Pelalawan, Riau – Mitrapolri.com
Management PT Musim Mas Estate III yang beralamat di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau diduga tebang pilih kepada karyawannya dengan melarang karyawan nya membuat lapangan badminton (bulu tangkis) di salah satu lokasi perumahan karyawan PT Musim Mas Estate 3 bernama Yuniman Laoli dan yang mendirikan lapangan badminton tersebut adalah anaknya.
Anak Karyawan PT Musim Mas Estate 3 ini sudah cukup berbakat dan bahkan mempunyai Sertifikat Olahraga dari sekolah menengah pertama (SMP) Negeri Ukui, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau.
Namun apalah daya dan harapan untuk meningkatkan bakat anak-anak buruh yang ada di perusahaan tersebut, karena dari pihak management PT Musim Mas Estate 3 melarang adanya pendirian lapangan tersebut dengan alasan dapat mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi jalan yang bersebelahan dengan lapangan badminton tersebut.
Itulah alasan salah satu staf keamanan PT Musim Mas Estate III bernama Rubikin dan beberapa anggotanya pada saat pembongkaran tiang-tiang beserta net badminton di lapangan tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Senin (23/05/2022) sekira pukul 08.45 WIB dimana sebelumnya tanpa ada upaya mediasi kepada Yuniman Laoli, saat itu staf keamanan langsung bertindak.
“Tiang ini harus kami cabut Pak, karena lapangan ini dekat dengan jalan dan jika ada orang yang berkendara sambil melihat ke arah pemain, dapat menimbulkan adanya kecelakaan dan ini juga atas perintah dari Manager Bambang Sumanta”, ucap Rubikin.
- BACA JUGA : Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali
- BACA JUGA : Polres Dairi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Nenek
- BACA JUGA : Irjen Pol Eko Indra Heri Menerima Lamaran Untuk Putrinya Hari Ini
“Jika bapak keberatan dengan dibongkarnya lapangan ini, ya silahkan saja datang ke kantor”, kata staf keamanan tersebut saat Yuniman menanyakan alasan pelarangan lapangan badminton yang didirikan anaknya tersebut.
Tidak berselang lama hari itu juga, awak media menjumpai Yuniman di kediamannya di PT Musim Mas Estate III dan ia menceritakan kronologis yang sebernarnnya. Lalu ia bercerita dengan rasa kecewa karena aturan yang di berlakukan oleh perusahaan seakan ada tebang pilih, karena atas sikap perusahaan yang ‘semena – mena’ terhadap dirinya sebagai karyawan.
Lapangan yang di buat oleh anaknya itu bukan untuk umum tapi hanya untuk latihan anak nya dan juga anak yang lain yang punya hoby yang sama. Tujuan dibuatnya lapangan badminton tersebut agar sa’at latihan, anaknys bisa terkontrol karena dekat di samping rumah.
“Saya tidak habis pikir tentang pelarangan secara sepihak oleh PT Musi Mas Estate 3 tersebut. Lapangan badminton ini tidak terlalu dekat dengan jalan dan ini juga bukan untuk umum tapi hanya untuk tempat latihan anak saya dan juga anak – anak yang lain yang punya hobi sama bermain badminton”, kata Yuniman Laoli pada saat awak media menemuinya.
“Sebagai karyawan yang memiliki hak yang sama dengan karyawan yang lainnya, tapi saya merasa seperti ada ketidakadilan bagi saya. Sementara karyawan yang lain di perbolehkan untuk membuat lapangan di samping rumah mereka”, tuturnya.
Pada saat awak media menanyakan tentang pelarangan lapangan badminton tersebut, kepada manager, ia beralasan karna ada nya indikasi melanggar K3 dan boleh pun didirikan harus ada batas waktu latihan nya itu pun hanya 1 jam saja dalam sehari.
“Jika tentang lapangan yang lain, itu sudah lama di buat”, tutur Bambang Sumanta Manager PT. Musim Mas Estate 3.
Liputan : PANTAS