Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Masyarakat sangat apresiasi kebijakan kadis Capil Tiarli Sinaga yang juga menyediakan vaksin bagi warga di kantor Capil Simalungun, yang bekerja sama dengan dinas kesehatan dari klinik Polres Simalungun dan pihak polres yang diwakili Bhabinkmatibmas Polsek Raya Aipda Joni.
Bhabinkmatibmas Polsek Raya Aipda Joni, melaksanakan monitoring Vaksinasi Covid-19 Dosis kedua dan ketiga untuk warga masyarakat Kabupaten Simalungun. Rabu, 25 Mei 2022 Pukul 09.00 wib s.d Selesai, di Kantor Duk Capil Pemerintah Kabupaten Simalungun.
- BACA JUGA : Kapolresta Banyumas Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
- BACA JUGA : Pengajuan Ditolak JC Namun klien Dibebaskan dari Dakwaan Primer
- BACA JUGA : Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Minuman Keras Oplosan
Sebelum dilaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu disampaikan himbauan tentang pentingnya prokes serta vaksin dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, serta menjelaskan tahapan-tahapan vaksinasi.
Pelaksana Vaksinasi Tim vaksinator Klinik Polres Simalungun dengan jumlah personil 4 orang dibawah kendali dr. Siro Banjarnahor.
Pada kesempatan tersebut personil Bhabinkmatibmas Polsek Raya menyampaikan kepada penerima vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang Protokoler Kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah seorang warga yang kita konfirmasi disana mengatakan, “Saya sangat senang dengan adanya kerjasama dan kebijakan yang dibuat oleh pihak capil dengan menyediakan vaksin untuk warga yang belum vaksin ke 2 dan 3, sehingga masyarakat agar terjaga dari virus covid 19,” ucap warga.
Liputan : RICARDO