Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
WPN Eselon III di Kantor BNPP Jalan Kebun Sirih no. 31 Jakarta Pusat, dan YM SSTP, oknum Pejabat di Kantor Camat Langsa, Pemko Langsa Provinsi Aceh

WPN Eselon III di Kantor BNPP Jalan Kebun Sirih no. 31 Jakarta Pusat, dan YM SSTP, oknum Pejabat di Kantor Camat Langsa, Pemko Langsa Provinsi Aceh

Oknum Pejabat Eselon III BNPP Jakarta Diduga Tipu Anak Penjual Cabe Ratusan Juta Rupiah

by mitrapolri.com
19 Oktober 2022 | 22:22 WIB
in Aceh

Langsa, Aceh – Mitrapolri.com

Dua Pejabat diduga menipu anak penjual cabe di Kota Langsa, dengan modus untuk mendaftarkan sekolah IPDN, mereka meminta uang dengan jumlah Rp.250 juta rupiah.

Korban Rahmat diminta uang Rp.250 juta dijanjikan oleh dua orang oknum pejabat pusat berinisial WPN Eselon III di Kantor BNPP Jalan Kebun Sirih no. 31 Jakarta Pusat, dan YM SSTP, oknum Pejabat di Kantor Camat Langsa, Pemko Langsa Provinsi Aceh.

Kepada sejumlah Wartawan, Rahmat yang didampingi Pengacaranya H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, jln syiah Kuala Langsa Provinsi Aceh, Rabu (19/10/22) Sore.

ADVERTISEMENT

Sebelum peristiwa penipuan itu terjadi, kedua oknum pejabat ini diajak korban untuk bertemu di Bandara Kuala Namu Deli Serdang Sumatera Utara.

“Usai pertemuan pada tahun 2021, kemudian kedua oknum pejabat ini meminta korban untuk segera mengirim uang sebanyak Rp.250 juta rupiah kalau mau lulus sekolah IPDN tahun 2021,” jelas Rahmat.

“Namun ternyata setelah pendaftaran sekolah IPDN, tahun 2021, tidak kunjung masuk sekolah yang dijanjikan kepada korban mulai tanggal pendaftaran sudah tidak lulus, pada tahun 2021,” ujar korban.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya korban lagi, kedua oknum pejabat baik WPN dan YM oknum pejabat kantor Camat Langsa, namun sampai saat ini uang korban tidak dikembalikan, walaupun kedua oknum dihubungi berulang kali oleh korban, selalu alasan WPN, di Papua atau Kalimantan, ujarnya.

Lebih lanjut Rahmat juga menyebutkan sejak tanggal 25/5/2021, dijanjikan uangnya dikembalikan, namun sampai sekarang sudah Satu tahun Lima bulan belum dikembalikan, Kedua oknum pejabat tersebut setiap dihubungi alasannya keluar kota, dengan berbagai alasan.

“Uang sebanyak Rp.250 juta itu, dan uang Rp.5.000.000, juta untuk pembayaran tiket WPN, dari Jakarta tujuan Kuala Namu Deli Serdang Sumatera Utara, dan uang tiket kami serahkan melalui Yundi Rp. 5.000.000, juta rupiah, seharusnya dikembalikan terus, namun sampai hari ini baik WPN dan YM belum kembalikan kepada kami”, kata Rahmat lagi, kepada awak Media.

Sebelumnya WPN oknum Pejabat esalon III di BNPP, berkantor jalan kebun sirih no. 31 Jakarta, uang Rp.250 itu katanya untuk diserahkan kepada Panitia di IPDN, tahun 2021, dan dirinya juga salah seorang panitia, dalam pengakuan nya, ternyata oknum pejabat tersebut bohong kepada korban setelah uangnya diterima tidak ada pengurusan sehingga Rahmad gagal masuk sekolah, juga uangnya raib dibawa kabur oleh kedua oknum pejabat.

“Karena sudah berulang kali kami hubungi kedua pejabat itu sepertinya tidak ada itikat baik dan tidak ada niat kembalikan uang kami, maka kasus ini segera kita bawa ke jalur hukum, sudah kita serahkan kepada H A Muthallib pengacara dari Kantor YARA Langsa”, sebut Rahmat.

  • BACA JUGA : Personel Polsek Dewantara Gencar Sosialisasi Stop Narkoba dan Judi Online
  • BACA JUGA : Polres Bangka Barat Pasang Sepanduk Himbauan Pilkades di Tempat Strategis
  • BACA JUGA : KPK Sebut Korupsi di NTT Sangat Tinggi

“Sekarang kami kasih waktu untuk kedua pejabat untuk segera membayar uang kita,” tutup Rahmat.

Sementara itu WPN dan YM SSTP, yang dihubungi terpisah oleh Mitrapolri.com, menyebutkan uang yang diambil dari Rahmat, sebanyak Rp.250 juta itu segera kami kembalikan, sebelumnya sudah kami kembalikan Rp.50 juta, sisanya tetap kami kembalikan semuanya.

ADVERTISEMENT

“Uang Rp.200 juta sisanya segera kami bayar,” ucapnya kepada Awak Media.

Sementara itu YM kepada Media di Kantor YARA Langsa mengakui uang itu semuanya diterima oknum pejabat esalon III BNPP di Jakarta Rp.250 Juta.

“Kalau saya hanya buat Kwitangsi aja, sebagai tanda mengetahui kalau uang Rp.250 juta sudah diterima oleh WPN di Jakarta untuk pengurusan Rahmat masuk ke IPDN Jakarta”, ujar YM.

“YM juga sudah berulang kali menghubungi WPN agar uang itu segera dikembalikan kepada pemiliknya”, ujarnya.

Menurut keterangan YM juga mengakui uang Rp. 200 Juta untuk biaya masuk Rahmat ke IPDN jakarta, memang benar dia terima uang ini akan dikembalikan.

Namun, ketika ditanyak kenapa hampir Satu tahun lebih uang ini tidak dikembalikan, jawab nya, uang itu sudah diserahkan kepada panitia IPDN, pihak panitia belum kembalikan kepada kami, sehingga kami akan mengambil mobil panitia IPDN untuk dijual agar bisa mengembalikan uang korban Rahmat, sebanyak Rp.200 juta rupiah lagi, demikian pengakuan WPN.

Ikuti terus lanjutan berita ini, pengacara Rahmat akan laporkan ke polisi dan suratin kedua pimpinan mereka.

(FADLI)

Share4SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, menilai surat jawaban Dinas...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini