Mitra Polri
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Usul Raperda DPRD, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Pembentukan Pansus di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (12/12/2023) siang.

Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Usul Raperda DPRD, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Pembentukan Pansus di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (12/12/2023) siang.

Pemkot Tegal akan Miliki Perda CSR

by mitrapolri.com
12 Desember 2023 | 15:11 WIB
in Jawa Tengah

Tegal, Jateng – Mitrapolri.com

Keberadaan suatu perusahaan di Kota Tegal pasti memberikan dampak positif dan negatif terhadap sosial maupun lingkungan di tempat perusahaan tersebut melakukan aktivitas atau operasionalnya.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam diwajibkan untuk mengeluarkan sebagian keuntungannya untuk Coorporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Kebijakan Pemerintah Pusat ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal ditindaklanjuti dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang TJSLP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan di Kota Tegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Usul Raperda DPRD, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Pembentukan Pansus di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (12/12/2023) siang.

“Diharapkan dengan ditetapkannya Raperda TJSLP maka dapat terwujud sinergitas program TJSLP dengan program pemerintah daerah dalam pembangunan daerah. Sinergitas antara perusahaan dengan Pemkot Tegal akan tepat sasaran serta menciptakan perubahan yang lebih baik dari permasalahan sosial dan lingkungan di Kota Tegal menjadi tolok ukur keberhasilan program TJSLP di Kota Tegal,” jelas Dedy Yon.

  • BACA JUGA : Polsek Buntu Raja Gelar Kegiatan Pojok Pemilu 2023-2024

  • BACA JUGA : Pengusaha Aceh Timur yang Bergabung Dalam Repnas Yakin Prabowo Bangkitkan Ekonomi

    Daerahnya

  • BACA JUGA : Dua Terindikasi Korupsi Pembangunan Jalan Sahbandar Ditahan Jaksa

Dedy Yon menyampaikan bahwa sebagian besar Perusahaan di Kota Tegal sudah memasukkan TJSLP menjadi program kebijakan internal perusahaan. Dalam pelaksanaannya masing-masing perusahaan berjalan sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi dengan Pemkot Tegal. Pemerintah Kota Tegal telah berupaya mensinergikan pelaksanaan TJSLP melalui forum TJSLP yang telah dikukuhkan pada bulan Oktober tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa forum ini baru sebagai wadah komunikasi pentahelix antara Pemkot Tegal dengan perusahaan, akademisi, perwakilan masyarakat, dan media massa.

Forum TJSLP ini memiliki peran diantaranya untuk menciptakan keseimbangan antara manfaat dan dampak negatif operasional perusahaan terhadap sosial dan lingkungan, forum TJSLP akan menjadi wadah komunikasi pentahelik agar program TJSLP dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya serta dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas/operasional perusahaan.

Tujuan akhir dari TJSLP ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal. Sedangkan norma hukum Raperda tentang TJSLP mengatur bahwa Pemkot Tegal maupun forum TJSLP tidak menghimpun maupun mengelola dana, tetapi menjadi wadah komunikasi dan fasilitasi agar program TJSLP sinergi dengan program Pemkot Tegal. Sedangkan dana dan pelaksanaan teknis TJSLP dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

Pemkot Tegal telah membuat aplikasi Simoncer sebagai alat untuk menginput perencanaan maupun pelaksanaan program TJSLP. Melalui aplikasi ini telah terdata realisasi pelaksanaan program TJSLP di Kota Tegal dari tahun 2018 sampai dengan saat ini. Hal tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan TJSLP telah berjalan di Kota Tegal namun masih perlu dikoordinasikan dengan baik.

(Suseno Adji)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi pada hari Senin (20/10/2025), diketahui sekira pukul 21.15 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana.
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

4 November 2025 | 08:04 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kasus pembunuhan seorang perempuan di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, akhirnya terungkap....

Read more
Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun Garda IKN, Bela Negara, dan Buana News akhirnya menyatakan bahwa persoalan dengan pihak Pemerintah Desa Darmakradenan telah diselesaikan secara baik-baik.
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Setelah sempat terjadi polemik terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun...

Read more
Seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun
Jawa Tengah

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Read more
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Jawa Tengah

Proses Seleksi Pengurus BUMDes Darmakradenan Diduga Tak Terbuka, Panitia Akui Ada Kelalaian

21 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan....

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Terus Jalankan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Palangka Raya

4 November 2025 | 20:19 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kelurahan Marang, Bentuk Bakti Brimob untuk Masyarakat

4 November 2025 | 20:15 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kesehatan Mental Tahanan Polri, Dittahti Polda Kalteng Gelar Psikologi Konseling

4 November 2025 | 20:07 WIB
Nasional

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

4 November 2025 | 19:57 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Disiplin Personel, Seksi Propam Periksa Absensi Polresta Palangka Raya Jelang Apel Pagi

4 November 2025 | 13:25 WIB
Kalimantan Tengah

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

4 November 2025 | 13:22 WIB
Sulawesi Utara

Propam Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Disiplin, Wakapolres Talaud Ajak Anggota Introspeksi

4 November 2025 | 13:19 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Kebangsaan bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

4 November 2025 | 13:12 WIB
Sumatera Utara

Diduga Sarat Korupsi, PTPN 4 PalmCo Regional 2 Keluarkan Surat Tutup dan Bayar Kerjaan Vendor Bernilai Miliaran Rupiah Walau Tidak Dikerjakan

4 November 2025 | 09:42 WIB
Aceh

Pj Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Silaturahmi bersama Warga

4 November 2025 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri di Mapolresta

4 November 2025 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Digelar, Polsek Bukit Batu Optimalkan Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

4 November 2025 | 08:21 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini