Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Usul Raperda DPRD, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Pembentukan Pansus di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (12/12/2023) siang.

Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Usul Raperda DPRD, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Pembentukan Pansus di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (12/12/2023) siang.

Pemkot Tegal akan Miliki Perda CSR

by mitrapolri.com
12 Desember 2023 | 15:11 WIB
in Jawa Tengah

Tegal, Jateng – Mitrapolri.com

Keberadaan suatu perusahaan di Kota Tegal pasti memberikan dampak positif dan negatif terhadap sosial maupun lingkungan di tempat perusahaan tersebut melakukan aktivitas atau operasionalnya.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam diwajibkan untuk mengeluarkan sebagian keuntungannya untuk Coorporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Kebijakan Pemerintah Pusat ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal ditindaklanjuti dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang TJSLP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan di Kota Tegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Wali Kota terhadap Usul Raperda DPRD, Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Pembentukan Pansus di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (12/12/2023) siang.

“Diharapkan dengan ditetapkannya Raperda TJSLP maka dapat terwujud sinergitas program TJSLP dengan program pemerintah daerah dalam pembangunan daerah. Sinergitas antara perusahaan dengan Pemkot Tegal akan tepat sasaran serta menciptakan perubahan yang lebih baik dari permasalahan sosial dan lingkungan di Kota Tegal menjadi tolok ukur keberhasilan program TJSLP di Kota Tegal,” jelas Dedy Yon.

  • BACA JUGA : Polsek Buntu Raja Gelar Kegiatan Pojok Pemilu 2023-2024

  • BACA JUGA : Pengusaha Aceh Timur yang Bergabung Dalam Repnas Yakin Prabowo Bangkitkan Ekonomi

    Daerahnya

  • BACA JUGA : Dua Terindikasi Korupsi Pembangunan Jalan Sahbandar Ditahan Jaksa

Dedy Yon menyampaikan bahwa sebagian besar Perusahaan di Kota Tegal sudah memasukkan TJSLP menjadi program kebijakan internal perusahaan. Dalam pelaksanaannya masing-masing perusahaan berjalan sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi dengan Pemkot Tegal. Pemerintah Kota Tegal telah berupaya mensinergikan pelaksanaan TJSLP melalui forum TJSLP yang telah dikukuhkan pada bulan Oktober tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa forum ini baru sebagai wadah komunikasi pentahelix antara Pemkot Tegal dengan perusahaan, akademisi, perwakilan masyarakat, dan media massa.

Forum TJSLP ini memiliki peran diantaranya untuk menciptakan keseimbangan antara manfaat dan dampak negatif operasional perusahaan terhadap sosial dan lingkungan, forum TJSLP akan menjadi wadah komunikasi pentahelik agar program TJSLP dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya serta dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas/operasional perusahaan.

Tujuan akhir dari TJSLP ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal. Sedangkan norma hukum Raperda tentang TJSLP mengatur bahwa Pemkot Tegal maupun forum TJSLP tidak menghimpun maupun mengelola dana, tetapi menjadi wadah komunikasi dan fasilitasi agar program TJSLP sinergi dengan program Pemkot Tegal. Sedangkan dana dan pelaksanaan teknis TJSLP dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

Pemkot Tegal telah membuat aplikasi Simoncer sebagai alat untuk menginput perencanaan maupun pelaksanaan program TJSLP. Melalui aplikasi ini telah terdata realisasi pelaksanaan program TJSLP di Kota Tegal dari tahun 2018 sampai dengan saat ini. Hal tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan TJSLP telah berjalan di Kota Tegal namun masih perlu dikoordinasikan dengan baik.

(Suseno Adji)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar Operasi Pekat II Candi 2026. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Senin (20/7/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar...

Read more
Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangcegak dan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjampang, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).
Jawa Tengah

Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS

13 Juli 2026 | 22:38 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sosialisasi tertib...

Read more
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Jawa Tengah

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

6 Juli 2026 | 21:35 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh 122 pensiunan beserta keluarga di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Jawa Tengah

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai 122 Pensiunan

26 Juni 2026 | 22:45 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini