Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Polsek Syamtalira Bayu mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (23/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, personel mendatangi pemilik ternak di gampong tersebut untuk melakukan pengecekan dan identifikasi ternak warga.
“Kemudian, personel memberikan satu liter cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak, cairan ini dapat digunakan pada ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Giat Bhakti Sosial Religi dan Bantuan Sosial di Gereja GMI Kecamatan Rantau Utara
- BACA JUGA : PTPN III Apresiasi Kapolresta Pematangsiantar Dalam Meredam Kemarahan Karyawan PTPN III
- BACA JUGA : Polres OKI Jalin Kemitraan bersama Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten OKI
Selain itu, kata Kapolsek, cairan ini juga bisa digunakan untuk mensterilkan kandang dan lingkungan di sekitar kandang dengan dicampur air lalu disemprot.
“Kami tetap mengimbau kepada warga yang memiliki ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan jika menemukan hewan ternaknya sakit, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan, sehingga bisa ditangani dengan cepat,’ pintanya.
(SAYED)