Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

PTPN III Apresiasi Kapolresta Pematangsiantar Dalam Meredam Kemarahan Karyawan PTPN III

by mitrapolri.com
23 Juni 2022 | 08:12 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Oleh: Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA selaku Kepala Bagian Umum PTPN III pada Kamis, tanggal 23 Juni 2022 kepada media atas keberhasilan AKBP Fernando, SIK beserta Jajarannya dalam meredam kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III pada saat melakukan Penyelamatan Investasi Negara Kelapa Sawit, Program Pembangunan Jalan Tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar pada tanggal 20 Juni 2022.

Kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III tersebut lebih disebabkan oleh karena berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi Negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III.

ADVERTISEMENT

Di areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman Kelapa Sawit seluas + 66 Ha untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat, 19,08 Ha untuk pembangunan jalan tol Siantar dan 5,62 Ha untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemko Siantar.

Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

Diatas tanah HGU No.1 Aktif tersebut telah melalui berbagai tahap termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan Forkopimda Kota Siantar, namun belum membawa hasil yang maksimal bagi penyelamatan investasi dan program Negara.

Adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Kelompok Tani menjadi penghambat jalannya Investasi dan program Negara tersebut.

Hal tersebut yang mengakibatkan emosional dari Karyawan PTPN III yang berasal dari seluruh Kebun dan Unit yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk berkumpul di Kebun Bangun pada tanggal 20 Juni 2022 tersebut.

ADVERTISEMENT

Wujud solidaritas dari +500 Karyawan yang terdiri dari Pengamanan Internal PTPN III, menunjukkan bahwa PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara jangan kalah dengan oknum-oknum Mafia Tanah yang sedang mengadu domba Rakyat dengan Negara.

  • BACA JUGA : Polres OKI Jalin Kemitraan bersama Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten OKI
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar
  • BACA JUGA : Berkat Informasi dari Wartawan, 2 Unit Rumah di Jalan Jawa Pematangsiantar Selamat dari Kebakaran

Bahwa Christian menjelaskan, secara tertulis Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memberikan kepastian hukum bahwa objek rencana penyelamatan investasi negara, berupa Program Pembangunan Jalan Tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar di PTPN III (Persero) Kebun Bangun tersebut merupakan objek HGU Aktif yang berakhir di tahun 2029 melalui Surat ;

– Surat Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Nomor HP.03.02/719-12.72/XI/2021 tanggal 17 November 2021 hal Mohon Keterangan;

– Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Nomor HP.01.02/912-12.08/XI/2021 tanggal 18 November 2021 hal Mohon Keterangan.

“Saya salut dan Apresiasi buat AKBP Fernando, SIK beserta Jajaran Polres Kota Siantar, yang secara cepat dan sigap melakukan tindakan humanis dan mencegah terjadinya bentrok dilapangan”, kata Christian.

“Bahkan jika terlambat sedikit saja saya bisa pastikan akan terjadi keributan, oleh karena sudah terlalu lama oknum-oknum Mafia Tanah diwilayah tersebut seolah-olah kebal dari jerat hukum”, tambahnya.

Memang sebagaimana laporan terhadap oknum Mafia Tanah tersebut masih terus berproses di Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, namun belum menimbulkan efek jera bagi oknum Mafia Tanah tersebut, bahkan seolah-olah mereka menganggap telah di kriminalisasi oleh PTPN III.

ADVERTISEMENT

Menurut Christian, PTPN III yakin dan percaya dengan profesionalisme Polri saat ini, maka Polda Sumatera Utara akan mampu mengurai permasalahan hukum terhadap hambatan investasi Negara di Kebun Bangun PTPN III dan menyerahkan seluruhnya pada Polda Sumatera Utara sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penyelamatan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha di Kebun Bangun PTPN III (Persero) Bukan Objek Reforma Agraria. Christian menyesalkan oknum-oknum tertentu yang membalikkan fakta dan melibatkan Kantor Staf Kepresidenan dalam permasalahan tersebut.

Bahwa Objek Reforma Agraria di Kebun Bangun yang diusulkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berlokasi di Kebun Bangun namun bukan diatas objek HGU Aktif No. 1 Kota Pematangsiantar, tetapi berada di eks HGU di Desa Tanjung Pinggir Blok 37 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang merupakan bagian Eks HGU Kebun Bangun seluas 573,41 Ha dan terakhir dilakukan identifikasi dan verifikasi TORA oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dengan hasil semula dimohonkan 25 Ha menjadi 17,7 Ha (dituangkan dalam Berita Acara Penelitian Lapangan Pendataan TORA Nomor 131/BA-400.NP.02.01/V/2021 tanggal 05 Mei 2021).

Bahwa terhadap objek tersebut telah berulang kali diadakan rapat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Staf Kepresidenan yang pada prinsipnya PTPN III (Persero) mendukung pelaksanaan Reforma Agraria seluas 17,7 Ha diatas tanah Eks HGU Kebun Bangun selama memenuhi mekanisme dan ketentuan perundang-undangan (bukan diatas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha).

Sejalan dengan Surat Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Nomor B-21/KSK/03/2021 tanggal 12 Maret 2021 hal Permohonan Perlindungan Terhadap Lokasi-Lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria tahun 2021, dimana dalam lampiran 1 poin 14 objek yang dimaksud merupakan objek Kebun Bangun Kota Pematangsiantar Kecamatan Siantar Martoba Desa Tanjung Pinggir Blok 37 seluas 25 Ha (bukan diatas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha).

“Bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sebagaimana tersebut diatas, maka dapat dipastikan Oknum Kelompok Tani tersebut memutarbalikkan informasi terhadap objek yang dimaksud, sehingga dapat dipastikan tidak ada objek Reforma Agraria diatas tanah yang akan dilakukan penyelamatan investasi negara di Kebun Bangun (HGU Nomor 1 Kota Pematangsiantar)”, ujar Christian kepada awak media.

“Sudah saatnya kita tegas untuk melakukan penyelamatan investasi perkebunan Negara dalam rangka penyelamatan kebutuhan minyak goreng masyarakat, apalagi didalamnya ada program strategis nasional untuk jalan tol dan jalan lingkar kota Siantar, jangan hanya karena segelintir Oknum yang mengatasnamakan masyarakat, akhirnya kepentingan masyarakat yang lebih banyak akan dirugikan, sudah saatnya Negara berdaulat dan berantas praktek Mafia Tanah, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik”, ujar Christian menutup pembicaraan.

(REDAKSI)

Share13SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini