Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, mangkir dari panggilan sidang Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam gugatan yang di ajukan oleh warga Lhokseumawe

Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, mangkir dari panggilan sidang Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam gugatan yang di ajukan oleh warga Lhokseumawe

Pj Walikota Lhokseumawe Mangkir dari Panggilan Pengadilan Tinggi, Ada Apa?

by mitrapolri.com
17 Maret 2023 | 08:33 WIB
in Peristiwa

Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com

Kamis, 16/3, Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, mangkir dari panggilan sidang Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam gugatan yang di ajukan oleh warga Lhokseumawe yang berprofesi sebagai pedagang dan petani keramba di Waduk Pusong.

Gugatan tersebut, meminta kepada Pengadilan agar memerintahkan kepada Pj Walikota, Imran, untuk memfungsikan UPTD Waduk agar tidak mencemari Waduk Pusong dengan limbah.

Pengadilan telah memanggil Pj Walikota, Imran, secara patut. Namun, Pj Walikota tetap tidak menghadiri penaggilan untuk menghadiri sidang perkara Nomor 4/Pdt.G/LH/2023/PN Lsm.

ADVERTISEMENT

“Kami telah menerima panggilan sidang jauh hari terhadap gugatan yang kami ajukan kepada Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, untuk memfungsikan UPTD Waduk agar limbah tidak masuk ke dalam Waduk, karena bisa merusak lingkungan terutama ekosistem yang ada didalam waduk tersebut, dan hari ini saya bersama para penggugat dan warga sekitar yang hampir enam puluh orang hadir pada sidang ini,” kata Safaruddin selaku kuasa hukum penggugat.

“Karena Tergugat tidak hadir, sidang kita tunda sampai tanggal 30 Maret, dan memerintahkan Panitera untuk memanggil kembali Tergugat,” tegas Ketua Majelis Hakim, Faisal Mahdi, SH., MH saat menutup persidangan yang dimulai pukul 14. 20 wib, dengan Hakim Anggota, Mustabsyirah, SH., MH dan Fitriani, SH, MH.

  • BACA JUGA : Pencurian dengan Kekerasan, Kalung Emas milik Fauziah Seberat 10 Mayam Hilang
  • BACA JUGA : Wakapolda Sumut Safari Subuh Jumat Berkah di Masjid As – Sa’adah Belawan
  • BACA JUGA : Jalin Silaturahmi Tokoh Agama Pada Jumat Curhat, Kapolres Dairi Sampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas

Sementara itu, salah satu penggugat, Herizal, merasa kecewa dengan sikap Pj Walikota Imran, yang mengabaikan panggilan pengadilan untuk menyelesaikan masalah yang penting bagi warga Lhokseumawe ini.

Herizal menyinggung adanya informasi yang beredar surat tentang kegiatan Rapat Kordinasi Pimpinan Pemko Lhokseumawe yang dikemas dalam Gathering Employed. Tepatnya, di Bintang Resort, Takengon, Aceh Tengah, yang akan di gelar pada (17/18/2023).

ADVERTISEMENT

Kemudian, kata Herizal, surat Rapat Kordinasi tersebut, bernomor 005/1094 yang di tanda tangani oleh Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, selaku Pembina Utama Madya. Surat tersebut, yang di Tembusan langsung ke PJ. Walikota Lhokseumawe,” ujar Herizal.

“Kami selaku warga Kota Lhokseumawe sangat kecewa dengan sikap saudara Imran selaku Pj Walikota Lhokseumawe yang mengabaikan penggilan Pengadilan untuk masalah yang serius bagi masyarakat, kami mendapatkan informasi yang beredar bahwa besok tanggal 17-18 Pemko mengadakan kegiatan rapat pimpinan di Takengon, Aceh Tengah, yang menghabiskan uang rakyat puluhan juta rupiah. Bahkan, kami melihat ada beredar flayer gathering employed pada tanggal yang sama juga, apakah karena acara tersebut sehingga panggilan sidang ini diabaikan?,” tanya Herizal usai persidangan.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini