Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan PT PMKS (RMJ) ke Kejari Kampar

by mitrapolri.com
15 Februari 2025 | 15:16 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Laporan ini ditujukan kepada Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, S.H., M.Hum, dengan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Dalam laporan yang mereka ajukan, PT. PMKS (RMJ) diduga tidak memiliki izin usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga dilaporkan memutus akses jalan bagi masyarakat, masuk ke kawasan hutan lindung Boncah Lidah di Dusun IV Pinatan, serta tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 terkait ketenagakerjaan lokal.

Laporan tersebut juga menyinggung dugaan bahwa PT. PMKS (RMJ) tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta disebut-sebut telah menggelapkan pajak sehingga merugikan negara.

ADVERTISEMENT

Perwakilan organisasi meminta Kejaksaan Negeri Kampar untuk segera memanggil, memeriksa, serta menangkap Direktur PT. PMKS (RMJ) guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Kami meminta Kejari Kampar menindaklanjuti laporan ini hingga ke proses hukum selanjutnya,” kata Febriyan Winaldi NK, salah satu pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Kampar maupun PT. PMKS (RMJ) terkait laporan yang diajukan. Pihak pelapor berharap kasus ini dapat segera diproses agar ada keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Cep Permanah Galih, salah satu perwakilan pelapor, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kampar harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Ia menyoroti pentingnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Desak Kapolri Tangkap Haji Alwi, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit Koperasi KNES Capai Rp1 Triliun

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

  • BACA JUGA : PT Padasa Mangkir dari Mediasi BPN, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

“Kami telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dirampas. Mulai dari pemutusan akses jalan yang seharusnya menjadi jalur umum, hingga dugaan perambahan kawasan hutan lindung Boncah Lidah di Dusun IV Pinatan. Jika benar perusahaan ini tidak memiliki izin usaha yang lengkap serta tidak mematuhi ketentuan perda terkait tenaga kerja lokal, maka ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius,” kata Cep.

Ia juga menyinggung transparansi perpajakan. Jika dugaan penggelapan pajak oleh PT. PMKS (RMJ) terbukti benar, menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas.

“Negara bergantung pada pajak sebagai sumber pendapatan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. Jika ada perusahaan yang menghindari kewajibannya, maka negara dan masyarakatlah yang paling dirugikan. Kejari Kampar harus membuktikan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Cep juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini, mengingat dampak sosial dan lingkungan yang cukup luas.

“Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan berkas yang berakhir tanpa kepastian hukum. Kejari Kampar harus membuktikan keberpihakannya pada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil. Jika terbukti bersalah, direktur perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas,” kata Cep.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share19SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini