Mitra Polri
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan dua orang wanita kaka beradik yang berdomisili di Jl. Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kab. Banyumas. Mereka ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan dua orang wanita kaka beradik yang berdomisili di Jl. Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kab. Banyumas. Mereka ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

Edarkan Psikotropika dan Obat-obatan Berbahaya, Dua Orang Wanita Kakak Beradik di Banyumas Ditangkap Polisi

by mitrapolri.com
14 Maret 2024 | 11:47 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas – Mitrapolri.com |

Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan dua orang wanita kaka beradik yang berdomisili di Jl. Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kab. Banyumas. Mereka ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika dan obat obatan berbahaya di wilayah Purwokerto Utara.

“Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 sekira pukul 19.15 wib, kami mengamankan RK (23) dan RA (34) di sebuah rumah di Jl. Riyanto, Sumampir Kec. Purwokerto Utara”, kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dari tersangka RK berupa 29 butir Alprazolam, 8 butir Clonazepam, 35 butir obat kemasan diduga Tramadol dan 90 butir heximer.

Sedangkan dari tersangka RA, petugas mendapatkan barang bukti berupa 326 butir obat kemasan warna silver diduga Tramadol dan 185 butir heximer.

  • BACA JUGA : Usai Pembinaan di Polsek Kutasari, 21 Remaja Hendak Perang Sarung Dikembalikan ke Orang Tuanya

  • BACA JUGA : Sat Lantas Polres Dairi Sosialisasikan Target Operasi Keselamatan Toba 2024

  • BACA JUGA : Langkah Preventif Polresta Manado Antisipasi Miras dan Balap Liar

Dari keterangan kedua tersangka, barang tersebut dibeli secara online dan untuk dijual/ diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Banyumas.

Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Untuk tersangka RK dikenakan pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan”, kata Kasat Narkoba.

“Sedangkang untuk tersangka RA dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2003 tentang Kesehatan”, ungkap Kasat Narkoba.

(Budi Santoso)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Cilongok.
Jawa Tengah

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

26 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan dua...

Read more
Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).
Jawa Tengah

Polisi bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor

14 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kudus, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang...

Read more
Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Aceh

Ketua DPW PPP Aceh: Bila Terbukti Dugaan Perselingkuhan, Ketua DPRK Nagan Raya Akan Diproses Sesuai AD/ART

30 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Kalimantan Tengah

Hijaukan Lingkungan Melalui Green Policing, Kapolres Seruyan Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Alam

30 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polisi Peduli Pangan, Kapolresta Palangka Raya Serahkan Bibit Jagung ke Kelompok Tani

30 Oktober 2026 | 12:57 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Green Policing, Kapolresta Palangka Raya Lakukan Penanaman Jagung di Kebun Mapolresta

30 Oktober 2026 | 12:54 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Dairi bersama Masyarakat Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Hijau melalui Program Green Policing

30 Oktober 2026 | 12:50 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasihumas Imbau Personel Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

30 Oktober 2026 | 12:47 WIB
Aceh

Rumah Dinas Dijadikan Tempat Mesum Warga Nagan Raya Minta DPP PPP Bersikap

30 Oktober 2026 | 12:44 WIB
Nasional

Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

30 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Nasional

Agus Andrianto Tegaskan Semangat Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas, Sumur Bor dan Bantuan Air Bersih Jadi Bukti Kepedulian

30 Oktober 2026 | 12:36 WIB
Sumatera Utara

Peringati Hari Sumpah Pemuda, AMPI Tebing Tinggi Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

30 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

29 Oktober 2026 | 23:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini