Mitra Polri
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Kriminalitas
Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

LPKN – TIPIKOR Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Penggunaan Dana BOS SMK Negeri 1 Pematangsiantar TA. 2020 dan 2021 yang Diduga Tidak Sesuai Juknis

by mitrapolri.com
30 November 2023 | 12:23 WIB
in Kriminalitas, Sumatera Utara

Siantar, Sumut – Mitrapolri.com

Lembaga Pemantau Keuangan Negara – Tindak Pidana Korupsi (LPKN -Tipikor) akhirnya melayangkan surat klarifikasi kepada mantan Kepala Sekolah (kasek) SMK NEGERI 1 Pematangsiantar, Janner Manullang perihal pelaksanaan penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa ( BOS) tahun anggaran 2020 dan 2021 yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Informasi tersebut disampaikan Ramot C. Saragih, SH, didampingi tim nya, kepada kru media, Kamis, (30/11/2023), di kota Pematangsiantar, Sumut.

“Untuk memeroleh informasi yang benar, pihak LPKN – Tipikor sudah melakukan upaya untuk bertemu langsung dengan mantan kepsek SMK Negeri 1 Pematangsiantar, J. Manullang. Namun usaha yang dilakukan tidak berhasil mengingat beliau sudah pindah tugas menjadi kepala sekolah SMK Negeri 2 pematangsiantar. Sehingga pihak LPKN-Tipikor melayangkan surat klarifikasi” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ramot mengatakan adapun indikasi dugaan penyimpangan adalah Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pedoman Belajar dari Rumah yang mewajibkan kepada seluruh peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran melalui jarak jauh atau Daring sehingga tentunya tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya operasional sekolah.

Bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada SMK Negeri 1 Pematangsiantar pada Tahun 2020 dalam penggunaannya yang cukup besar yaitu Rp.1.945.600.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan Tahun 2021 dalam penggunaannya juga cukup besar yaitu Rp.1.984.800.000 (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Pada Tahun 2022 yaitu Rp.1.818.328.477 (Satu Milyar Delapan Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) dengan kondisi kegiatan pembelajaran dilakukan melalui daring atau jarak jauh.

  • BACA JUGA : Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Mobil Masuk Saluran Irigasi di Kemangkon

  • BACA JUGA : Tahapan Kampanye Dimulai, Polres Tuban Tingkatkan Patroli di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

  • BACA JUGA : Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Tetapkan 2 Tersangka

Bahwa dari uraian dimaksud diatas terkait Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah disalurkan Pemerintah kepada Sekolah SMK Negeri 1 Pematangsiantar mulai tahun 2020 sampai 2022, kami duga dana Bantuan tersebut tidak terlaksana 100% sebab kegiatan proses belajar mengajar dan ekstrakurikuler pada saat itu dilakukan pembelajaran melalui jarak jauh atau Daring.

ADVERTISEMENT

Bahwa untuk itu kami mengharapkan kepada Bapak agar dapat melakukan klarifikasi kepada kami atas hasil Investigasi dan Informasi yang telah kami terima.

Bahwa apabila Bapak tidak dapat memberikan Klarifikasi kepada kami, maka dengan berat hati kami akan menyampaikan hasil investigasi/informasi kami ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindaklanjuti atas dugaan temuan kami ini, sesuai dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 Tentang tindak pidana korupsi. Pasal 2 ayat 1 “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Lebih lanjut, Ramot mengatakan pada hari Rabu, (29/11/2023), disaat pihaknya mendatangi kepsek Janner Manullang untuk klarifikasi terkait surat mereka, tetapi beliau tidak bersedia menerima team LPKN Tipikor, dan mengutus anggotanya bidang humas bermarga Simanjuntak, menyampaikan bahwa kepsek tidak bersedia untuk klarifikasi dan menganjurkan LPKN Tipikor mengirimkan surat ke SMK Negeri 1 Pematangsiantar, agar kepsek SMK Negeri 1 Pematangsiantar yang menjabat saat ini yang akan memanggil beliau.

“Aneh tapi nyata, ada apa, kok tidak mau secara langsung memberikan klarifikasi ke LPKN -Tipikor terkait penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Pematangsiantar. Kondisi ini akan kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kacabdis pendidikan Wilayah VI,” tegasnya.

(RICARDO)

ADVERTISEMENT
Share22SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir melaksanakan kegiatan Donor Darah yang berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri Tahun 2025, Polres Samosir melaksanakan kegiatan...

Read more
Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI Dairi Run 5K yang diikuti oleh pelajar tingkat SD, SLTP, SLTA, dan sekolah swasta se-Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, pada Sabtu (25/10/2025).
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan olahraga daerah, Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI...

Read more
Bantuan berupa beras, minyak goreng, dan telur diserahkan oleh Manajer Kebun Bah Birung Ulu melalui Asisten Kepala Tanaman Ananda Arpan kepada penerima manfaat.
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Big Boss Perjudian Togel “Toga S” Diduga Kebal Hukum, Polres Simalungun Tutup Mata

22 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Praktik perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh sosok berinisial Toga S di wilayah Kabupaten Simalungun diduga...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sidang Kelulusan PAG dan SBP di Polda Kalteng, 77 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih

25 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini