Mitra Polri
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Waduk Reservoir Pusong Lhokseumawe

Waduk Reservoir Pusong Lhokseumawe

Pj Walikota Lhokseumawe Digugat 51,5 M Terkait Pencemaran Waduk Pusong

by mitrapolri.com
1 Maret 2023 | 11:08 WIB
in Peristiwa

Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com

Lima belas petani keramba di Waduk Reservoir Pusong menggugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Gugatan tersebut dilayangkang terkait dengan pencemarana yang terjadi di Waduk Pusong yang merugikan mereka (01/03/23).

Padahal, Pemko Lhokseumawe telah membentuk UPTD Waduk untuk mengelola Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), namun sampai saat ini IPAL tersebut tidak difungsikan oleh Pemko Lhokseumawe, malah dibangun saluran pembuangan langsung kedalam waduk, sehingga sampah dan berbagai macam limbah langsung masuk mencemari waduk.

“Waduk ini tempat kami mencari nafkah, keberadaan waduk ini pun dari awal dibangun memang harus diperhatikan kebersihan lingkungannya dan menurut dokumen AMDAL Waduk tanggung jawab pengelolaan lingkungan Waduk itu Pemko Lhokseumawe, makanya di bentuk UPTD Waduk Pusong itu untuk mengelola IPAL agar limbah dan sampah tidak langsung masuk mencemari waduk, namun yang terjadi sekarang malah dibangun saluran pembuangan yang langsung kedalam Waduk,” kata Herizal salah satu penggugat.

ADVERTISEMENT

Lima belas penggugat juga mengajukan ganti rugi kepada Pj Walikota Lhokseumawe dan meminta pengadilan untuk meletakkan sita terhadap gaji Pj Walikota Lhokseumawe jika abai dalam memfungsikan UPTD Waduk untuk menyaring limbah agar tidak mencemari Waduk. Selain lima belas orang penggugat juga menyertakan lima ratus orang warga lain yang terkena dampak dari pencemaran waduk tersebut.

Safaruddin sebagai salah satu kuasa Penggugat menyampaikan nilai ganti rugi yang diajukan sebesar seratus juta perorang, jika di kalkulasikan maka Pj Walikota harus membayar lima puluh satu milyar lima ratus juta rupiah jika dikabulkan oleh Pengadilan nanti.

  • BACA JUGA : Polresta Banyumas Sosialisasikan Penerimaan Polri Terpadu TA 2023 di SMAN 1 Sokaraja
  • BACA JUGA : Diduga Bandar Narkoba, Candra Asal Medan Berhasil Ditangkap
  • BACA JUGA : Lakukan Patroli Sikat Pemabuk Jalan, Polsek Wanea Imbau Pemuda Nongkrong di Pinggir Jalan

“Penggugat lima belas orang ini hanya mewakili saja, ada lima ratus orang lagi dibelakng mereka, makanya dalam permintaan ganti kerugian kami meminta agar satu orang sejumlah 100 juta, jadi jika ditolal jumlah penggugat dan 500 orang maka nilainya mencapai 51.5 Milyar yang haris diganti rugi oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe jika dikabulkan oleh Pengadilan,” kata Safar.

Permintaan Penggugat dikutip dari Surat gugatan dalam register perkara nomor PN LSM-01032023JB5 secara e court tanggal 1 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

1. Menyatakan perbuatan Tergugat yang memfungsikan/ mengoprasionalkan IPAL Waduk Reservoir Pusong sesuai dengan dokumen AMDAL, RKL dan UPL adalah Perbuatan melawan hukum.

2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera memfungsikan/ mengoprasionalkan IPAL Waduk Reservoir Pusong sesuai dengan dokumen AMDAL, RKL dan UPL paling lambat satu bulan setelah putusan dalam perkara ini.

3. Meletakkan sita atas gaji Tergugat sebagai jaminan agar Tergugat menjalankan Putusan Pengadilan.

4. Menghukum Tergugat untuk memberikan kompensasi kepada Para Penggugat dan 500 orang warga sekitar Waduk Reservoir Pusong sebesar Rp. 100.000.000/ orang (Rp. 51.500.000.000,- total keseluruhan) atas dampak dari kelalaian Tergugat yang alpa dalam memfungsikan/ mengoprasionalkan IPAL pada Waduk Reservoir Pusong sejak belasan tahun lalu.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wujudkan Pelayanan Publik Prima Melalui Program Commander Wish Kapolda Aceh, Kapolres Nagan Raya Tinjau Pelayanan Samsat dan Satpas

29 Juli 2026 | 14:04 WIB
Jawa Tengah

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 | 13:58 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Pahandut Identifikasi Kebakaran Rumah, Warung dan 8 Kamar Kos di Jalan R.A. Kartini

29 Juli 2026 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan Barang Bukti 39,73 Gram

29 Juli 2026 | 13:48 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kedisiplinan Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi saat Apel Satfung 

29 Juli 2026 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Rumah Barbuk 201,25 Gram

29 Juli 2026 | 13:37 WIB
Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

28 Juli 2026 | 23:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

28 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Kunjungan Kapolda, Polsek Sabangau Pastikan Pengecekan Posko Karhutla Berjalan Aman

28 Juli 2026 | 23:29 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Pimpin Warta Award TW II 2026, Apresiasi Peran Media

28 Juli 2026 | 23:07 WIB
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini