Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Piket SPKT Polsek Malalayang turun tangan dalam kegiatan problem solving terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Lucky, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang. Insiden tersebut melibatkan seorang remaja laki-laki, AP (16), dan seorang perempuan, Lidya Laluyan (21) pada pukul 16.00 WITA, Selasa 09 Januari 2024.
Setelah melalui mediasi intensif di kantor Polsek Malalayang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan damai.
- BACA JUGA : Irjen Pol Yudhiawan Terima Pataka Polda Sulut dari Irjen Pol Setyo Budiyanto
- BACA JUGA : Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kota Medan
- BACA JUGA : Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Keuchik Dilaporkan ke Panwaslih Nagan Raya
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui kasi Humas Ipda Agus Haryono menyamapikan, Kasus ini menciptakan suasana haru dan penuh kedewasaan, di mana pihak kepolisian berperan sebagai mediator yang berhasil membawa kedua belah pihak menuju jalan damai. Semoga tindakan ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang.
(SOFYAN)