Mitra Polri
Jumat, Januari 30, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Panwaslih Aceh Utara Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024

by mitrapolri.com
26 Juli 2024 | 09:26 WIB
in Aceh

Aceh Utara – Mitrapolri.com |

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dimana diketahui bahwa pada tanggal 27 November 2024 mendatang, masyarakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan panwaslih Aceh Utara Faisal Anwar kepada media ini, pada Kamis 25 Juli 2024 menyampaikan pihaknya akan melakukan perekrutan pengawas Pemilihan Kecamatan sebanyak 81 orang di 27 Kecamatan, untuk masing-masing Kecamatan 3 orang yang nanti akan ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Pembentukan panwaslih kecamatan untuk pilkada serentak tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 27 sampai dengan 29 Juli 2024.

Perekrutan tersebut berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh, Sebut Faisal.

Dikatakan Faisal, Dalam hal ini panwaslih Aceh Utara memanggil putra-putri terbaik untuk mendaftarkan diri memjadi pengawas Pemilihan ditingkat kecamata, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh undangan-undang.

“Prose rekruitmen ini ada beberapa tahapan yaitu dimulai dari tahapan sosialisasi, proses pengumuman pendaftaran sampai dengan nanti pada tanggal 12 Agustus pengumuman panwascam terpilih. Tahapan tersebut berjalan selama 21 hari terhitung dari tanggal 22 Juli sampai 12 Agustus 2024”, jelas Faisal.

ADVERTISEMENT

Lanjut, hari tanggal 25 -26 Juli adalah tahapan pengumuman pendaftaran dan telah kami keluarkan pengumuman dengan Nomor: 28/PP/P.AU/VII/2024.

  • BACA JUGA : Aksi Demo di Polda Sumut, KKJ Desak Periksa Oknum TNI

  • BACA JUGA : Luar Biasa, Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA

  • BACA JUGA : Sejumlah Warga Terjaring Dalam Razia Ops Satlantas Nagan Raya

Berikut Persyaratan, dan Kelengkapan yang perlu dipersilahkan oleh Peserta calon Panwaslih Kecamatan:

A. Persyaratan Peserta calon Panwaslih Kecamatan

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang yang berkaitan dengan pengawasan;
6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
7. Berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan untuk calon anggota Panwaslih kecamatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari rumah sakit;
9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan;
10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
11. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana;
12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri apabila terpilih menjadi anggota Panwaslih Kecamatan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan;
14.Bersedia bekerja penuh waktu;
15.Bersedia tidak menjadi calon dalam Pemilihan, setelah terpilih menjadi anggota Panwaslih; dan
16.Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara pemilihan.

B. Kelengkapan persyaratan.

1. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretariat Panwaslih Kabupaten.
2. Foto Kopi KTP electronic.
3. Pas photo warna terbaru 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah
4.Foto kopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Surat Keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau pukesmas.
7. Surat keterangan sehat rohani dan bebas dari narkoba dari rumah sakit pemerintah termasuk pukesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
8.Surat ijin dari atasan langsung bagi pengawai Negeri Sipil (PNS).

C. Surat Pernyataan.
1.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD RI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
2. Mempunyai intergritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.
4.
5. Tidak pernah menjadi anggota politik atau partai politik local yang di nyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik local yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik local yang bersangkutan.
6.
5.Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon angggota DPR, DPD dan DPRA dan DPRK serta calon kepala daerah dan wakil kepala derah sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.

ADVERTISEMENT

6.Bersedia bekerja penuh waktu.
7. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politk, jabatan di pemerintahan, atau badan usaha milik Negara dan badan usaha milik daerah pada saat terpilih.
8. Bersedia tidak menduduki jabatan politik di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.
9. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi (jika ada).

10. Formulir berkas administrasi calon Panwaslih kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat di peroleh dilaman website https://panwaslih.acehutara.go.id
11. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat http://bit.ly/FormDaftarPanwaslihAcut2024 .
12. Informasi berkaitan dengan Panwaslih kabupaten aceh utara dapat juga dilihat pada akun sosisal media pada Instagram : @panwaslihpilkadaacut, Facebook : Panwaslih Kab Aceh Utara dan Youtube : PanwaslihAcehUtara
13. Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah di nyatakan lulus administrasi.

14.Dokumen persyaratan dibuat masing masing rangkap 3 (tiga) , terdiri satu rangkap asli, dua rangkap foto kopi.
15.Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27 s/d 29 Juli 2024 pukul 09.00 s/d 17.00 wib. dan untuk hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 waktu setempat di sekretariat panwaslih Aceh Utara, Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Pante Kecamatan Syamtalira Aron (dekat SPBU Teupin Punti).
16.Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

(Fadly P.B)

Share10SendShare

Berita Terkait

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/25).
Aceh

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

28 Januari 2026 | 08:45 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award...

Read more
Ilustrai foto
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Tahan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong

27 Januari 2026 | 14:04 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menahan dua orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan...

Read more
Peresmian perdana yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, di Pantai Keramat Ie Meulee, dirangkai dengan edukasi lingkungan serta pelepasan tukik sebagai simbol upaya konservasi berkelanjutan.
Aceh

Dari Ie Meulee untuk Masa Depan, Wali Kota Sabang Launching Ekowisata Penyu

24 Januari 2026 | 10:56 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga kelestarian penyu sisik dan ekosistem pesisir ditegaskan melalui launching...

Read more
Pemenang tender Pembangunan Sekolah Rakyat 1 senilai Rp.782,299 Milyar dimenangkan PT. Pembangunan Perumahan Persero lokasi Lhokseumawe, Aceh Besar dan Bireun. Pembangunan Sekolah Rakyat II wilayah Nagan Raya, Subulussalam dan Aceh Singkil dimenangkan oleh PT. Waskita Karya Persero Nilai Penawaran Rp.757,523 Miliar.
Aceh

Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh dikerjakan Perusahaan Karya Milik BUMN Nilainya Mencapai 1,5 Triliun, Kontraktor Lokal Gigit Jari

24 Januari 2026 | 09:42 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh terdiri dari dua wilayah...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini