Mitra Polri
Rabu, Agustus 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Kuasa hukum Rachmat Fitri, Hamdani Mustika, A.S.Sy., M.H.,

Kuasa hukum Rachmat Fitri, Hamdani Mustika, A.S.Sy., M.H.,

PK Dikabulkan, MA Pangkas Hukuman Rachmat Fitri dari 4 Tahun Jadi 2 Tahun 6 Bulan

by mitrapolri.com
11 Agustus 2026 | 22:29 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Drs. H. Rachmat Fitri, M.P.A. bin (alm) Husaini H.D. memasuki babak baru. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rachmat Fitri dan memangkas hukuman yang sebelumnya dijatuhkan selama 4 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan penjara.

Hal itu tercantum dalam Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 5/PK/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bna.

Dalam relaas tersebut disebutkan, MA melalui Putusan Nomor 2502 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 15 Juli 2026 mengabulkan permohonan PK Rachmat Fitri.

ADVERTISEMENT

MA juga membatalkan Putusan Nomor 7052 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Juli 2025 dan kemudian mengadili kembali perkara tersebut.

Dalam putusan PK, MA menyatakan Rachmat Fitri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair. Namun, pada dakwaan lainnya, Rachmat Fitri dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana “korupsi secara bersama-sama.”

Atas perbuatan tersebut, MA menjatuhkan pidana 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari. Masa penahanan yang telah dijalani juga diperhitungkan seluruhnya sebagai pengurang pidana.

  • BACA JUGA : Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kasi Hukum, Kapolres Tekankan Inovasi Dan Pelayanan

  • BACA JUGA : Berikan Amanat, Kabagops Imbau Personel Jaga Soliditas dan Hindari Pelanggaran

  • BACA JUGA : Mediasi Perselisihan Warga, Polsek Pahandut Kedepankan Penyelesaian Humanis

Kuasa hukum Rachmat Fitri, Hamdani Mustika, A.S.Sy., M.H., mengatakan putusan PK tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum yang telah dijalani kliennya.

ADVERTISEMENT

Hamdani, yang juga merupakan Pimpinan Kantor Hukum HAMKA and Partners di Banda Aceh, menjelaskan bahwa pihaknya menghormati putusan MA sekaligus melihat adanya perubahan signifikan dibandingkan putusan sebelumnya, terutama terkait dakwaan primair dan lamanya pidana yang dijatuhkan.

“Putusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang kami tempuh melalui mekanisme peninjauan kembali. Yang terpenting, kami menghormati putusan Mahkamah Agung dan berharap putusan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Hamdani.

Rachmat Fitri dalam proses PK didampingi tim kuasa hukum Hamdani Mustika, A.S.Sy., M.H., Wahyu Pratama, S.H., Darmawan, S.H., dan Alkausar, S.H.

Selain pidana, MA juga menetapkan barang bukti nomor urut 1 sampai 160 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama Muchtlis, S.E., Ak., M.M. bin Abdurrahman.

Putusan PK tersebut menjadi babak baru perkara Rachmat Fitri. Hukuman yang sebelumnya empat tahun kini menjadi 2 tahun 6 bulan setelah MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengadili kembali perkara tersebut.

(T. Ridwan, S.H)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Nasruddin Bahar
Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)
Aceh

Aceh Membutuhkan Civil Society yang Kuat untuk Mengawal Dana Publik

9 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Aceh membutuhkan civil society yang kuat, independen dan kritis dalam mengontrol pengelolaan dana publik....

Read more
Kawasan eks Terminal Keudah Banda Aceh (Foto. Dok: Bukhari/Mitrapolri.com)
Aceh

Eks Terminal Keudah Mau Dipagar, Pelaku Usaha Penginapan Bertanya: Kami Ini Mau Dihidupkan atau Justru Disingkirkan?

9 Agustus 2026 | 00:32 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Rencana Pemerintah Kota Banda Aceh menata kawasan eks Terminal Keudah dan menjadikannya sebagai lokasi...

Read more
Kepala Dinas DPMGP4 kabupaten Nagan Raya Said mudhar, M.Pd.MM
Aceh

Pemkab Nagan Raya Tuntaskan 100 Persen Penyaluran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026

7 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) kabupaten Nagan Raya tuntaskan 100%...

Read more
Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Tgk. H. M. Yunus M. Yusuf, S.H.
Aceh

LIN Aceh Apresiasi Sikap Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Minta Masyarakat Tidak Terburu-buru Menghakimi

6 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh menyampaikan apresiasi terhadap sikap Ketua Badan Baitul Mal Aceh...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Bukan Sekadar Olahraga! Aksi Ceria Siswa SDN Kembangkuning Ubah Halaman Sekolah Jadi Ruang Belajar yang Menggugah

11 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Wakil Bupati Tinjau dan Padamkan Karhutla di Jl. MT Haryono Barat

11 Agustus 2026 | 22:52 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Sikat Pengedar, Sita 188,4 Gram Sabu di Baamang Tengah

11 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Amanat, Kapolsek Rakumpit Minta Personel Tingkatkan Patroli Harkamtibmas

11 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Aceh

PK Dikabulkan, MA Pangkas Hukuman Rachmat Fitri dari 4 Tahun Jadi 2 Tahun 6 Bulan

11 Agustus 2026 | 22:29 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kasi Hukum, Kapolres Tekankan Inovasi Dan Pelayanan

11 Agustus 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Berikan Amanat, Kabagops Imbau Personel Jaga Soliditas dan Hindari Pelanggaran

11 Agustus 2026 | 15:29 WIB
Kalimantan Tengah

Mediasi Perselisihan Warga, Polsek Pahandut Kedepankan Penyelesaian Humanis

11 Agustus 2026 | 15:27 WIB
Nasional

Personel Polda Kalteng Boyong Peringkat Teratas Dikbangspes Bahasa Asing Polri 2026

11 Agustus 2026 | 15:24 WIB
Sumatera Utara

Dua Pejabat Utama Baru Polres Samosir Dilantik, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Personel Terlibat Narkoba

11 Agustus 2026 | 15:20 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Apresiasi Sinergi TNI-Polri di HUT Pertama Kodam XXII/Tambun Bungai

11 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Penerjun Brimob Polri dan Brigif 18/Trisula Sukses Landing pada Peragaan HUT KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI

11 Agustus 2026 | 08:15 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini