Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Puluhan orang tua para pencari kerja di dinas tenaga kerja (Depnaker) Kota Pematangsiantar merasa sangat kecewa melihat pegawai seleksi Depnaker tersebut. Pulaknya pegawai diduga pilih kasih kepada calon pelamar pekerja.
Menurut keterangan EN (50) kepada kru Mitrapolri.com, Jumat (13/05/2022) sekira jam 10.00 wib saat ditemui dilokasi mengatakan akibat ketidakadilan yang dilakukan oleh pegawai seleksi penerimaan pekerjaan ke Kota Batam tersebut, anak dia terpaksa tidak lulus seleksi.
“Alasannya sama kami, anak saya kurang tinggi lae, tapi yang mengejutkan kami, sebelum anak saya di ukur tinggi, ada pelamar datang tiba-tiba dan langsung lolos tanpa diukur jadi kami anggap ada permainan ini,” bilangnya dengan nada kesal.
- BACA JUGA : Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan Pelaku Penusukan Anak di Bawah Umur
- BACA JUGA : Satlantas Polres Bangka Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
- BACA JUGA : Polisi Berharap Ajang Drag Race Bisa Hapus Balap Liar di Pangkalpinang
Tanpa pikir panjang, kru Mitrapolri.com pun langsung sidak ke kantor Depnaker Kota Pematangsiantar di Jalan Dahlia. Sangat disayangkan alat pengukuran tinggi badan yang di sediakan panitia, sangat di ragukan akurasinya. Dimana hanya ditempel fotocopy kertas angka di dinding.
Sementara itu, Ketua LBH GERAK INDONESIA Welsy Saragih ketika diminta keterangan terkait dengan selesksi yang dilakukan Dinas Depnaker Kota Siantar untuk para calon pekerja di Perusahan Kota Batam kepada kru Mitrapolri.com mengatakan seharusnya pegawai dinas Depnaker Siantar harus profesional merekrut Calon Pekerja.
“Seharusnya dinas Depnaker Siantar harus menyediakan alat meter yang canggih seperti contoh penerima calon TNI. Kalau tidak ada Alatnya diminta saja sama perusahaan tersebut agar disediakan alat pengukur tinggi badan yang canggih,”ucapnya.
Sebelum menutup pembicaraan, harapannya semoga Wali Kota Pematangsiantar dapat segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Siantar agar serius menangani tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar ini.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, Lukas Barus ketika dikonfirmasi kru Mitrapolri.com, terkait alat tinggi badan yang hanya ditempel di dinding melalui telepon seluler mengatakan bahwa semua itu adalah aturan dari perusahaan.
“Itu dari perusahan yang buat, kita hanya mengikuti Permintaan PT. Kalau ada yang belum bisa mendaftar tahun ini, pasti ada perusahan lain yang membutuhkannya nanti jadi jangan berkecil hati kalau pun belum lulus tahun ini. Dan terkait soal alat meternya, itu sudah kita tinggikan meternya,” ceritanya dengan singkat.
Liputan : RICARDO