Gowa, Sulsel – Mitrapolri.com |
Polisi meringkus residivis pelaku pencurian motor lintas kabupaten, berinisial SA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan berlangsung dramatis lantaran pelaku berusaha melepaskan diri dari sergapan polisi. Namun, usaha pelaku berhasil digagalkan polisi. Tangan pelaku langsung diborgol.
SA diringkus oleh Tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Gowa si Jl Poros Limbung, Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (17/5/2025).
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipsa Andi Muhammad Alfian mengatakan pelaku SA ini satu dari tiga anggota sindikat pencurian motor telah ditangkap.
Alfian menyebut, SA tidak beraksi sendiri melancarkan aksinya. Tetapi bersama dua rekannya yang telah ditangkap lebih dulu yakni, inisial RA dan AG, telah lebih dulu ditangkap.
Penangkapan SA berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan dua pelaku lainnya dan bukti rekaman CCTV dari salah satu tempat kejadian perkara.
- BACA JUGA : Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang
- BACA JUGA : TTI Mendesak KPA RSUD Kabupaten Simeulu Batalkan Paket Rehabilitasi Gedung Kantor dengan Metode Epurchasing
- BACA JUGA : Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
“SA ini pelaku terakhir yang kami cari dan berhasil kami tangkap,” katanya, di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (17/5/2025)
Modusnya kata Alfiian, sebelum beraksi pelaku mengintai terlebih dahulu lokasi diincarnya. Setelah keadaan sepi barulah pelaku mencuri motor korbannya yang terparkir baik di rumah maupun kos-kosan
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda di beberapa kota atau kabupaten termasuk Gowa dan Makassar.
Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti motor dan senjata tajam dibawa ke Mapolres Gowa.
Perbuatannya, SA disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(Aris)