Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Perkara Suara Adzan, Pengacara Kondang Asal Palembang Perkarakan Satement Menteri Agama

by mitrapolri.com
8 Maret 2022 | 00:54 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganologikan suara adzan dengan gonggongan anjing akhirnya bakal bergulir ke ranah hukum.

Hal itu dipastikan setelah praktisi hukum Alamsyah Hanafiah SH.MH menggugat Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat belum lama ini, Alamsyah meminta PN Jakpus menyatakan Yaqut melakukan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

Bahkan pengacara kondang asal Palembang itu memastikan, gugatan tersebut sudah terdaftar dalam kepaniteraan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Maret lalu, dengan nomor 128/PDT/2022/PN Jakarta Pusat.

“Sebelumnya sudah kita masukan gugatan tersebut dan sudah terdaftar dengan nomor yang tertera. Artinya dalam perkara ini kita tinggal menunggu pemberitahuan untuk sidang,” kata Alamsyah diwawancarai awak media.

Alamsyah menuntut agar Yaqut memberikan makanan kepada 1.000 anak yatim. Dia juga meminta PN Jakpus menyatakan pernyataan Yaqut adalah perbuatan melawan hukum.

“Dia diwajibkan untuk memberikan makan anak yatim sebanyak 1.000 orang dengan satu orang Rp 100 ribu. Itulah permohonan kita ke pengadilan di samping meminta bahwa pernyataan itu adalah perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : YARA: Program Layanan Siponde PN Singkil Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam
  • BACA JUGA : Kaops Madago Raya : Perlunya Pelibatan Kementrian Agama dalam Program Deradikalisasi
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel dan Forkopimda Sumsel Sambut Kunjungan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Bumi Sriwijaya

Dalam pendaftaran gugatan, Alamsyah turut menyertakan bukti ceramah dari para ulama dan turut menyertakan surat Al-Maidah ayat 58-60. Dasar hukum yang digunakan dalam gugatannya kali ini adalah yurisprudensi Mahkamah Agung.

Salah satunya ceramah Ustadz Abdul Somad yang ada di kanal youtube Ustadz Abdul Somad Official, dalam isi ceramah tersebut, ulama asal Pekanbaru mengatakan,

“Kalimat suara paling tinggi adalah seruan adzan. Binatang yang paling rendah, paling hina, paling kotor paling najis adalah anjing. Lalu bagaimana mungkin bisa tersilap dan tersalah mengumpamakan adzan dengan anjing,
Bagaimana bisa seorang menteri agama dan pejabat pemerintah bisa berkata seperti itu, dan tentunya itu pernyataan yang sangat kotor di dunia. Karena kalimat yang paling tinggi itu adalah adzan, karena dalam adzan itu menyebut nama tuhan, nama Rasul muhammad dan kalimat tauhid bahkan orang yang non muslim pun tidak pernah terganggu dengan adzan, belum ada selama ini mungkin ini yang pertama di dunia,” tegasnya.

Terkait pernyataan itu juga Alamsyah menilai Yaqut Cholil harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama.

“Harusnya mundur karena pernyataan dia ini sudah melukai umat Islam dan Presiden Joko Widodo punya kewenangan penuh untuk memberhentikannya, karena pernyataan dia itu sangat tidak layak diucapkan seorang menteri agama hingga membuat kegaduhan, khususnya bagi umat muslim” pungkasnya.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Kuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Serikembang Bripka Sandri Setiawan, S.E. Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang telah dibudidayakan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan...

Read more
Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini