Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Hukum
Ilustrasi Hak Angket DPR

Ilustrasi Hak Angket DPR

Pengajuan Hak Angket, Kekhawatiran Serius Integritas Proses Demokrasi 2024

by mitrapolri.com
3 Juni 2024 | 21:39 WIB
in Hukum

Opini : Putri Solideo Sinaga |

Berbagai temuan terkait adanya tindak kecurangan pada masa kampanye pemilu serentak 2024 menimbulkan banyak konflik di tengah masyarakat.

Konflik itu tampak sejak tahap pencalonan, memasuki tahap masa tenang, hingga hari kampanye tiba. Banyaknya dugaan terkait
penyalahgunaan fasilitas negara, politik uang yang menjadi dominasi dalam temuan tindak kecurangan ini.

Selain itu telah ditemukan sebanyak 49 aduan publik dalam website http://kecuranganpemilu.com sejak diluncurkan pada 7 Januari 2024.

ADVERTISEMENT
(Kiri-kanan): Koordinator Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrina, Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar dan Associates Themis, Hemi Lavo dalam peluncuran Catatan Temuan Kecurangan Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).

Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan terjadinya kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2024 di sidang perdana gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (27/3/2024).

Selain itu banyak sekali artikel yang tersebar di media massa terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.

Tangkapan layar beberapa artikel yang dimuat di media massa terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini

Oleh karena hal itu banyak sekali pihak yang memberi saran agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angketnya. Hak angket merupakan hak yang dimiliki oleh DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-undang atau kebijakan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut opini saya sendiri, melihat banyaknya konflik dan asumsi yang tidak jelas terkait pemilu ini pengajuan hak
angket oleh DPR merupakan hal yang
lumrah dan konstitusional menurut saya. Hal ini baik untuk dilakukan ketika terjadi
konflik yang tak kunjung ditemukan solusinya.

ADVERTISEMENT

Apalagi pengajuan hak angket juga pernah dilakukan dan berlaku. Ketika Pemilihan Legislatif tahun 2009 lalu untuk memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki banyak hak atas konflik ini dan menggunakannya sesuai permasalahan apa yang dibahas.

Menurut opini saya, konflik ini berhubungan dengan kehidupan bernegara terkait siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa ini. Tentu saja setiap warga negara
mengharapkan pemimpin yang melalui
proses demokrasi yang bersih dan utamanya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Berita terkait pengajuan hak angket tentu saja menuai pro dan kontra ditengah
masyarakat. Banyaknya pihak yang kontra mengangggap pengajuan hak angket hanya akan digunakan sebagai alat untuk bargaining politik.

Bargaining merupakan proses negoisasi antar kedua belah pihak untuk memaksimalkan hasil yang menguntungkan diri sendiri. Akan tetapi pengajuan hak angket ini pasti melalui proses yang panjang.

Selain membutuhkan solidaritas antar partai politik, pengajuan ini harus disertai dengan dokumen yang memuat minimal materi kebijakan atau pelaksanaan UU yang ingin diseidiki beserta alasan penyelidikannya.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapat persetujuan, DPR mulai membentuk panitia khusus yang dianggotakan WNI, WNA, badan hukum hingga masyarakat sebagai pemberi keterangan.

Aksi Tolak Hak Angket di Gedung DPR RI

Pengajuan hak angket ini pun
dasarnya hanya untuk menyelidiki konflik yang terjadi bukan membatalkan hasil pemilu. Apabila tidak ditemukan dugaan
terkait kecurangan pemilu maka usul hak
angket dianggap selesai dan tidak dapat diajukan kembali pada periode keanggotaan DPR yang sama.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyuarakan desakan agar lembaga parlemen tersebut menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di tengah rapat paripurna pada Selasa (05/03/24).

Pengajuan hak angket tersebut sejauh ini masih usulan dan belum ada langkah konkret untuk digulirkan lebih lanjut. Sampai saat ini belum terdapat satu pun fraksi yang secara jelas kapan menyerahkan tanda tangan terkait pengajuan hak angket secara resmi.

Beberapa fraksi masih diam dan belum menunjukkan sikap. Terlebih diketahui, syarat pengajuan hak angket DPR tercantum dalam Pasal 199 Undang-Undang MD3. Ayat (1) menyebutkan hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

– Jember, 28 Maret 2024

 

(red/tim)

Share10SendShare

Berita Terkait

Dipimpin oleh Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih serta diikuti oleh jajaran Kamtib serta Personil Keamanan lapas Pematangsiantar dilaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata yang dimiliki Lapas Pematangsiantar.
Hukum

Siaga Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Pastikan Setiap Senjata Dalam Kondisi Baik

14 Desember 2023 | 20:15 WIB

Siantar, Sumut - Mitrapolri.com Kondisi aman dan tertib di Lapas dan Rutan merupakan salah satu faktor utama dalam menunjang keberhasilan...

Read more
Hukum

Ketua DPD JPKP OKI Nilai Debat Anies Baswedan Ungguli Prabowo dan Ganjar

13 Desember 2023 | 09:36 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com Pasangan calon Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dinilai lebih menguasai materi dalam Debat Capres 2024 Perdana...

Read more
Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Padang Lawas digeruduk massa, meminta Majelis hakim berikan atensi perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Puluhan massa tersebut diketahui terdiri dari DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera Utara.
Hukum

Hakim PN Sibuhuan Diduga Berikan Perlakuan Spesial Terhadap Terdakwa KDRT, PBB Sumut Aksi Damai

8 Desember 2023 | 06:48 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Padang Lawas digeruduk massa, meminta Majelis hakim berikan atensi perkara Kekerasan Dalam...

Read more
Badan Penanggulang Bencana Daerah Ogan Komering Ilir
Hukum

Alokasi Dana Penanggulangan Bencana BPBD OKI Diduga Rugikan Kas Daerah dan Sebabkan Kebocoran Dana APBD

6 Desember 2023 | 07:40 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com Profesionalisme dan optimalisasi pengelolaan keuangan ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting diterapkan, hal itu adalah upaya...

Read more

Berita Terkini

DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Rokok Tanpa Bea Cukai Masih Beredar di Kalteng

29 Januari 2026 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:45 WIB
Aceh

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

28 Januari 2026 | 08:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kunker di Polresta Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Masyarakat

28 Januari 2026 | 08:37 WIB
Kalimantan Tengah

Hartany Wartawan Senior Kalteng Mengapresiasi Terhadap Kinerja Polri

28 Januari 2026 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kunker Wakapolda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Ini

28 Januari 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta dan PJU Polresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

28 Januari 2026 | 08:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini