OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan perbaikan di ruas jalan Lebung Batang – Tulung Selapan.
Perbaikan ruas jalan tersebut fokus pada penanganan fungsional jalan mengingat keterbatasan anggaran.
“Kita lakukan perbaikan dan pemeliharaan pada ruas jalan ini (Lebung Batang-Tulung Selapan) penanganannya menitik beratkan pada fungsional jalan sehingga diharapkan fungsi jalan pada ruas ini mendukung distribusi barang dan jasa agar berjalan lancar. Terutama pada titik rawan kerusakan di beberapa spot”, kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKI Ir. Man Winardi, MT dihubungi, Selasa, (24/5).
- BACA JUGA : Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tahun 2022, di Polres Pangkalpinang
- BACA JUGA : Peringatan HUT ke 42 YKB, Kapolda Sumsel Hadiri Pemberian Penghargaan dan Bantuan Melalui Zoom Meeting
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Laksanakan Monitoring dan Edukasi Penyakit Mulut dan Kuku Pada Peternak
Man Winardi mengatakan, pengukuran titik nol telah dilakukan. Penentuan titik nol tersebut dilakukan bersama pelaksana, konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kab. OKI.
Dia merinci ada sekitar 21 titik kerusakan pada ruas jalan ini (Lebung Batang-Tulung Selapan).
“Sebelumnya kita sudah lakukan penanggulangan sementara seperti di Desa Sukadamai,” kata dia.
Ajak Perusahaan Sekitar Peduli
Sebelumnya jajaran DPUPR OKI, Camat Tulung Selapan beserta tokoh masyarakat setempat sudah melakukan pembahasan dengan beberapa perusahaan sekitar lokasi mengenai upaya penanggulangan kerusakan jalan.
“Ada tujuh perusahaan yang kita undang. Pada pertemuan pada Bulan Maret lalu. Disana disepakati untuk melakukan perbaikan bersama jalan yang rusak,” ucap dia.
Pelibatan perusahaan dalam perbaikan jalan ini karena angkutan perusahaan intens menggunakan jalan.
Liputan : M. TAHAN