Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan PT PMKS (RMJ) ke Kejari Kampar

by mitrapolri.com
15 Februari 2025 | 15:16 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Elang 3 Hambalangan Riau, Satgas Adat Kenegerian Kampar, dan Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) resmi melaporkan Direktur PT. PMKS (RMJ) ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Laporan ini ditujukan kepada Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra, S.H., M.Hum, dengan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Dalam laporan yang mereka ajukan, PT. PMKS (RMJ) diduga tidak memiliki izin usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga dilaporkan memutus akses jalan bagi masyarakat, masuk ke kawasan hutan lindung Boncah Lidah di Dusun IV Pinatan, serta tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 terkait ketenagakerjaan lokal.

Laporan tersebut juga menyinggung dugaan bahwa PT. PMKS (RMJ) tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta disebut-sebut telah menggelapkan pajak sehingga merugikan negara.

ADVERTISEMENT

Perwakilan organisasi meminta Kejaksaan Negeri Kampar untuk segera memanggil, memeriksa, serta menangkap Direktur PT. PMKS (RMJ) guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Kami meminta Kejari Kampar menindaklanjuti laporan ini hingga ke proses hukum selanjutnya,” kata Febriyan Winaldi NK, salah satu pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Kampar maupun PT. PMKS (RMJ) terkait laporan yang diajukan. Pihak pelapor berharap kasus ini dapat segera diproses agar ada keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Cep Permanah Galih, salah satu perwakilan pelapor, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kampar harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Ia menyoroti pentingnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Desak Kapolri Tangkap Haji Alwi, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit Koperasi KNES Capai Rp1 Triliun

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

  • BACA JUGA : PT Padasa Mangkir dari Mediasi BPN, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

“Kami telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dirampas. Mulai dari pemutusan akses jalan yang seharusnya menjadi jalur umum, hingga dugaan perambahan kawasan hutan lindung Boncah Lidah di Dusun IV Pinatan. Jika benar perusahaan ini tidak memiliki izin usaha yang lengkap serta tidak mematuhi ketentuan perda terkait tenaga kerja lokal, maka ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius,” kata Cep.

Ia juga menyinggung transparansi perpajakan. Jika dugaan penggelapan pajak oleh PT. PMKS (RMJ) terbukti benar, menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas.

“Negara bergantung pada pajak sebagai sumber pendapatan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. Jika ada perusahaan yang menghindari kewajibannya, maka negara dan masyarakatlah yang paling dirugikan. Kejari Kampar harus membuktikan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Cep juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini, mengingat dampak sosial dan lingkungan yang cukup luas.

“Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan berkas yang berakhir tanpa kepastian hukum. Kejari Kampar harus membuktikan keberpihakannya pada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil. Jika terbukti bersalah, direktur perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas,” kata Cep.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share19SendShare

Berita Terkait

Para pemain juara Piala Akbar U-17 Riau–Sumbar berfoto bersama Ketua Elang Tiga Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi usai seremoni penyerahan hadiah di Stadion Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Riau

Piala Akbar U-17 Riau–Sumbar Digelar di Bangkinang, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Muda

26 Januari 2026 | 14:43 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Stadion Bangkinang kembali mencatat sejarah penting bagi dunia olahraga daerah melalui Pembagian Hadiah Piala Akbar...

Read more
Direktur PT Green Palma Riau Jaya sekaligus Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyalurkan bantuan renovasi sebesar Rp5 juta untuk MDTA Nur Jannah.
Riau

Ditengah Sunyi Pengabdian Guru Diniyah, Uluran Tangan Pebriyan Winaldi Menyala di Kampar

22 Januari 2026 | 21:20 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Di ruang belajar sederhana Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Nur Jannah, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan...

Read more
Direktur PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi (tengah, mengenakan kalung bunga), menyerahkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk pembangunan dan pemeliharaan Masjid Raya Gunung Malelo, Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Riau

Dari Masjid Tertua, Dirut PT Green Palma Hadir untuk Masyarakat Kampar Hulu

11 Januari 2026 | 11:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap pelestarian nilai sejarah dan keagamaan kembali ditunjukkan oleh Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi
Riau

Bukan Pemerintah, Pebriyan Winaldi Timbun Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi di Kampar

7 Januari 2026 | 12:59 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com| Ketika pemerintah daerah sibuk dengan agenda seremonial, jalan rusak di desa justru dibiarkan bertahun-tahun tanpa sentuhan....

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini