Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

by mitrapolri.com
14 Februari 2025 | 17:26 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan aset perkebunan yang telah disita negara. Pebriyan juga meminta pembentukan tim independen untuk mendata ulang kerugian negara dan menelusuri status perkebunan pasca penyitaan.

“Saya minta Presiden membentuk tim independen yang bisa menelusuri aset-aset ini. Harus ada kejelasan apakah kebun yang disita ini benar-benar dikelola negara, atau justru masih dipanen dan dinikmati oleh oknum tertentu. Kalau memang disita, kenapa malah ditelantarkan? Kalau tidak dikelola dengan baik, seharusnya dikembalikan ke rakyat atau dijadikan kawasan hutan kembali,” tegas Pebriyan.

Aset Sitaan yang Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

Beberapa aset yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus PT Duta Palma Group di Riau antara lain:

Kebun sawit dan bangunan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dikuasai oleh PT Palma Satu.

Kebun sawit di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari.

Kebun sawit di Desa Danau Rambai, Kecamatan Gansal, dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari.

ADVERTISEMENT

Kebun sawit di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama.

Kebun sawit di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, dikuasai oleh PT Seberida Subur.

  • BACA JUGA : PT Padasa Mangkir dari Mediasi BPN, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Minta Polda Riau Tangkap Haji Alwi, Diduga Terlibat Korupsi Rp 1 Triliun Dana Panen Sawit Masyarakat Senama Nenek

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

Dasar Hukum Pengelolaan Aset Sitaan untuk Kepentingan Rakyat

Menurut Pebriyan, aset-aset yang telah disita seharusnya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa dasar hukum yang bisa menjadi pegangan:

1. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
– Artinya, jika kebun sawit ini disita negara, harus dikelola dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan malah dibiarkan atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
– Pasal 50 mengatur bahwa aset yang telah disita dapat digunakan untuk kepentingan negara atau dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
– Jika aset sitaan berupa perkebunan sawit tidak dikelola dengan baik, seharusnya dikembalikan menjadi kawasan hutan untuk pemulihan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
– Mengatur pemanfaatan kembali lahan yang tidak digunakan untuk kepentingan konservasi atau pemberdayaan masyarakat.

Tuntutan untuk Pemerintah

Pebriyan menegaskan bahwa tim independen yang diusulkan harus memiliki kewenangan untuk:
✔️ Mengaudit kembali nilai kerugian negara akibat kasus ini.
✔️ Memastikan status kebun sawit yang telah disita – apakah benar-benar dikelola negara atau masih dipanen oleh oknum.
✔️ Mengusulkan solusi terbaik, apakah kebun ini akan dikembalikan ke rakyat melalui reforma agraria atau dikonservasi kembali menjadi kawasan hutan.

“Kita mohon kepada Presiden Prabowo, bantu rakyat! Jangan sampai aset negara ini dikuasai oknum tertentu. Jika benar-benar disita, segera urus. Jangan dibiarkan liar atau jadi sapi perah orang-orang yang mencari keuntungan sendiri,” tutup Pebriyan.

(Jaka)

Share18SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Karhutla di Km 17 Hingga 23 Palangka Raya, Kapolda Kalteng Optimalkan Penambahan Sumur Bor Permudah Pemadaman

25 September 2026 | 14:30 WIB
Kalimantan Tengah

Tim Sosialisasi Mabesad Melaksanakan Forum Group Discussion Terkait Pengendalian Karhutla

25 September 2026 | 14:26 WIB
Aceh

Luar Biasa! Tahun 2026 SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice

24 September 2026 | 23:44 WIB
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Polda Kalteng Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

24 September 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Dekat SDN 1 Sei Gohong, Kapolsek Bukit Batu Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

24 September 2026 | 23:35 WIB
Kalimantan Tengah

Hadir di Lokasi Kebakaran, Srikandi Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Berjibaku Taklukkan Karhutla

24 September 2026 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB
Aceh

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

24 September 2026 | 14:41 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotim bersama PJU Jenguk Anggota yang Sedang Sakit

24 September 2026 | 08:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini