Mitra Polri
Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Penulis: Muchsin Alman (sastrawan)

Penulis: Muchsin Alman (sastrawan)

Opini: Polemik Mesin Capit, Mengajari Judi Sejak Dini

by mitrapolri.com
24 Februari 2024 | 11:55 WIB
in Aceh

Aceh – Mitrapolri.com |

Aceh sedang dihebohkan dengan hiburan anak-anak yang berupa mesin capit. Mesin capit adalah sebuah wahana hiburan yang dirancang untuk anak-anak, cara bermain mesin capit adalah dengan membeli koin khusus yang disediakan oleh pemilik mesin, untuk bisa bermain kita perlu memasukkan koin kedalam mesin sehingga mesin bekerja untuk mencapit boneka yang ada didalam kotak kaca tersebut.

Permainan tersebut tampak sangat sulit karena boneka yang akan dijepit tersebut sangat mudah lepas dan kalau sudah lepas untuk menjepit kembali boneka tersebut maka diperlukan koin selanjutnya. Disitulah serunya permainan tersebut sehingga permainan itu banyak digemari oleh anak-anak kecil, karena membuat sang anak jadi penasaran. Sistem yang untung-untungan inilah yang menjadi masalah dasar mesin capit yang luput dari perhatian orang tua bahkan masyarakat.

Polemik mesin capit sepertinya tidak dianggap sebuah hal yang membahayakan untuk anak-anak, orang tua menganggap wajar jika anak-anaknya bermain dengan mesin capit tanpa mengetahuidampak bahaya yang ditimbulkan terhadap anak sangatlah besar. Anak-anak seperti dididik untuk berjudi dan bertaruh dengan hal yang untung-untungan dan tidak jelas akad dan sistemnya, mereka diajarkan untuk mengundi nasib pada sebuah mesin judi, sehingga tidak heran ketika dewasa mereka sangat gemar dengan hal-hal yang berbau judi atau taruhan.

ADVERTISEMENT

Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah pernah menegaskan bahwa permainan capit boneka (claw machine) yang digemari anak-anak adalah haram karena sistem hadiahnya yang untung-untungan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam juga menyebutkan, haramnya permainan capit boneka sudah difatwa oleh lembaga yang mengurusi halal haram ini.

  • BACA JUGA : Pasca Puluhan Warga Keracunan, Polda Sumut Turunkan Tim Labfor

  • BACA JUGA : Disnakertrans Nagan Raya Lakukan Mediasi PHI Tenaga Kerja yang di PHK PLTU 3-4

  • BACA JUGA : Viral di Medsos, Oknum Polisi Aniaya IRT yang Sedang Menyusui

Adapun fatwa yang dimaksud adalah fatwa tentang permainan pada Media/Mesin Permainan. Dalam fatwa yang ditetapkan pada 3 Oktober 2007 itu, diatur permainan-permainan yang boleh dan tidak boleh dimainkan alias haram menurut agama islam.

Semua referensi-referensi yang dikemukakan dan pada akhirnya MUI mempertimbangkan beberapa hal yang terjadi dan kemudian mengambil sebuah kesepakatan untuk memutuskan tentang keharamannya karena di dalam itu ada unsur judi dan ada unsur spekulasi, yang mana untuk membuat suatu poin hukum haram itu telah memenuhi persyaratan dan pihak MUI dengan tegas telah menetapkan permainan mesin boneka capit hukumnya adalah haram.

Dengan maraknya mesin capit ini di Aceh, seharusnya pihak MPU, Kapolsek, camat, Danramil, Kepala desa serta orang tua khususnya memiliki perhatian khusus untuk membasmi judi dalam masyarakat sampai ke akarnya, tidak hanya dengan judi online seperti “Chip Highs Domino dan kakek zeus” saja. Sudah sewajarnya para aparat penegak hukum melarang dan menindaklanjuti para penyedia layanan mesin capit ini di seluruh pelosok Aceh, sehingga anak-anak yang menjadi generasi kunci, generasi pemegang estafet Serambi Mekkah kedepannya tidak terlahir dari lingkungan masyarakat yang menyedia dan mendukung perjudian.

ADVERTISEMENT

Karena sangat disayangkan jika hal ini dibiarkan begitu saja, kita bisa melihat bagaimana antusiasme anak-anak untuk bermain mesin capit ini, mereka rela mengantri dan berkumpul seharian didepan sebuah kotak judi yang berisi boneka tersebut.

Mereka rela menghabiskan uang jajannya sampai puluhan ribu untuk membeli koin agar bisa ikut bermain mesin capit. Saya pikir pihak terkait perlu mrngambil langkah khusus untuk menyelesaikan polemik ini dalam masyarakat sebelum mesin capit merubah anak-anak kita menjadi para penjudi handal dimasa yang akan datang.

Penulis: Muchsin Alman (sastrawan)

Editor: Fadly P.B

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan Aceh.
Aceh

TTI : Ultimatum Forkopimda Aceh Terkait Tambang Ilegal Hanya Gertakan Kosong

23 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Nasruddin Bahar
Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)
Aceh

TTI Sambut Positif Niat Kajati Aceh: Jaksa Jangan Main Proyek

20 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyambut positif sikap tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmadsyah,...

Read more
Nasruddin Bahar
Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)
Aceh

TTI Dukung Tidak Ada Lagi Istilah Paket “LINGKE” dan “BATOH”: Tender Harus Bersih dari Bayang-bayang Oknum APH

20 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) berharap kepemimpinan baru di Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh...

Read more
Penyaluran bibit mangga dan durian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala UPTD KPH Wilayah I Aceh, Kamaruzzaman, S.Hut., M.P., kepada masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar di halaman Kantor UPTD KPH Wilayah I Aceh, Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Aceh

UPTD KPH Wilayah I Aceh Salurkan 3.000 Bibit Pohon Produktif Gratis untuk Masyarakat

19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Penyaluran bibit mangga dan durian kepada masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar di halaman...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Ratusan Pelari Ikuti Running On Independence Day, Polresta Palangka Raya Kawal Jalannya Kegiatan

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Jawa Barat

Arti Kemerdekaan Bagi Desa Tarikolot: Berkaraoke Ria, Happy Ria!

23 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Sumatera Selatan

Polri bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 17 Hektare di Pemulutan Ilir, Kabupaten Ogan ilir Api Berhasil Dikendalikan Total

23 Agustus 2026 | 19:36 WIB
Jawa Barat

Karnaval Budaya Semarakkan HUT RI ke-81 di Desa Nagrak

23 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Hukum

Jangan Tumpul Karena Beken, MIO Kekeh Jerat Hotman Paris

23 Agustus 2026 | 16:31 WIB
Sumatera Utara

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

23 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Kalimantan Tengah

Curanmor di Jalan Rawa Belut Terungkap, Dua Pria Diamankan Jatanras Polresta Palangka Raya

23 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Aceh

TTI : Ultimatum Forkopimda Aceh Terkait Tambang Ilegal Hanya Gertakan Kosong

23 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Sambut Kunker Wakapolri dan KASAD, Cek Penanganan Karhutla di Kalteng

23 Agustus 2026 | 08:10 WIB
Sumatera Selatan

Pastikan Keamanan Wilayah, Kaopsda Aman Nusa II Sambangi Pos Pantau di Ogan Ilir

23 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Jawa Barat

Pendaftaran MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor Resmi Ditutup, Tiga Bakal Calon Ketua dan 585 Peserta Siap Menuju Pemilihan

23 Agustus 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Respon Cepat Ditsamapta Polda Kalteng, Padamkan Karhutla Dekat Permukiman

23 Agustus 2026 | 06:55 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini