat sanggahan dan legalitas si ahli waris sebagai bentuk otentik sanggahan yang diterimanya”, ujarnya.

“Jadi kami sangat bingung, karena kami membeli dari MS dengan Sertifikat Hak Milik No. 220/Girsang atas nama penjual sendiri. Demikian juga kami cek bersih, legalitas maupun tanah tersebut tidak ada sengketa apalagi sengketa ahli waris. ATR/BPN Kabupaten Simalungun juga telah menyeluarkan surat balasan berupa penjelasan kepada MS bahwa tidak ada menerima sanggahan maupun sengketa apalagi gugutan hukum terkait SHM No. 220/Girsang”, kata PET.

“Jadi apakah Sanggahan yang diterima Kepala Dinas PMdPTSP Kabupaten Simalungun merupakan bukti Hak yang lebih Sah dari pada Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Kabupaten Simalungun? dan apakah saat ini kita memohon Hak atas Tanah bukan lagi ke ATR/BPN Kabupaten Simalungun? melainkan harus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun?”, tutup PET.

(SN-MP/RED)

ADVERTISEMENT
Share88SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini