Asahan – Mitrapolri.com |
Menjelang bulan suci ramadhan ada saja praktek lokalisasi judi masih berkibar di wilayah hukum Polres Asahan. Aktivitas terlarang yang dianggap kebal hukum itu telah disampaikan terhadap pucuk pimpinan Polres Asahan.
Kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto telah disampaikan bahwa perjudian masih marak dan dianggap berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) ditengah – tengah masyarakat.
Namun hingga saat ini, AKP Rianto terkesan bungkam dan tak menggubris konfirmasi awak media.
Diketahui, sejumlah lokalisasi perjudian Sabung Ayam dan game ketangkasan tembak ikan tidak jauh dari Mapolres Asahan dan tidak jauh letaknya dari Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran sudah sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
Pantauan kru media pada Senin (11/3/24) siang, titik lokasi praktek perjudian Sabung ayam terdapat di Dusun 1, Desa Sei Kamah 2, Kecamatan Sei Dadap.
Game ketangkasan tembak ikan berada di tengah kota kisaran tepat nya di komplek ruko graha terminal kisaran bebas beroperasi dipenuhi 7 mesin judi tembak ikan dan 1 mesin judi piala.
Para pemain seperti tidak takut untuk bermain judi sehingga lokasi judi tersebut beroperasi 24 jam, dan terkesan kebal hukum.
- BACA JUGA : Pasca Penggerebekan Markas Judi, Polisi Tetapkan Oknum Ketua Brigsus Ormas Sebagai Tersangka
- BACA JUGA : Bea Cukai Lhokseumawe Berhasil Amankan 298.000 Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara
- BACA JUGA : Edarkan Psikotropika dan Obat-obatan Berbahaya, Dua Orang Wanita Kakak Beradik di Banyumas Ditangkap Polisi
Kepada wartawan, warga sekitar menuturkan aktivitas judi diwilayah ini sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.
“Sudah berjalan lama lokasi judi di ruko graha terminal kisaran ini bang, Pemilik sekaligus bandar judi disini berinisial AL orang medan, bandarnya kebal hukum karena di back up oknum berambut cepak berinisial M. Marbun”, jelas narasumber.
Sampai saat ini, saat bulan ramadhan lokasi judi itu tetap beroperasi. Dampak serius yang ditimbulkan dari aktivitas judi tersebut sangat dirasakan warga sekitar. Akibat dari kalah bermain judi kemungkinan pecandu judi bakal bertindak diluar kontrol, seperti maling – maling kecil hingga keretakan ditengah – tengah rumah tangga warga.
Warga sekitar berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Agung turun tangan mengerahkan anggotannya agar menegakkan aturan hukum demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah asahan ini.
(Jaka)