Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Iskandar Muda Aceh ( YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, dukung LSM KANA, dorong Polda Aceh agar segera usut, kasus dugaan ijazah palsu Sarjana Ekonomi ( SE) diduga ijazah itu diperoleh secara ilegal, ujar Nazar kepada sejumlah Wartawan di Aceh Timur Kamis (16/2/23).
Kasus dugaan ijazah palsu itu harus di usut secara tuntas, agar tidak terjadi polemik di masyarakat Aceh Timur.
Banyak pihak menduga ijazah yang di gunakan oleh salah seorang oknum anggota KIP Aceh Timur itu palsu, maka kita dorong tim penyidik harus segera usut kasus ini.
Seperti yang disampaikan oleh LSM KANA Aceh Timur, beberapa waktu lalu sebuah bukti, karena sumber utama nya kasus ini terbuka lebar dan meluas adanya pihak pihak yang mengeluarkan alat bukti yang menyatakan ijazah itu ada dugaan bodong.
Kasus dugaan ijazah palsu oknum komisioner KIP Aceh Timur pihak APH harus turun tangan.
Terkait berita di salah satu media online ada dugaan salah seorang oknum komisioner independen pemilihan (KIP) ber ijazah palsu
Ketua LSM Kana, (komunitas investigasi dan advokasi nanggroe Aceh) angkat bicara ini perlu pembuktian hukum agar tidak terjadi kegaduhan di kalangan masyarakat dan martabat komisioner KIP Aceh Timur yang diduga ber ijazah palsu dan sekaligus menjaga Marwah dunia pendidikan di Kabupaten Aceh timur hal itu di sampaikan oleh ketua LSM Kana Muzakir.
- BACA JUGA : Polres Aceh Barat Terima Penghargaan Sebagai Mitra Inovatif Pelayanan Publik
- BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 2 Bandar Sabu Desa Sukarami Sekayu
- BACA JUGA : Hadiri Pemakaman Istri Anggota yang Meninggal, Dandim 0103/Aut: Kami Turut Berdukacita
Kana melihat penegak hukum perlu bertindak “turun tangan lah” untuk melakukan penyelidikan karena kasus dugaan ijazah palsu sangat sensitif apalagi penjabat KIP Aceh Timur kalau pun kasus ini tidak selesai di Aceh timur kemungkinan besar akan kita laporkan ke Banda Aceh cetus Muzakir.
Dalam kasus dugaan ijazah palsu di komisioner KIP Aceh timur Kana memberikan kuasa khusus kepada pengacara Faisal Riza ini harus kami lakukan demi tegak sebuah supermasi hukum di daerah kita.
Kana mengatakan, kami secara lembaga sudah membentuk (tiga) 3 tim investigasi yaitu tim ke Banda Aceh, Langsa dan Sumatera Utara dan kami sudah mengantongi ijazah ke 5 (Lima) orang anggota komisioner KIP Aceh timur dan Kana sudah mendapatkan sebagian hasil dari hasil investasi yang tim kami lakukan ke berbagai universitas dua ijazah komisioner yaitu N dan E sudah kami dapatkan hasil sedangkan tim kedua sudah bergerak ke Banda Aceh untuk mencari data S dan F sedangkan tim satu lagi sudah berada di sumatra Utara di mana tempat Y menimpa ilmu di Universitas BP di Binjai Sumatra Utara.
“Perlu kami sampaikan tim yang ke Medan agak sulit di sebabkan universitas sekolah tinggi ilmu ekonomi P B, tersebut telah di tutup karena banyak mengeluarkan ijazah palsu jadi kami harus ke Dikti Sumatera Utara hal ini perlu kami lakukan supaya ada kejelasan”, tutupnya.
(FADLI)