Manado – Mitrapolri.com |
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi terowongan Jalan Ringroad Manado akan ada transaksi jual beli sepeda motor curian. Tim Rayon gabungan langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 7 orang yang diduga pelaku curanmor bersama 2 unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio M3 warna hitam dan Honda Beat warna biru, Minggu (27/7/2024).
Kemudian, ketujuh orang bersama dua unit sepeda motor tersebut diserahkan ke tim Resmob Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Polsek Singkil bersama Personel Polresta Manado Amankan dan Olah TKP Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
- BACA JUGA : KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polresta Manado Libatkan Pemerintah Kota
- BACA JUGA : Patroli Sibulan Polsek Malalayang: Sinergi TNI dan Reskom Ciptakan Keamanan Malam Hari
Identitas Pelaku, TA, 23 tahunAgama: KristenPekerjaan: Sopir angkotAlamat: Bumi Nyiur LINGK 5, Kec. Wanea, DL Umur: 17 tahunAgama: KristenPekerjaan: Sopir angkotAlamat: Bumi Nyiur LINGK 5, Kec. Wanea, NR, 20 tahun Agama: KristenPekerjaan: BuruhAlamat: Pakowa LINGK 5, Kec. Wanea, EK: 19 tahun dan LT 14 tahun.
Personel Sat Samapta Polresta Manado terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan mengamankan barang bukti lainnya.
(Sofyan)