Dairi, Sumut – Mitrapolri.com
Pemerintah Kabupaten Dairi siap mengikuti penyelenggaraan penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Tahun 2022. Penilaian akan dimulai pada Agustus hingga Oktober nanti sehingga Kabupaten Dairi semakin berbenah dan melakukan berbagai persiapan terkait dengan penilaian tersebut.
Demikian disampaikan Kabag Ortala, Bernard Naibaho, Jumat (5/8/2022) di ruang rapat Sekda.
Disampaikan Bernard, untuk penilaian dari Kabupaten Dairi akan difokuskan pada 5 dinas yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta Puskesmas.
- BACA JUGA : Herman Deru Petajam SK Menteri Tekait Harga Sawit di Sumsel dengan Terbitkan Pergub
- BACA JUGA : Gowes Gembira Gowes Sehat Bareng Kapolres Pasuruan Kota
- BACA JUGA : Antisipasi Kemananan Rutan, Kasipropam Lakukan Pengecekan dan Pemeriksaan Tahanan di Rutan Polres Mojokerto
“Hari ini kita adakan rapat untuk pembahasan dan persiapan kita untuk penilaian ini nantinya karena penilaian ini lebih sulit tingkatannya dibandingkan Tahun lalu. Tahun lalu acuan penilaian mengarah kepada standar pelayanan dengan hasil nilai berbentuk predikat. Sedangkan untuk tahun 2022, acuan penilaian akan menyasar sampai pada kualitas pelayanan dengan sistem penilaian opini publik, namun kita tetap optimis bahwa Kabupaten Dairi mampu memberikan yang terbaik dalam mengikuti penilaian ini,” jelasnya.
(SATRIA SEMBIRING)